Oleh: Hadipras
JATIMRAYA.COM – Demokrasi kita hari ini sedang mengidap gejala amnesia massal, atau yang lebih buruk: sebuah pembodohan yang terstruktur. Setiap lima tahun, kita berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara, mengantre dengan harapan, lalu pulang dengan jari bertinta kelingking, merasa telah menunaikan tugas sebagai warga negara yang berdaulat. Namun, pernahkah kita menyadari bahwa di balik panggung sandiwara pemilu yang bising itu, pilihan-pilihan kita sebenarnya telah disaring, dikemas, dan dimonopoli oleh sebuah entitas tertutup yang bernama kartel partai? Jika kita tidak segera mencerahkan diri dan terus pasrah menerima keadaan, kita akan selamanya menjadi penonton pemilu yang menyumbang suara, sementara negara dikelola tak ubahnya sebuah waralaba kekuasaan milik segelintir elite.
Dalam istilah ekonomi, kartel adalah musuh utama pasar yang sehat. Ia terjadi ketika beberapa perusahaan raksasa duduk bersama di ruang gelap, sepakat menghentikan perang harga, dan membagi pasar seperti kue ulang tahun agar mereka semua tetap untung tanpa perlu bersusah payah berkompetisi. Nahasnya, logika busuk inilah yang kini meracuni jantung politik Indonesia. Meminjam tesis klasik Richard Katz dan Peter Mair, kita tidak lagi melihat partai politik sebagai penyalur aspirasi rakyat, melainkan sebagai dewan direksi bersama yang mengelola negara dengan corak operasi yang menduplikasi kartel bisnis secara sempurna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lihat saja bagaimana aturan harga dalam bisnis telah bermutasi menjadi aturan jatah dalam politik. Jika pebisnis bersekongkol menetapkan harga barang, elite politik bersekongkol menetapkan harga kursi. Logika yang berjalan sangat pragmatis: “Kau dapat kementerian sosial, aku pegang BUMN, dan dia Ketua DPR.” Ini bukan pembentukan kabinet demi efektivitas pemerintahan, melainkan pembagian dividen kekuasaan sebelum pemilu bahkan selesai dihitung. Begitu pula dengan pembarian zona pengaruh. Seperti kartel minyak yang membagi wilayah edar, partai politik mengaveling geografis Indonesia. Wilayah tertentu dianggap basis feodal partai A, sedangkan wilayah lain menjadi kandang partai B. Rakyat di daerah-daerah tersebut tidak lagi dilihat sebagai manusia merdeka yang berdaya pikir, melainkan lahan sewa politik yang siap dipanen secara berkala.
Agar lingkaran setan ini tidak terganggu, kartel politik sengaja membangun tembok tinggi bernama presidential threshold* 20% dan verifikasi birokratis yang rumit sebagai entry barrier. Tujuannya bukan untuk menyaring kualitas calon pemimpin, melainkan membatasi jumlah kompetitor agar publik tidak punya pilihan selain membeli produk lama yang itu-itu saja. Pada titik ini, oposisi dimatikan dan disisakan hanya sebagai jendela kaca agar gedung demokrasi dari luar tampak transparan. Padahal, begitu masuk ke dalam, semua orang adalah orang dalam yang saling mengamankan posisi masing-masing dalam sebuah perkawinan poligami tertutup.
Dampak paling mengerikan dari kartelisasi ini adalah hilangnya oksigen dalam ruang publik. Ketika koalisi politik bermutasi menjadi kartel patologis—di mana 80 hingga 90 persen kekuatan parlemen merapat ke lingkaran kekuasaan dengan motif bertahan hidup bersama—maka fungsi kontrol otomatis mati pucuk. DPR yang seharusnya menjadi anjing penjaga uang rakyat berubah fungsi menjadi tukang stempel eksekutif, dan anggaran negara pun berubah menjadi ajang bancakan kolosal. Program-program raksasa yang kontroversial, sebut saja seperti Makan Bergizi Gratis atau Koperasi Desa, lolos begitu saja tanpa debat substansial yang berarti. Di tengah kejanggalan anggaran yang kasat mata, parlemen justru koor sepakat karena program tersebut tidak lagi dievaluasi berdasarkan asas kemanfaatan rakyat, melainkan dibagi-bagi sebagai proyek jatah bagi para kroni partai.
Inilah fase berbahaya yang meluas menjadi ‘state capture’ atau penangkapan negara, di mana partai-partai politik beralih fungsi menjadi broker kebijakan. Mereka dengan tega mengobral undang-undang tertentu kepada investor sawit, tambang, atau konglomerat, lalu mengesahkannya di tengah malam seolah-olah mengejar tenggat waktu produksi pabrik. Kita tentu harus cerdas membedakan bahwa dalam sistem presidensial multipartai, berkoalisi untuk mencapai ambang batas mayoritas adalah keniscayaan matematis. Namun, koalisi yang sehat dibangun di atas visi bersama dan tetap menghormati ruang bagi oposisi yang kuat sebagai penyeimbang. Sementara kartel patologis bekerja sebaliknya: mereka bebal terhadap kritik, menjadikan kursi komisaris BUMN sebagai suvenir kompensasi loyalis, dan membentengi status quo mereka dengan regulasi.
Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa koalisi adalah pernikahan dalam demokrasi yang tetap menghormati batas waras dan ruang publik, sedangkan kartel partai adalah perbudakan kolektif yang mengikat semua aktor dalam rantai kepentingan yang sama, membungkam perbedaan, dan mereduksi pemilu menjadi sekadar pesta kostum lima tahunan tanpa ada pergantian substansi kekuasaan yang sesungguhnya. Pencerahan publik harus dimulai dari pertanyaan-pertanyaan kritis yang mendasar. Ketika mahasiswa dan masyarakat sipil turun ke jalan memprotes kebijakan yang timpang, lalu para wakil rakyat di parlemen hanya diam membisu, kita sedang menyaksikan bukti empiris bahwa kartel sedang bekerja dengan sangat rapi.
Lalu, jika partai-partai politik ini hanyalah sekadar manajer yang mengelola lapak, siapakah sebenarnya pemilik sah dari waralaba kekuasaan ini? Mereka tidak pernah ada di kertas suara. Mereka adalah para oligarki modal, dinasti politik yang bersendawa di atas penderitaan rakyat, dan para cukong yang membiayai ongkos politik yang mahal sejak dari hulu. Merekalah pemilik modal utama yang membeli hak eksklusif “waralaba” bernama negara ini, menentukan menu kebijakan apa yang boleh dimasak, dan memastikan bahwa hukum selalu berpihak pada akumulasi kekayaan mereka. Partai politik hanyalah pelayan toko yang patuh, yang bertugas meredam kegaduhan di tingkat bawah agar bisnis sang pemilik waralaba tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
Demokrasi kita sedang kehilangan jiwanya, dikangkangi oleh transaksi di balik meja rapat yang steril dari kepentingan rakyat. Tugas kita hari ini adalah menolak menjadi domba yang pasrah dan konsumen yang bodoh di hadapan etalase waralaba kekuasaan ini. Sudah saatnya rakyat berhenti memuja figur secara buta dan mulai bertanya dengan lantang: apakah kita ini benar-benar sedang memilih pemimpin bangsa yang berdaulat, atau kita hanya sedang digiring untuk memilih manajer baru yang digaji oleh pemilik waralaba yang sama?












