Oleh : Ni Kadek Ayu Wardani, S.T. (Ketua DPC GMNI Surabaya Raya)
JATIMRAYA.COM – Ada ironi yang patut direnungkan dalam lanskap politik Indonesia hari ini. Di satu sisi, mahasiswa masih dipandang sebagai penjaga nurani bangsa: kelompok muda terdidik yang secara moral memiliki legitimasi untuk mengoreksi kekuasaan ketika institusi formal kehilangan kepekaan. Di sisi lain, muncul kegelisahan bahwa sebagian gerakan mahasiswa semakin mudah terjebak dalam logika eskalasi: mengedepankan ledakan emosi, slogan-slogan bombastis, dan viralitas media sosial, tetapi kehilangan kedalaman analisis, disiplin organisasi, dan orientasi ideologis yang jernih.
Pertanyaan yang patut diajukan bukanlah sekadar apakah mahasiswa berhak berdemonstrasi. Hak itu telah dijamin oleh konstitusi dan merupakan pilar kebebasan sipil yang harus dilindungi dalam negara demokratis. Demonstrasi adalah instrumen politik yang sah. Ia adalah bahasa warga negara ketika saluran formal terasa buntu, ketika parlemen dianggap jauh dari denyut nadi rakyat, dan ketika kebijakan publik tak lagi mencerminkan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pertanyaan yang lebih fundamental adalah: apakah demonstrasi itu lahir dari pembacaan yang utuh dan mendalam terhadap realitas sosial, atau sekadar respons spontan terhadap arus informasi yang bergerak sangat cepat di ruang digital?
Perbedaan antara keduanya bersifat krusial. Ia menentukan apakah gerakan mahasiswa akan menjadi kekuatan pembaruan yang mencerahkan, atau sekadar gema dari kebisingan zaman. Aspirasi adalah suara rakyat yang menemukan bentuk politiknya. Eskalasi adalah kemarahan yang kehilangan kendali dan arah. Aspirasi membangun argumen dan jembatan dialog. Eskalasi memperbesar ketegangan dan memperlebar jurang konflik. Aspirasi menghendaki perubahan yang terukur. Eskalasi kadang hanya membutuhkan momentum untuk meluapkan kegeraman.
Di sinilah gerakan mahasiswa Indonesia menghadapi ujian historisnya: apakah ia masih menjadi “api” yang menerangi republik, atau telah berubah menjadi “asap” tebal yang justru mengaburkan inti persoalan?
Krisis yang Lebih Dalam dari Sekadar Demonstrasi
Banyak perdebatan publik berhenti pada penilaian dangkal apakah aksi mahasiswa benar atau salah. Cara pandang biner seperti ini terlalu simplistis dan tidak produktif. Persoalan sesungguhnya berada pada lapisan yang lebih dalam: kualitas nalar yang menopang gerakan tersebut.
Mahasiswa boleh dan harus membawa tuntutan keras terhadap pemerintah. Kritik terhadap kekuasaan adalah nafas demokrasi. Namun, kekuatan moral sebuah gerakan tidak diukur dari kerasnya suara yang diteriakkan, melainkan dari kemampuannya menjelaskan persoalan secara komprehensif. Kritik yang baik bukan hanya menunjukkan apa yang salah, melainkan juga menguraikan mengapa masalah itu terjadi, siapa yang paling terdampak, bagaimana struktur kekuasaan bekerja untuk melanggengkan masalah tersebut, dan alternatif konkret apa yang dapat ditawarkan. Tanpa kemampuan itu, gerakan mudah berubah menjadi reaksi emosional yang kehilangan arah strategis.
Di sinilah kampus sebagai institusi menghadapi ujian besar. Universitas seharusnya menjadi ruang pembentukan nalar kritis, tetapi perlahan bergeser menjadi lembaga produksi tenaga kerja. Mahasiswa didorong mengejar sertifikat, magang, kompetensi teknis, dan portofolio profesional, sementara ruang untuk membaca sejarah, mendalami filsafat, mengkaji ekonomi politik, memahami teori negara, dan memperdebatkan ideologi semakin menyempit.
Akibatnya, lahirlah generasi yang sangat cepat bereaksi terhadap peristiwa viral, tetapi kerap kurang siap memahami struktur historis yang melatarbelakanginya. Mereka cakap menggunakan teknologi digital, tetapi tidak selalu memiliki kedalaman perspektif historis. Mereka fasih berbicara tentang perubahan, tetapi tidak selalu sanggup membedakan antara gejala permukaan dan akar masalah. Mereka berani turun ke jalan, tetapi belum tentu memiliki perangkat konseptual untuk membaca peta sejarah yang sedang mereka masuki.
