Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Minibus Terbakar Setelah Isi BBM di SPBU Takeran Magetan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah minibus yang terbakar usai isi BBM di SPBU Takeran Magetan.

Sebuah minibus yang terbakar usai isi BBM di SPBU Takeran Magetan.

JATIMRAYA.COM – Sebuah kebakaran terjadi di area Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Nomor Kode 54.633.09, Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan, Jawa Timur, Senin (20/5/2024). Sebuah minibus terbakar hebat hingga menyisakan kerangkanya, usai mengisi bahan bakar di tempat itu.

Kobaran api tidak kompromi, langsung membesar berkobar-kobar. Cepat merambat ke sisi lain minibus tersebut. Sejumlah dokumen penting, termasuk STNK, SIM A dan KTP pemilik kendaraan turut menjadi abu.

Sejumlah petugas SPBU bersama warga setempat berusaha mendorong kendaraan, menjauh dari pompa BBM guna mengantisipasi timbulnya kebakaran lebih meluas.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya, saya melihat mobil itu sudah terbakar. Besar sekali apinya. Terus orang-orang mendorong mobil yang terbakar itu. Katanya, mobil yang terbakar itu habis mengisi bahan bakar,” kata Tatik, pemilik warung kopi depan SPBU, kepada jurnalis.

Menurutnya, mengulang informasi yang didengarnya, mobil nahas itu baru saja mengisi bahan bakar. Namun saat mesin dinyalakan pengemudi, tiba-tiba muncul asap di bagian mesin yang tak lama langsung muncul api.

Menurut Munjid, salah seorang petugas SPBU milik Sabil itu, minibus bernopol AE 1731 BO yang dikemudikan Nur Budiono, warga Desa Gorang Gareng Taji, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, itu baru saja mengisi bahan bakar.

Setelah tangki mobil penuh, pengemudi langsung menyalakan mesin untuk meninggalkan lokasi. Namun saat dinyalakan, tiba-tiba muncul pernik api dari bagian mesin kendaraan tersebut.

“Karena dekat pompa bahan bakar, kami bersama-sama mendorong kendaraan sampai depan Kantor SPBU (red, sekitar 25 meter),” tutur Munjid.

Dalam kondisi kepanikan, para petugas SPBU berusaha memadamkan api menggunakan fire extinguisher, yang disediakan SPBU sebagai kelengkapan operasional.

Dalam kondisi masih mengepulkan asap, meski api telah padam, dua unit Damkar milik pemerintah daerah setempat tiba dan langsung melakukan pembasahan. Petugas Damkar bekerja, untuk memastikan tidak terjadi potensi munculnya kobaran api kembali.

Belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya kebakaran yang menimpa minibus tersebut. Namun, dugaan sementara terjadi korsleting pada instalasi kelistrikan pada kendaraan, hingga menyulut tetesan bahan bakar.

Aparat kepolisian setempat memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Beberapa saksi mata dimintai keterangan polisi, guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel
Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten
PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci
AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global
Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta
Doktor Baru IBS PKMKK, Tanda Transformasi Pesantren Modern Berbasis Riset
Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi
Dari Loper Koran ke Tanah Suci, Perjalanan Haji Syaiful Anam Mengharukan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Turunkan 1.200 Personel

Kamis, 30 April 2026 - 18:17 WIB

Bupati Nganjuk Apresiasi Diklat Jurnalistik PWI, Dorong Guru Aktif Produksi Konten

Kamis, 30 April 2026 - 16:52 WIB

PWI Jatim Gelar Pelepasan Jemaah Haji, 11 Wartawan Siap ke Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

AMYGI 2026: Siswa Kelas XI SMA Al Muslim Asah Diplomasi dan Kepemimpinan Global

Rabu, 29 April 2026 - 21:17 WIB

Mobil Kijang Tua Terbakar di Magetan Saat Dipanasi, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru