Kecelakaan di Ruas Tol Cikampek KM 58, Menko Muhadjir: Korban Meninggal dalam Proses Identifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Muhadjir langsung turun ke lokasi kecelakaan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 58, pada Senin (8/4).

Menko Muhadjir langsung turun ke lokasi kecelakaan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 58, pada Senin (8/4).

JATIMRAYA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas korban maupun kendaraan yang mengalami kecelakaan di ruas jalan tol Jakarta- Cikampek km 58, Senin (8/4/2024) untuk melapor ke posko polisi terdekat.

“Pokoknya lapor saja di posko setempat. Nanti akan diperiksa oleh aparat, apa betul, benar tidaknya dia yang mengaku itu. Semakin banyak yang melapor, semakin cepat kita bisa menyelesaikannya,” ujar Muhadjir usai meninjau RSUD Karawang dan lokasi kecelakaan di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 58, pada Senin (8/4).

Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan minibus dan satu bus antar kota di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58 ke arah timur sekitar pukul 07.04 WIB di jalur contra flow.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhadjir menerangkan bahwa kecelakaan itu merenggut 12 nyawa yang berada di dalam mobil Daihatsu Grand Max.

“Sudah mendekati pasti, tadi sudah saya cek juga di ruang jenazah jumlah korban 12,” terang Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan bahwa para korban meninggal masih dalam proses identifikasi dan meminta keluarga korban yang merasa kehilangan untuk melapor ke posko mudik setempat.

Bersamaan dengan itu, seluruh posko mudik juga akan digerakkan mencari tahu identitas kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan ini.

“Tidak perlu (persyaratan), pokoknya lapor saja di posko setempat. Nanti akan diperiksa oleh aparat, apa betul, benar tidaknya dia yang mengaku itu. Semakin banyak yang melapor, semakin cepat kita bisa menyelesaikannya,” ujar Muhadjir.

Menko Muhadjir menegaskan, para pemudik untuk menaati aturan dalam berkendara selama melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2024.

“Sejak awal sudah kami singgung supaya sebelum berangkat dipersiapkan betul semuanya, jangan sampai mengangkut penumpang berlebihan, itu penting,” tegas Muhadjir.

Dikatakan, pengemudi harus dalam keadaan bugar dan dapat berkonsentrasi penuh dalam mengemudikan kendaraan. Tidak hanya itu, Muhadjir meminta pemudik untuk menyediakan pengemudi cadangan sebagai antisipasi kelelahan yang berpotensi dialami oleh pengemudi utama.

“Pihak pengemudi juga harus dijaga betul kebugarannya, jangan sampai dalam keadaan lelah, dalam keadaan tidak bisa berkonsentrasi penuh mengendalikan kendaraan, dan diusahakan ada pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian di tengah jalan,” imbuhnya. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah
RIV Diakui Dunia, Raih Best Multi-Asset Trading Platform hingga Most Trusted Brand
Andy Setiawan Pimpin Hallo.id, Hadirkan Media Ekonomi yang Tajam, Akurat, dan Kredibel
PWI Pusat Soroti Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga
Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
PCM Grand Wisata Ucapkan Terima Kasih kepada Donatur, TK ABA 12 Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
PWI Pusat Berlakukan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026 untuk Tertibkan Administrasi
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Pidato Prabowo Subianto Bukti Keberanian Politik Kembalikan SDA untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kredit UMKM Melambat, Achsanul Qosasi Dorong BI Perkuat Transmisi Kebijakan ke Tingkat Bawah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

RIV Diakui Dunia, Raih Best Multi-Asset Trading Platform hingga Most Trusted Brand

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Andy Setiawan Pimpin Hallo.id, Hadirkan Media Ekonomi yang Tajam, Akurat, dan Kredibel

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:18 WIB

PWI Pusat Soroti Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:40 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terbaru