Ferdy Sambo Tidak Dapat Remisi Hukuman Hari Natal 2023, Putri Candrawathi Dapat Remisi Sebulan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

JATIMRAYA.COM – Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan remisi hukuman dari Ditjen Pas Kemenkumham di hari perayaan Natal tahun 2023.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menerangkan, jika Putri mendapatkan remisi selama satu bulan.

“(Dapat remisi hukuman) iya betul,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun begitu, Deddy menjelaskan hanya Putri yang mendapatkan remisi hukuman.

Sedangkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya tidak.

Baca artikel lainnya di sini : Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia

“’FS’ tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama islam,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), kini telah memotong hukuman istri mantan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun hukuman penjara.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming: Hilirisasi Solusi Konkret untuk Perdagangan Antara Indonesia dengan Negara Lain

Dalam perkara tersebut, teregister dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi kepada awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.***

Berita Terkait

Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia
Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah
Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026, Dirut Daconi Khotob Sabet Best CEO
PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Terbentuk, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Warga
Akhmad Munir: Keberhasilan HPN 2026 Banten Tak Lepas dari Peran Mitra PWI
SariKue Luncurkan Logo Baru, Simbol Inovasi Rasa dan Kualitas
Rehabilitasi DAS GSM Capai 83 Persen, Diserahkan ke Kementerian Kehutanan
PWI Pusat Nobatkan Sri Sultan HB X sebagai Anggota Kehormatan Pertama di DIY

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:15 WIB

Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 21:09 WIB

Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:21 WIB

Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026, Dirut Daconi Khotob Sabet Best CEO

Senin, 9 Maret 2026 - 12:28 WIB

PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Terbentuk, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Warga

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:46 WIB

Akhmad Munir: Keberhasilan HPN 2026 Banten Tak Lepas dari Peran Mitra PWI

Berita Terbaru