Bareskrim Ajukan Sekitar 20 Pertanyaan Soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Lebih dari 10 Jam

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLOUP.COM – Artis Nindy Ayunda, yang juga kekasih dari Dito Mahendra, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat 25 Mei 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Selama lebih dari 10 jam sejak kedatangannya ke Bareskrim Polri hingga selesai menjalani pemeriksaan, Nindy mengaku lelah dan ngantuk.

“Iya kita ikuti aja proses hukumnya ya, kalau sudah lebih tenang ya sekarang saya capek, ngantuk,” ujar Nindy kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Sementara itu, kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede, menyampaikan bahwa selama pemeriksaan kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan.

“Pertanyaannya itu kira-kira tadi 20 pertanyaan,” ucap Daniel Sony R Pardede.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Relawan Projo Sebut Presiden Jokowi Masih Upayakan Terwujudnya Pasangan Prabowo – Ganjar

Meski begitu, Daniel tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan selama Nindy menjalani pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan materi penyidikan.

Daniel menyampaikan, terkait pemanggilan pertama Polri yang tidak dihadiri kliennya, Daniel menyebutkan bahwa Nindy saat itu berada di luar negeri.

“Kita klarifikasi pada saat pemeriksaan sebelumnya Nindy itu tidak pernah untuk menolak tidak hadir, Cuma pada saat itu Nindy sedang ada di luar negeri,” katanya.

Nindy Ayunda diperiksa penyidik Bareskrim Polri perihal dugaan penghalangan penyidikan atau menyembunyikan tersangka Dito Mahendra yang saat ini belum diketahui keberadaannya dan selalu mangkir panggilan Penyidik.***

Berita Terkait

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Saksikan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza di Konser John Legend 6 Oktober, Catat Tanggalnya!
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
Angkat Dunia Perfilman, Universitas Ciputra Surabaya Gelar Ciputra Film Festival 2024
Hari Selasa, 4 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jatim, KPK Hadirkan Pengusaha Irwan Daniel Mussry
Polsi Serahkan 11 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno ke Kejari Jaksel: Salah Satunya Siskaee
Awdella Terpilih Spotify EQUAL Indonesia Ambassador of The Month
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:06 WIB

Kebakaran Hebohkan Warga, Rumah di Dekat RSUD dr. Soedono Madiun Ludes Terbakar

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:50 WIB

Bencana Tahun 2024 di Dominasi Angin Puting Beliung dari 33 Kejadian 

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:39 WIB

BAZNAS Sampang Rayakan HUT Ke-24  Dengan Santunan Anak Yatim & Tabur Bantuan

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:40 WIB

Perumda Tugu Tirta Kota Malang Gandeng BTN untuk Tingkatkan Pelanggan dan Layanan

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:06 WIB

Membawa Spirit Persatuan, Hairul Anam Kembali Terpilih sebagai Ketua PWI Pamekasan 2025-2028

Senin, 20 Januari 2025 - 12:58 WIB

Kapolres Sumenep Apresiasi 28 Personel Berprestasi dengan Piagam Penghargaan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:20 WIB

Jaga Kepercayaan Pemerintah dan Masyarakat, UD. Usaha Tani Konsisten Terapkan E-RDKK

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:21 WIB

Pepeng Putra Wirawan Dipilih Kembali Sebagai Ketua PSMTI Jawa Timur untuk Periode Masa Bakti 2025 – 2029

Berita Terbaru