Ferdy Sambo Tidak Dapat Remisi Hukuman Hari Natal 2023, Putri Candrawathi Dapat Remisi Sebulan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi. (Instagram.com/@divpropampolri)

JATIMRAYA.COM – Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan remisi hukuman dari Ditjen Pas Kemenkumham di hari perayaan Natal tahun 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menerangkan, jika Putri mendapatkan remisi selama satu bulan.

“(Dapat remisi hukuman) iya betul,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

Walaupun begitu, Deddy menjelaskan hanya Putri yang mendapatkan remisi hukuman.

Sedangkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya tidak.

Baca artikel lainnya di sini : Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia

“’FS’ tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama islam,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), kini telah memotong hukuman istri mantan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun hukuman penjara.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming: Hilirisasi Solusi Konkret untuk Perdagangan Antara Indonesia dengan Negara Lain

Dalam perkara tersebut, teregister dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi kepada awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.***

Berita Terkait

Kunjungan di Kota Rio Janerio, Menko PMK Muhadjir Pelajari Program Makan Bergizi Gratis
Tindak Pidana Perdagangan Orang, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial
18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT dan NTB Alami Kekeringan, Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem
Beredar Rumors Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp7.500 per Anak, Begini Kata Tim Sinkronisasi Prabowo – Gibran
Menko PMK Muhadjir Effendy: Keutuhan Bangsa Negara Sangat Ditentukan Ibu dan Anak
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk Ditjen Bea Cukai dalam Kasus Importasi Gula PT SMIP
Di Forum Muhammadiyah, LaNyalla Sampaikan Pentingnya Tekad Bersama Hadapi Tantangan ke Depan yang Lebih Berat
Menko Muhadjir Berikan Apresiasi Terhadap Keberhasilan Pasar Yosomulyo Pelangi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:11 WIB

BPN Jatim dan Kantor Pertanahan Sidoarjo Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:53 WIB

Program Jum’at Berkah, Bacawabup Sidoarjo Mimik Idayana Blusukan Bagikan Makan dan Minum ke Masyarakat

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:03 WIB

Bisa Dirasakan Masyarakat Sidoarjo, Plt Bupati Sidoarjo Dorong Program PTSL Bisa Selesai

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

HUT ke-62 PWRI, MG Hadi Sutjipto: PWRI Akan Trus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:40 WIB

Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Program PTSL

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:39 WIB

Pemkab dan BPS Sidoarjo Dampingi Tiga Desa untuk Pembentukan Desa Cantik

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:06 WIB

Pemkab Sidoarjo Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa pada Keluarga Almarhum Kepala Dusun Simpang

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:21 WIB

Plt Bupati Subandi Berharap Guru Penggerak Membawa Perubahan Positif Bagi dunia Pendidikan di Sidoarjo

Berita Terbaru

Gatot Sundoro

Nusantara

Amalan Penghuni Surga Menurut Kacamata Manusia

Jumat, 26 Jul 2024 - 09:10 WIB