Kasus Operasi Tangkap Tangan 2 Pejabat Kajari Bondowoso Menodai Integritas Institusi Kejaksaan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Jaksa Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro. (Dok. Kejari-bondowoso.go.id)

Kepala Jaksa Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro. (Dok. Kejari-bondowoso.go.id)

Oleh: Vishnu Juwono, Pngamat Politik Kebijakan Publik, Universitas Indonesia

JATIMRAYA.COM – Dalam upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Negeri Bondowoso melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT dilakukan terhadap Kepala Jaksa Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Alexander Silaen.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Integritas lembaga Kejaksaan yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum patut menjadi perhatian bersama.

OTT terhadap pejabat Kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan pembersihan korupsi masih menjadi tugas berat.

Dalam konteks ini kasus dugaan Korupsi yang beruntun setelah sebelumnya yang menimpa sejumlah lembaga pengawas.

Baca artikel lainnya, di sini: Jasa Siaran Pers Solusi untuk Kebutuhan Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media dan Setiap Hari

Seperti BPK dan lembaga Eksekutif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang seharusnya mengawasi keberlanjutan integritas lembaga penegak hukum.

Keterlibatan Kejaksaan dalam kasus korupsi sebelumnya, terutama terkait dengan jaksa Pinangki, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem internal Kejaksaan untuk memastikan keberlanjutan reformasi Kejaksaan.

Perlunya Kejaksaan fokus kembali pada reformasi penegakan hukum, terutama di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kasus OTT ini menjadi titik kritis bahwa reformasi penegakan hukum perlu diperkuat.

Pembentukan Tim Khusus Pelaksanaan Reformasi Kejaksaan dengan keterlibatan tokoh independen yang memiliki rekam jejak anti korupsi mumpuni merupakan langkah strategis.

Tim tersebut harus memiliki otoritas yang cukup untuk mengimplementasikan program reformasi secara efektif.

Guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan.***

Berita Terkait

LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat
Muhadjir Effendy Blusukan ke Pemukiman Jamaah Haji Indonesia, Ingatkan Fokus Wukuf di Arafah
LaNyalla Dukung Dana Sitaan Koruptor untuk Program MBG dan Koperasi Desa
Rapat PWI Pusat Sepakati Tim Pengelola Website dan Pengembangan Podcast
PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event
KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang
PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang
Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:20 WIB

LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Muhadjir Effendy Blusukan ke Pemukiman Jamaah Haji Indonesia, Ingatkan Fokus Wukuf di Arafah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:29 WIB

LaNyalla Dukung Dana Sitaan Koruptor untuk Program MBG dan Koperasi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37 WIB

Rapat PWI Pusat Sepakati Tim Pengelola Website dan Pengembangan Podcast

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event

Berita Terbaru