P3I Jatim Minta Walikota Surabaya Tidak Gegabah Tetapkan Tarif Baru Reklame

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P3I Jatim Gelar FGD bersama PWI Jatim di Graha Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Rabu (17/1/2023).

P3I Jatim Gelar FGD bersama PWI Jatim di Graha Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Rabu (17/1/2023).

JATIMRAYA.COM, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur menyiapkan langkah pengajuan Judicial Review (JR) menyusul keputusan Pemerintah Kota Surabaya yang secara sepihak mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) No. 7/2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Pemberitahuannya juga mendadak, yakni ditetapkan 27 Desember 2023, diberlakukan 1 Januari 2024 dan sosialisasi dilaksanakan 17 Januari 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“P3I Jatim menolak setiap wacana, upaya atau rencana untuk menaikkan pajak reklame Kota Surabaya yang dituangkan dalam perda baru. Selain memberatkan dari sisi kenaikan tarif pajak, penerbitan perda itu menyalahi aturan perundang-undangan yang belaku,” kata Ketua Umum P3I Jatim Haries Purwoko pada Forum Discussion Group (FDG) yang digelar bersama PWI Jatim di Graha Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Rabu (17/1/2023).

Menurutnya, langkah hukum dengan melakukan JR tersebut akan diambil P3I Jatim karena Pemkot Surabaya tidak melaksanakan ketentuan UU No. 13/2022 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan. Sebab, penyusunan perda tersebut tidak mengikutsertakan masyarakat melalui rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, seminar, diskusi atau konsultasi publik pada proses pembahasannya.

“Pasal 96 ayat 1 – 2 menyebut masyarakat berhak memberi masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Nah, Pemkot Surabaya menetapkan perda baru ini tanpa menggali masukan dari masyarakat, termasuk kami yang tergabung dalam P3I Jatim. Tiba-tiba kami dapat undangan sosialisasi perda baru yang isinya rencana kenaikan pajak reklame,” ungkap Haries.

Sekretaris Umum P3I Jatim Agus Winoto menambahkan, organisasinya secara resmi sudah melayangkan surat keberatan kepada Pemkot Surabaya. P3I Jatim meminta Pemkot membuka ruang dialog sebelum menerapkan perda tersebut melalui penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya tentang besaran pajak reklame.

“Meskipun perwali sebagai aturan pelaksana belum dirilis, tetapi kami yakin kanaikannya sangat besar. Pasti sangat memberatkan dan bahkan mengancam nasib perusahaan periklanan. Prediksi kenaikannya menimal 150% untuk pajak billboard dan paling sedikit 450% pajak videotron,” ungkap Agus di hadapan sejumlah pengurus dan wartawan peserta FDG PWI Jatim.

Dia menilai, langkah Pemkot Surabaya menetapkan perda baru tentang kenaikan tarif pajak reklame luar ruang itu memunculkan trauma di kalangan perusahaan anggota P3I Jatim. Sebab, tindakan serupa pernah dilakukan Pemkot Surabaya pada 2010. Saat itu, Walikota Tri Risma Harini juga melakukan langkah sepihak menaikkan pajak reklame hingga 600%. “Awalnya kenaikannya mencapai 1.600% dan akhirnya turun menjadi 600% saat berdialog dengan kami. Karena itu, sekarang ini kami kuatir ini terulang lagi.”

P3I meminta Walikoa Surabaya tidak gegabah menetapkan Perwali sebelum melakukan diskusi atau dialog. Sebagai perusahaan yang akan terdampak berharap diikutsertakan dalam penetapan perwali tentang tarif baru pajak reklame. Kami siap jika Pemkot Surabaya menggelar diskusi, FDG atau kajian akademik.

“Ini penting, karena dampaknya sangat serius, karena menyangkut nasib karyawan perusahaan yang sebenarnya sudah memburuk sejak hantaman pandemic Covid-19 lalu. Kami berharap, kenaikan pajak reklame tidak lebih 15%. Sebab, dengan perhitungan inflasi wajar 6%-7% per tahun sejak kenaikan 600% pada 2010, maka tarif baru pajak reklame seharusnya dilakukan pada 2031,” demikian Agus. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Astra Financial Dorong Upaya Literasi dan Inklusi Keuangan di Event GIIAS Surabaya 2024
Minuman Bontani, Perpaduan Jeruk Nipis dan Kemangi Serta Serei Bikin Badan Sehat dan Segar
Asbanda Gelar Undian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024 di Kalimantan Barat
Pasar Kuliner Lawas, Dito Chrisdianto: Agar Aset Budaya Kuliner Tetap Lestari
PWI Malang Raya Gandeng Alfamart Gelar Pelatihan Bisnis Online
Sasar Nasabah Industri, BTN Kunjungi Kadin Jatim
Tinjau Jaringan Gas di IKN, Menteri BUMN Rencana Bangun Kawasan Industri Hijau di IKN
Bea Masuk Barang Asal China Bisa Mencapai 200 Persen
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:42 WIB

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Fokus Penyesuaian dan Penataan untuk Pastikan Kelancaran Program Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 13:28 WIB

Kemenko PMK Lakukan Monitoring dan Evaluasi Implemetasi Pelaksanaan RAN PIJAR di Kulon Progo

Minggu, 8 September 2024 - 15:58 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Malang Night Run SIWO PWI Malang Raya 2024

Minggu, 8 September 2024 - 06:10 WIB

Malang Night Run 2024, Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Even SIWO PWI Malang Raya Luar Biasa

Kamis, 5 September 2024 - 16:30 WIB

SIWO PWI MNR 2024, Ketua Pelaksana Berikan Kejutan Super Besar Kepada Peserta

Kamis, 5 September 2024 - 10:43 WIB

Resmikan Tanah Ulayat, Menteri AHY Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN

Selasa, 3 September 2024 - 15:32 WIB

Apresiasi Wisudawan Terbaik STPN Tahun Akademik 2023/2024, Menteri AHY Ingin Berikan Penghargaan Studi Banding Ke Luar Negeri

Selasa, 3 September 2024 - 13:34 WIB

Menteri AHY Motivasi Siswa SMA TAruna Nusantara untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Berita Terbaru

Para petugas saat lakukan penyelidikan dirumah korban gantung diri.

Info Jatim

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Pisang Area Sawahnya Sendiri

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:30 WIB