Krisis ini bukan sekadar krisis mahasiswa. Ia adalah krisis pendidikan, krisis kebudayaan, dan secara fundamental merupakan krisis kepemimpinan.
Aspirasi dan Eskalasi: Dua Bahasa Politik yang Berbeda
Aspirasi dan eskalasi sama-sama dapat muncul dari ketidakpuasan yang sah. Namun, keduanya berbeda secara moral, politik, dan filosofis.
Aspirasi berangkat dari pengalaman konkret dan penderitaan masyarakat. Ia lahir dari rasa tidak adil, himpitan ekonomi, pelemahan demokrasi, korupsi sistematis, represi, atau kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. Aspirasi memiliki arah yang jelas: menyampaikan tuntutan, membuka dialog, menekan kekuasaan agar bertanggung jawab, serta memperjuangkan perbaikan kebijakan yang konkret.
Eskalasi berbeda. Eskalasi adalah peningkatan intensitas konflik. Dalam politik, eskalasi tidak selalu buruk; kadang ia menjadi keniscayaan ketika kekuasaan menutup telinga rapat-rapat terhadap aspirasi. Sejarah mencatat bahwa perubahan besar sering terjadi ketika tekanan sosial meningkat. Namun, eskalasi berubah menjadi destruktif ketika ia tidak lagi dikendalikan oleh tujuan politik yang jelas, melainkan oleh hasrat untuk memperbesar panas sosial semata.
Aspirasi bertanya: “Apa yang salah dan bagaimana cara memperbaikinya?”
Eskalasi seringkali hanya bertanya: “Bagaimana membuat keadaan semakin panas agar diperhatikan?”
Aspirasi membutuhkan argumen berbasis data dan nalar. Eskalasi cukup membutuhkan emosi yang membara. Aspirasi memerlukan organisasi yang solid dan terstruktur. Eskalasi seringkali hidup dari momentum spontan yang cepat berlalu. Aspirasi memerlukan kejujuran intelektual. Eskalasi kadang tumbuh subur dari kabut informasi yang tak terverifikasi.
Karena itu, gerakan mahasiswa harus terus-menerus menguji dirinya sendiri dengan pertanyaan reflektif: apakah ia sedang membawa aspirasi rakyat yang terang, atau sedang terseret ke dalam pusaran eskalasi politik yang tidak sepenuhnya ia pahami?
Pertanyaan ini bukanlah tuduhan. Ini adalah bentuk tanggung jawab intelektual yang tertinggi.
Soekarno dan Amanat Marhaenisme: Berpihak kepada Rakyat, Bukan kepada Kebisingan
Dalam tradisi pemikiran Soekarno, mahasiswa bukan sekadar agen protes jalanan. Mereka adalah kader sejarah yang bertugas menjaga kesetiaan kepada kaum Marhaen—rakyat kecil yang hidup dari tenaga dan kerja kerasnya sendiri, namun tetap terperangkap dalam struktur ekonomi yang timpang.
Pidato Bung Karno kepada GMNI di Kaliurang pada tahun 1959 yang menyerukan ”lenyapkan steriliteit dalam gerakan mahasiswa” bukanlah ajakan untuk memperbesar demonstrasi tanpa arah. Yang dimaksud adalah menghilangkan kemandulan intelektual dan moral. Gerakan harus hidup karena berpijak pada penderitaan rakyat yang nyata, bukan pada sensasi politik sesaat yang dimediasi oleh media.
”Steriliteit” adalah keadaan ketika gerakan tampak aktif dan riuh secara fisik, tetapi sesungguhnya mandul secara ideologis. Ia ramai dengan teriakan, tetapi kosong secara konseptual. Ia penuh slogan, tetapi miskin pembacaan terhadap struktur kekuasaan. Ia menyebut-nyebut “rakyat”, tetapi tidak sungguh-sungguh memahami kompleksitas kehidupannya. Ia mengklaim keberpihakan, tetapi tidak mampu menjelaskan secara terang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan dalam suatu kebijakan.
Bagi Soekarno, keberpihakan kepada rakyat tidak cukup diwujudkan melalui spanduk dan teriakan lantang. Ia harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap struktur penindasan yang membuat rakyat tetap miskin dan lemah. Marhaenisme bukan sekadar retorika populis. Ia adalah metodologi untuk membaca hubungan yang kompleks antara negara, modal, produksi, distribusi, dan keadilan sosial.
Karena itu, mahasiswa yang ingin mengklaim dirinya berpihak kepada rakyat harus terlebih dahulu memahami rakyat secara utuh. Mereka harus mengerti bagaimana kebijakan fiskal bekerja memengaruhi harga kebutuhan pokok, bagaimana fluktuasi harga energi global memengaruhi biaya hidup, bagaimana dinamika perdagangan global memengaruhi industri domestik, bagaimana subsidi dapat menjadi instrumen keadilan atau justru menjadi sumber distorsi dan korupsi, serta bagaimana ketimpangan distribusi aset dapat memperlebar jurang sosial.
Keberanian tanpa pengetahuan hanya akan menghasilkan kegaduhan yang kontraproduktif. Sebaliknya, pengetahuan tanpa keberanian akan berubah menjadi akademisisme steril yang tak berdampak. Yang dibutuhkan adalah perpaduan organik dari keduanya: keberanian seorang Marhaenis yang ditopang oleh nalar struktural yang tajam.
Antonio Gramsci: Hegemoni dan Pertempuran Memperebutkan Makna
Antonio Gramsci, pemikir Marxis Italia, mengajarkan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui hukum, aparat, dan kekerasan negara, tetapi terutama melalui hegemoni: kemampuan untuk membentuk cara masyarakat memahami dunia, sehingga mereka menerima suatu tatanan sosial-politik sebagai sebuah kewajaran.
Dalam perspektif ini, demonstrasi bukan hanya perebutan ruang fisik di jalanan. Ia pada hakikatnya adalah perebutan makna. Siapa yang berhasil mendefinisikan krisis, menentukan bahasa publik yang dominan, dan membingkai masalah sering kali memenangkan pertarungan politik bahkan sebelum kebijakan berubah.
Inilah mengapa gerakan mahasiswa tidak boleh sembarangan dalam menggunakan bahasa. Bahasa bukanlah alat yang netral. Bahasa adalah medan pertempuran ideologi. Ketika mahasiswa menggunakan istilah-istilah yang tidak lahir dari analisisnya sendiri, melainkan dipinjam mentah-mentah dari arus viralitas media sosial, mereka berisiko kehilangan posisinya sebagai intelektual organik dan berubah menjadi sekadar pengeras suara dari narasi yang mungkin saja berasal dari kepentingan asing atau elite.
Gramsci menghendaki lahirnya intelektual organik: individu yang mampu menghubungkan pengalaman hidup kelas sosial tertentu dengan analisis historis dan politik yang lebih luas. Dalam konteks Indonesia, mahasiswa seharusnya menjadi intelektual organik bagi rakyat, bukan intelektual teknis bagi pasar atau pengeras suara bagi faksi kekuasaan yang sedang bertarung.
Intelektual organik tidak hanya marah bersama rakyat. Ia membantu rakyat memahami mengapa mereka menderita. Ia tidak hanya berteriak bahwa harga-harga naik. Ia menjelaskan struktur produksi, distribusi, kebijakan fiskal, praktik oligopoli, ketergantungan impor, ekonomi rente, dan posisi subordinat Indonesia dalam rantai nilai global. Ia tidak hanya menolak kebijakan. Ia merumuskan dan menawarkan alternatif yang membumi.
Tanpa intelektual organik, gerakan mahasiswa mudah terseret menjadi gerakan spontan yang kuat dalam ekspresi tetapi lemah dalam arah strategis. Gerakan semacam itu mudah digeser, ditunggangi, atau dipatahkan oleh kekuasaan.
Paulo Freire dan Urgensi Pendidikan Pembebasan
Paulo Freire, dalam karya monumentalnya Pedagogy of the Oppressed, mengkritik model “pendidikan perbankan” (banking education), yaitu pendidikan yang memperlakukan peserta didik sebagai wadah pasif yang kosong untuk diisi informasi oleh guru. Guru diposisikan sebagai subjek yang Maha Tahu; murid sebagai objek yang patuh menerima. Pengetahuan tidak diproduksi secara dialogis, melainkan ditransfer secara satu arah.
Model pendidikan semacam ini menghasilkan manusia yang mahir menghafal, tetapi tidak terbiasa mempertanyakan. Mereka dapat menyerap banyak informasi, tetapi tidak selalu mampu membaca dunia di sekitarnya secara kritis.
Freire menawarkan pendidikan pembebasan, yakni pendidikan yang membangkitkan kesadaran kritis atau conscientização. Pendidikan bukan hanya mengajarkan manusia membaca teks, tetapi membaca realitas. Dalam konteks Indonesia, “membaca realitas” berarti mampu memahami hubungan dialektis antara APBN, harga energi, kemiskinan struktural, kedaulatan pangan, dinamika geopolitik, disrupsi teknologi, utang luar negeri, kebijakan sosial, dan kehidupan rakyat sehari-hari.
Kritik Freire sangat relevan bagi kampus Indonesia. Banyak mahasiswa memiliki akses informasi yang melimpah, tetapi sedikit kesempatan untuk mengembangkan kesadaran kritis. Mereka hidup di era media sosial yang serba cepat, tetapi kekurangan ruang untuk membaca secara perlahan, berdiskusi secara panjang, dan mempertanyakan asumsi-asumsi dasar yang mereka terima.
Akibatnya, gerakan sering dibangun di atas respons instan, bukan proses intelektual yang matang. Sebuah isu viral dapat segera menjadi bahan aksi, tetapi belum tentu telah melewati proses kajian yang mendalam dan verifikasi yang memadai. Tuntutan dapat disusun dengan cepat, tetapi tidak selalu dilengkapi dengan analisis kebijakan yang presisi. Massa dapat dihimpun, tetapi belum tentu kesadaran politiknya ikut dibangun.
Padahal, perubahan sosial yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar kemarahan. Ia membutuhkan pendidikan politik yang berkesinambungan. Ia membutuhkan kaderisasi yang sabar. Ia membutuhkan kemampuan untuk menamai dunia dengan bahasa yang lahir dari pengalaman dan analisis rakyat sendiri.
Hannah Arendt dan Keberanian untuk Berpikir di Tengah Aksi
Hannah Arendt, seorang filsuf politik, memperingatkan bahwa salah satu bahaya terbesar dalam politik modern adalah hilangnya kemampuan manusia untuk berpikir secara mandiri. Dalam kajiannya tentang totalitarianisme dan banality of evil (kebanalan kejahatan), Arendt menunjukkan bahwa bencana politik tidak selalu lahir dari monster yang kejam, tetapi juga bisa dari manusia biasa yang berhenti berpikir, berhenti menilai, dan hanya mengikuti prosedur atau arus massa tanpa refleksi.
Pelajaran Arendt ini sangat penting bagi semua pihak, termasuk gerakan mahasiswa. Aktivisme tidak boleh menggantikan refleksi. Demonstrasi di jalanan tidak boleh menghilangkan kewajiban intelektual untuk memverifikasi, menimbang, dan menguji argumen-argumen yang diusung. Gerakan yang hanya mengikuti arus viralitas tanpa refleksi kritis berisiko kehilangan kemampuan menilai secara jernih. Ketika logika algoritma menggantikan logika argumentasi, ketika emosi mengalahkan verifikasi fakta, dan ketika identitas politik menjadi lebih penting daripada pencarian kebenaran, ruang publik akan mengalami kemunduran yang parah.
Arendt mengajarkan bahwa tindakan politik harus selalu didampingi oleh kemampuan berpikir. Bertindak tanpa berpikir adalah pangkal bencana. Namun, berpikir tanpa bertindak juga bisa menjadi bentuk pelarian intelektual. Gerakan mahasiswa memerlukan sintesis dari keduanya: keberanian untuk bertindak dan keberanian untuk berpikir.
Dalam konteks ini, mahasiswa harus berani mengajukan pertanyaan yang tidak populer, bahkan kepada gerakannya sendiri. Apakah tuntutan kami sudah tepat? Apakah data dan asumsi kami sudah kuat? Apakah narasi yang kami bangun tidak menyesatkan? Apakah aksi kami benar-benar memperkuat posisi tawar rakyat, atau justru membuka ruang bagi kekacauan yang pada akhirnya paling membebani rakyat kecil? Apakah kami sedang melawan ketidakadilan, atau hanya sedang menikmati posisi moral sebagai pihak yang paling marah?
Pertanyaan-pertanyaan itu berat dan tidak nyaman. Namun, justru di sanalah kematangan politik dimulai.
Habermas dan Ruang Publik yang Terfragmentasi
Jürgen Habermas memandang demokrasi yang sehat sebagai proses komunikasi rasional di ruang publik. Dalam ruang publik yang ideal, warga berdialog, berargumentasi, saling menguji pendapat, dan mencari dasar bersama bagi pengambilan keputusan politik.
