Diduga Intimidasi Dua Jurnalis, AJI, IJTI dan PWI Aceh Kecam Pengawal KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 November 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IJTI Aceh Munir Noer (tengah) didampingi Ketua PWI dan Ketua AJI Banda Aceh.

Ketua IJTI Aceh Munir Noer (tengah) didampingi Ketua PWI dan Ketua AJI Banda Aceh.

JATIMRAYA.COM, Organisasi Pers Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Peristiwa itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, dan wartawan Puja TV Nurmala.

Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis tersebut melakukan peliputan pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. Di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada Kamis malam (9/11/2023).

Intimidasi tersebut dilakukan seorang yang mengaku polisi menggunakan pakaian bebas, dan saat itu mengawal kegiatan Firli di Aceh. Yaitu berupa pemaksaan penghapusan foto dan video yang telah diambil oleh kedua jurnalis ini.

Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1.

Seharusnya, kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan.

Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Apalagi, wartawan tersebut juga sudah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.

Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi ditempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber).

Maka dari itu, kita mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik.

Berikut Kronologi Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli Bahuri

Umar (40), jurnalis kompas tv/ kompas.com mendapat informasi kedatangan Firli Bahuri Ketua KPK ke warung kopi sekber jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan tv, lalu Umar langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit Umar sampai ke lokasi.

Setelah itu, Umar melihat Firli bersama rekan-rekan JMSI Aceh duduk semeja. Sebagai seorang jurnalis, Umar langsung mengeluarkan id pers dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri bahwa dia wartawan Kompas TV dan menyampaikan niatnya ingin mewawancara Firli sebagai Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro.

Lalu Firli menjawab “tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren”. Umar menjawab, iya udah pak siap makan duren boleh ya saya tunggu, jawab Umar. Tak lama setelah itu polisi pengaman Firli langsung mengingatkan Umar untuk tidak boleh ambil video dan foto.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Lalu Umar menjawab “siap bos saya lagi kerja, saya wartawan”. Sambil berjalan posisi badan membungkuk menjauh dari meja Firli yang duduk sejumlah wartawan dan pemilik media yang tergabung dalam JMSI.

Tak lama setelah itu, Umar dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar Umar menghapus foto pertemuan Firli, Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut. Umar kemudian menanyakan apa hak anda menyuruh saya untuk hapus foto?

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Lalu polisi itu menjawab “saya polisi berhak meminta saya hapus foto itu”. Karena dipaksa buka galeri di handphone, Umar langsung hidupkan rekaman rekaman suara (audio) di handphone, lalu Umar tanya kepada polisi itu sambil buka galeri yang mana foto yang harus dihapus.

Polisi tersebut ternyata tau kalau Umar merekam audio kejadian. Polisi itu juga meminta menghapus rekaman tersebut lalu Umar menolak menghapus audio.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sambil menolak, Umar seketika mengirim audio itu ke group kompas.com. Tujuannya sebagai barang bukti kalau dirinya telah diintimidasi oleh pengawal Firli.

Insiden itu juga dikabarkan Umar ke beberapa wartawan tv yang tergabung dalam IJTI agar mereka segera ke lokasi untuk sama sama meliput firli. karena sebelumnya ada juga wartawan puja tv namanya nurmala mengalami intimidasi juga saat mengabadikan foto saya menghampiri firli untuk minta izin nurmala pun diminta paksa hapus foto tersebut. Kronologi ini juga terekam dalam audio.

Sikap AJI Banda Aceh, PWI dan IJTI Aceh

1. Mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar, Wartawan Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.

2. Meminta kepada Mabes Polri untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.

3. Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.

4. Diminta kepada semua jurnalis untuk tidak gentar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.

5. Memberikan keputusan penuh kepada redaksi Kompas TV dan Puja TV apakah perkara ini dibawa ke ranah hukum atau tidak?. IJTI, AJI, dan PWI siap mengawal dan menghormati apapun kebijakan yang diambil oleh redaksi Kompas TV dan Puja TV. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Menko PMK Pratikno: Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas Cerminkan Kemajuan dan Martabat Negara
Antisipasi Banjir di Jabodetabek, Menko PMK: Modifikasi Cuaca  Secara Berkesinambungan
Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0
Puncak Bencana Hidrometeorologi Desember-Februari, Menko PMK Ingatkan Pentingnya Mitigasi
Kemenko PMK Gelar SENERGI Edisi Keenam: Wujudkan Inklusivitas Tanpa Batas untuk Penyandang Disabilitas
Bahaya Resistensi Antimikroba, Menkes Ajak Semua Pihak Lakukan Tindakan Preventif
Deputi Kemenko PMK Warsito: Guru Olahraga Pilar Utama Implementasi DBON di Sekolah
King’s College London Buka Kampus Pendidikan Internasional Perdana di Kabupaten Malang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:47 WIB

Menko PMK Pratikno: Kepedulian terhadap Penyandang Disabilitas Cerminkan Kemajuan dan Martabat Negara

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:04 WIB

Antisipasi Banjir di Jabodetabek, Menko PMK: Modifikasi Cuaca  Secara Berkesinambungan

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:35 WIB

Bisa Hemat Biaya Pengadaan hingga 30 Persen, Prabowo Perangi Korupsi dengan Luncurkan e-Katalog 6.0

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:40 WIB

Puncak Bencana Hidrometeorologi Desember-Februari, Menko PMK Ingatkan Pentingnya Mitigasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:04 WIB

Bahaya Resistensi Antimikroba, Menkes Ajak Semua Pihak Lakukan Tindakan Preventif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:06 WIB

Deputi Kemenko PMK Warsito: Guru Olahraga Pilar Utama Implementasi DBON di Sekolah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:47 WIB

King’s College London Buka Kampus Pendidikan Internasional Perdana di Kabupaten Malang

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:25 WIB

Optimalkan Layanan Jalan Tol, Pemerintah Siap Hadapi Libur Nataru 2024/2025

Berita Terbaru