Oleh: Vishnu Juwono, Pngamat Politik Kebijakan Publik, Universitas Indonesia
JATIMRAYA.COM – Dalam upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT dilakukan terhadap Kepala Jaksa Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Alexander Silaen.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Di Gresik, Jawa Timur, Prabowo Subianto Resmikan Smelter Pemurnian Emas Milik PT Freeport Indonesia

SCROLL TO RESUME CONTENT
Integritas lembaga Kejaksaan yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum patut menjadi perhatian bersama.
OTT terhadap pejabat Kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan pembersihan korupsi masih menjadi tugas berat.
Dalam konteks ini kasus dugaan Korupsi yang beruntun setelah sebelumnya yang menimpa sejumlah lembaga pengawas.
Baca Juga:
Dampak Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, Petani Panen Keuntungan
Pemberian Izin Mengelola Lahan Tambang Bukan untuk Pelaku UKM Asal Jakarta, RUU Minerba
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari
Seperti BPK dan lembaga Eksekutif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang seharusnya mengawasi keberlanjutan integritas lembaga penegak hukum.
Keterlibatan Kejaksaan dalam kasus korupsi sebelumnya, terutama terkait dengan jaksa Pinangki, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem internal Kejaksaan untuk memastikan keberlanjutan reformasi Kejaksaan.
Perlunya Kejaksaan fokus kembali pada reformasi penegakan hukum, terutama di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga:
Gen Z Mendominasi jadi Kalangan Paling Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto Versi Survei Indikator
Momen Pecah Tawa Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim, Gara-gara Soal Pajangan Mobil F1
Kasus OTT ini menjadi titik kritis bahwa reformasi penegakan hukum perlu diperkuat.
Pembentukan Tim Khusus Pelaksanaan Reformasi Kejaksaan dengan keterlibatan tokoh independen yang memiliki rekam jejak anti korupsi mumpuni merupakan langkah strategis.
Tim tersebut harus memiliki otoritas yang cukup untuk mengimplementasikan program reformasi secara efektif.
Guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.