Satreskrim Polres Pamekasan Bekuk Pelaku Curanmor Lansia, Motor Curian Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bergerak cepat membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Ruko Teja, Kabupaten Pamekasan.

Menariknya, terduga pelaku merupakan seorang lansia berinisial S (67), warga Dusun Combih, Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa pagi (16/6/2026). Tak butuh waktu lama bagi korps bhayangkara untuk mengendus keberadaan pelaku setelah menerima laporan dari korban.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Raya Pasar Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 18.36 WIB.

“Benar, kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ujar Ipda Evan saat memberikan keterangan, Sabtu (20/6/2026).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi M 2665 BX. Motor tersebut merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan raib di kawasan Ruko Teja.

Terancam 5 Tahun Penjara

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, IPDA Evan menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pamekasan.

Atas perbuatannya, kakek 67 tahun ini harus bersiap menghadapi meja hijau. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Pasang Kunci Ganda

Berkaca dari kejadian ini, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan pribadi mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda saat memarkir kendaraan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Langkah ini penting agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit,” pungkas Ipda Evan. (as)

Berita Terkait

BRI Resmikan Kantor Kas Pakuwon City Surabaya, Perkuat Layanan Perbankan di Surabaya Timur
Wakil Ketua DPRD Pamekasan: Mahasiswa Harus Kuasai AI dan Nalar Kritis di Era Industri 5.0
Mahasiswa UIN Madura Sukses Pentaskan Drama “HAH” Karya Putu Wijaya
Peringati HUT ke-14, Kabar Madura Dapat Dukungan Tokoh Agama dan Akademisi Madura
Pemuda Diduga ODGJ Ditemukan Tewas Mengambang di Pintu Air Kanal Magetan
Pria 33 Tahun di Madiun Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Pohon
Ribuan Masyarakat Ikuti HUT ke-14 Kabar Madura, Achsanul Qosasi: Semoga Kita Jadi Orang Pojur!
Pemkab Sidoarjo Genjot Revitalisasi TPS 3R untuk Kurangi Beban TPA Griyo Mulyo

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:38 WIB

BRI Resmikan Kantor Kas Pakuwon City Surabaya, Perkuat Layanan Perbankan di Surabaya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 15:22 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Bekuk Pelaku Curanmor Lansia, Motor Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan: Mahasiswa Harus Kuasai AI dan Nalar Kritis di Era Industri 5.0

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:26 WIB

Mahasiswa UIN Madura Sukses Pentaskan Drama “HAH” Karya Putu Wijaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Peringati HUT ke-14, Kabar Madura Dapat Dukungan Tokoh Agama dan Akademisi Madura

Berita Terbaru

Lifestyle

Benteng Kertas dan Paradox Kekuasaan (Analisis)

Senin, 22 Jun 2026 - 14:30 WIB

Lifestyle

Waralaba Kartel Politik di Indonesia

Senin, 22 Jun 2026 - 14:04 WIB