Namun, ruang publik digital hari ini semakin terfragmentasi. Percakapan publik tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kualitas argumen, melainkan oleh algoritma, kecepatan penyebaran, daya tarik emosional, dan kemampuan suatu pesan untuk memicu reaksi viral. Slogan yang sederhana dan provokatif seringkali lebih cepat menyebar daripada analisis yang mendalam dan rumit. Tuduhan lebih viral daripada penjelasan yang sabar. Kemarahan lebih menarik perhatian daripada klarifikasi yang bernuansa.
Mahasiswa menghadapi dilema besar. Mereka harus mampu menarik perhatian publik di tengah lautan informasi, tetapi sekaligus menjaga kualitas dan integritas argumentasi. Jika gagal, mereka akan terjebak dalam logika attention economy, di mana keberhasilan aksi diukur dari jumlah tayangan dan likes, bukan dari kedalaman pemikiran atau dampak kebijakannya.
Demokrasi pun berisiko berubah menjadi perlombaan membangun sensasi tanpa substansi. Dalam masyarakat semacam ini, gerakan mahasiswa membutuhkan disiplin komunikasi yang kuat. Tidak semua yang viral itu benar. Tidak semua yang emosional itu berpihak kepada rakyat. Tidak semua yang populer secara digital memiliki dasar analisis yang kokoh. Gerakan mahasiswa harus proaktif membangun ruang publik alternatif yang rasional: forum kajian, diskusi kampus yang intensif, jurnal mahasiswa yang serius, mimbar bebas, sekolah politik, dan riset aksi kolektif.
Tanpa pembangunan ruang publik rasional, demokrasi hanya akan dipenuhi oleh kebisingan yang memekakkan telinga. Dan kebisingan bukanlah aspirasi; ia hanyalah bentuk lain dari kekacauan makna.
Putusnya Pabrik Kepemimpinan Pasca-1965: Sebuah Luka Sejarah
Pemikiran Suko Sudarso mengenai putusnya “pabrik kepemimpinan” pasca-1965 memberikan perspektif historis yang penting untuk memahami krisis hari ini. Menurut Suko, Indonesia setelah 1965 semakin sulit melahirkan pemimpin yang memiliki pemahaman geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi secara utuh, sebagaimana yang dimiliki Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, atau Tan Malaka. Ia mengaitkan hal itu dengan terputusnya tradisi intelektual yang kuat, melemahnya budaya membaca yang mendalam, dan hilangnya ruang-ruang perdebatan ideologis yang sehat dan terbuka.
Terlepas dari apakah seluruh diagnosis itu diterima sepenuhnya, kritik tersebut mengandung pesan yang tak terbantahkan: bangsa yang kehilangan tradisi berpikir strategis akan cenderung melahirkan pemimpin yang reaktif dan pragmatis, bukan negarawan yang visioner.
Para pendiri bangsa lahir dari tradisi pemikiran yang keras. Mereka adalah pembaca dunia yang tekun. Mereka memahami kolonialisme bukan hanya sebagai penindasan politik, tetapi juga sebagai struktur ekonomi global yang eksploitatif. Mereka menguasai dan mendebatkan gagasan liberalisme, sosialisme, Islam, nasionalisme, imperialisme, demokrasi, dan revolusi. Mereka berdebat di organisasi, menulis di media, mengalami pembuangan, membangun jaringan internasional, dan secara disiplin menghubungkan teori dengan praktik.
Kampus dan organisasi pergerakan saat itu adalah kawah candradimuka kepemimpinan.
Pasca-1965, tradisi agung itu mengalami pemutusan yang serius. Banyak pemikiran kritis dicurigai dan dipinggirkan. Kampus didepolitisasi. Perdebatan ideologis dilemahkan dan digantikan oleh indoktrinasi tunggal. Mahasiswa diarahkan menjadi “manusia pembangunan” yang berorientasi teknokratis, bukan manusia pergerakan yang berorientasi pada perubahan sosial. Dalam jangka panjang, yang lahir adalah generasi yang lebih akrab dengan ilmu manajemen daripada ideologi, lebih nyaman dengan logika teknokrasi daripada filsafat politik, dan lebih cepat menghitung risiko elektoral daripada membaca sejarah.
Krisis gerakan mahasiswa hari ini tidak bisa dilepaskan dari luka sejarah yang panjang ini. Jika pabrik kepemimpinan pernah putus dan reruntuhannya belum sepenuhnya dibangun, maka gerakan mahasiswa hari ini mewarisi fragmen-fragmennya. Mereka harus memulai kerja besar: membangun kembali tradisi yang hilang—membaca, menulis, berdiskusi, mengorganisasi, dan memahami dunia secara struktural.




















