JATIMRAYA.COM – Bupati Malang HM Sanusi akhirnya mengeluarkan jenazah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir, yang disandera Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA.
Jenazah Trisiyami (55), hingga Senin malam, tidak boleh dibawa pulang karena biaya administrasinya belum lunas.
Sebagai suami, Supardi (74) yang berasal dari keluarga tidak mampu, terus berusaha mengeluarkan jenazah istrinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usaha Supardi tidak sia – sia meski jenazah Trisiyami sempat tertahan bebebrapa jam.
Bupati Malang, Sanusi melalui ajudannya membayar biaya perawatan sebesar Rp 12.131.000 jenazah Trisiyami langsung dibawah pulang dengan ambulance yang dibawa dari Pemkab Malang.
Seperti diketahui sejak Minggu (9/6) lalu Trisiyami dirawat di RSI UNISMA akibat terserang gejala stroke.
Namun, Selasa (11/6) sekitar pukul 18.15, mendiang almarhuma Trisiyami (55) meninggal dunia, dan pihak keluarga harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 12.131.000.
Baca Juga:
Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban
Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
Mengetahui warganya disandera, Bupati Malang HM Sanusi langsung bergerak cepat memerintahkan ajudannya untuk membebaskan janazah tersebut.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Bupati Malang HM Sanusi mengiyakan penyanderaan jenazah karena belum melunasi biaya berobat.
“Ajudan langsung meluncur untuk membebaskan penyanderaan itu, sekalian mengantarkan jenazah ke rumah duka,” tegasnya singkat.
Jenazah warga Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir ini tertahan di Kamar Mayat Rumah Sakit Islam (RSI) UNISMA Malang selama kurang lebih empat jam. (Andy Setiawan)***
Baca Juga:
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian













