Paradoks Gaji dan Mentalitas Pemerasan: Membongkar Benang Kusut di Balik Pengakuan Presiden Prabowo

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Eko Muhammad Ridwan Ketua Umum RRI ~ Ranggah Rajasa Indonesia

JATIMRAYA.COM – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa anggota TNI-Polri membutuhkan gaji yang baik agar tidak memeras rakyat adalah sebuah pengakuan yang mengejutkan sekaligus melegakan. Mengejutkan karena keluar dari mulut seorang kepala negara yang juga berlatar belakang militer. Melegakan karena untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik ini, ada pemimpin tertinggi yang secara terbuka menyentuh borok lama yang selama ini seperti hantu: ada, terasa, tetapi tak pernah diakui secara resmi.

Di balik pengakuan itu, tersembunyi sebuah paradoks yang mengusik nalar. Gaji dan tunjangan TNI-Polri telah berulang kali dinaikkan. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, remunerasi Polri melonjak drastis. Di masa Joko Widodo, kenaikan gaji berkala dan tunjangan kinerja terus digelontorkan. Tunjangan lauk pauk, tunjangan perumahan, tunjangan operasional, hingga pensiun dini yang menggiurkan telah menjadi bagian dari paket kesejahteraan. Namun, praktik pungutan liar di jalanan, pemerasan dalam pengurusan surat kendaraan, jual-beli perkara di kantor polisi, hingga “setoran” dari kegiatan ekonomi informal terus terjadi seolah tak terpengaruh oleh perbaikan kesejahteraan material itu. Maka pertanyaan yang menggelayut bukan lagi soal berapa rupiah yang layak diterima seorang polisi atau prajurit. Melainkan, kenapa mental memeras tetap bertahan meski gaji terus naik? Apakah memang ada sesuatu yang lebih dalam dan lebih gelap di balik seragam cokelat dan hijau itu, yang tak tersentuh oleh transfer uang negara? Untuk menjawabnya, kita harus berani menyelami lapisan-lapisan yang membentuk karakter institusi keamanan kita: dari warisan feodal, trauma sejarah, konstruksi psikologis, hingga cara kita sebagai masyarakat turut melestarikan budaya koruptif itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mitos Kesejahteraan dan Realitas Konsumtif

Argumen bahwa gaji kecil adalah penyebab korupsi sudah menjadi mantra yang diulang-ulang di setiap diskusi tentang reformasi birokrasi. Pada level tertentu, argumen ini masuk akal. Seorang polisi dengan gaji pokok yang hanya cukup untuk hidup pas-pasan, sementara ia harus menghidupi istri dan anak-anak, menghadapi risiko pekerjaan yang tinggi, dan menyaksikan sendiri betapa rekan-rekannya di satuan lain bisa hidup lebih mewah berkat “penghasilan tambahan”, akan mengalami tekanan psikologis yang besar. Dalam kondisi seperti ini, godaan untuk menerima amplop dari pengendara yang melanggar lalu lintas menjadi sangat manusiawi.

Tetapi penjelasan ini hanya bekerja di permukaan. Lihatlah data: seorang brigadir polisi dengan masa kerja menengah kini bisa membawa pulang total penghasilan sekitar Rp7-9 juta per bulan, termasuk tunjangan. Jumlah itu jauh di atas rata-rata upah buruh di Indonesia yang hanya sekitar Rp3-4 juta. Tunjangan perumahan, lauk pauk, dan berbagai insentif operasional telah menjadikan penghasilan aparat keamanan kita sebenarnya cukup untuk hidup layak, bahkan lebih layak dari kebanyakan rakyat yang mereka layani.

Lalu kenapa praktik pemerasan terus berlangsung? Jawabannya ada pada apa yang oleh psikolog disebut hedonic treadmill: treadmill hedonistik. Begitu kebutuhan dasar terpenuhi, manusia cenderung meningkatkan standar hidupnya dan selalu merasa kurang. Naiknya gaji tidak menghentikan hasrat konsumtif, tetapi justru mendorongnya ke level yang lebih tinggi. Seorang anggota polisi yang tadinya cukup naik motor bebek, setelah tunjangan naik mulai bermimpi memiliki mobil. Rekannya yang bertugas di satuan lalu lintas dengan “penghasilan tambahan” sudah punya dua mobil dan rumah di perumahan elite. Maka, gaji yang sudah naik itu terasa tidak pernah cukup karena ukuran “cukup” itu sendiri terus bergeser mengikuti gaya hidup lingkungan.

Lebih celaka lagi, institusi sendiri—mungkin tanpa sadar—turut menciptakan standar konsumsi yang tinggi. Mobil dinas mewah, kompleks perumahan eksklusif, fasilitas khusus yang memisahkan aparat dari rakyat kebanyakan, semuanya membangun ekspektasi bahwa seorang polisi atau tentara memang pantas hidup dalam kemewahan. Ketika gaji resmi tidak mampu memenuhi ekspektasi itu, jalan pintas menjadi pilihan yang menggoda. Dalam konteks inilah pemerasan berfungsi sebagai semacam “subsidi silang”: uang rakyat digunakan untuk mempertahankan gaya hidup yang dianggap sesuai dengan martabat seragam.

Hantu Feodalisme yang Tak Pernah Pergi

Jika kita ingin memahami mengapa mentalitas pemerasan begitu bandel, kita harus kembali ke akar sejarah dan budaya. Masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, memiliki warisan feodal yang panjang. Dalam struktur feodal, hubungan antara penguasa dan rakyat bersifat hierarkis dan eksploitatif, tetapi sekaligus dianggap wajar. Rakyat mempersembahkan upeti kepada raja atau bupati, dan sebagai imbalannya mereka mendapatkan perlindungan. Pola ini bukan dianggap sebagai pemerasan, melainkan sebagai bagian dari tatanan kosmis yang harmonis.

Struktur ini tidak runtuh dengan berdirinya republik. Ia bertransformasi dan bermetamorfosis ke dalam institusi modern, termasuk TNI dan Polri. Dalam imajinasi banyak anggota, seorang komandan rayon militer atau kepala kepolisian sektor adalah “raja kecil” di wilayahnya. Ia memiliki kuasa yang nyaris absolut atas penduduk setempat, dan sebagai “raja”, ia berhak menerima persembahan—kini dalam bentuk setoran dari pedagang pasar, pengusaha tambang, atau pemilik tempat hiburan.

Yang lebih meresahkan, masyarakat sendiri seringkali menerima pola ini sebagai sesuatu yang alamiah. “Sudah biasa, Pak, kasih uang rokok,” begitu dalih seorang sopir truk ketika ditanya mengapa ia rela menyetor kepada oknum polisi di setiap pos pemeriksaan. Ungkapan “sudah biasa” ini adalah penanda betapa dalamnya feodalisme telah meresap ke dalam kesadaran kolektif kita. Pemerasan tidak lagi dilihat sebagai kejahatan, melainkan sebagai bagian dari etiket sosial antara yang berkuasa dan yang dikuasai.

Kolonialisme Belanda memperparah keadaan. Polisi pribumi di era Hindia Belanda sengaja digaji rendah, dan kekurangan itu diizinkan untuk ditutup sendiri melalui pungutan dari rakyat. Ini adalah kebijakan sistematis yang melahirkan generasi polisi korup sebagai alat ekstraksi ekonomi kolonial. Ketika Indonesia merdeka, institusi kepolisian mewarisi bukan hanya personel, tetapi juga budaya dan kebiasaan lama itu. Hingga kini, kita masih melihat bayang-bayang “cultuurstelsel kepolisian” dalam praktik-praktik di lapangan. Perbedaannya, dulu pemerasan dilakukan untuk kepentingan penjajah, kini dilakukan untuk kantong sendiri.

Reformasi 1998 memang berhasil memisahkan Polri dari TNI dan menghapus doktrin dwi-fungsi. Tetapi reformasi itu lebih banyak menyentuh aspek struktural dan legal-formal. Sementara budaya organisasi, mentalitas, dan relasi kuasa antara aparat dan rakyat nyaris tidak tersentuh. Perwira-perwira yang dibesarkan dalam kultur Orde Baru masih menduduki posisi penting dan mewariskan nilai-nilai lama kepada generasi baru. Maka tidak heran jika mentalitas “seragam memberikan hak istimewa” terus hidup dan beranak-pinak.

Psikologi Para Pemeras: Dari Disonansi Kognitif hingga Moral Disengagement

Untuk memahami mengapa seseorang yang berseragam pelindung rakyat bisa begitu mudah memeras, kita perlu masuk ke dalam kepala mereka. Psikologi sosial menawarkan sejumlah konsep yang membantu menjelaskan fenomena ini.

Pertama, disonansi kognitif. Seorang polisi yang setiap pagi bersumpah akan melindungi dan melayani, tetapi sore harinya menerima uang damai dari pelanggar lalu lintas, mengalami benturan antara keyakinan dan tindakan. Ketidaknyamanan psikis ini harus diredakan, dan caranya adalah dengan merasionalisasi: “Saya melakukan ini untuk keluarga”, “Semua orang juga begitu”, “Mereka sendiri yang menawarkan”, “Ini hanya uang rokok, bukan korupsi”. Semakin lama, rasionalisasi ini menjadi kebenaran baru yang diyakini sepenuh hati.

Kedua, moral disengagement atau pelepasan moral. Albert Bandura menjelaskan bagaimana orang bisa melakukan tindakan amoral tanpa merasa bersalah dengan menggunakan delapan mekanisme psikologis. Dalam konteks TNI-Polri, kita bisa melihat hampir semua mekanisme itu bekerja: pembenaran moral (“demi solidaritas kesatuan”), pelabelan halus (“uang lelah”, bukan “uang hasil peras”), pengalihan tanggung jawab (“perintah atasan”), pengaburan akibat (“rakyat juga diuntungkan, urusan jadi cepat”), hingga dehumanisasi korban (“mereka kan cari masalah sendiri, pantas diperas”). Seluruh mekanisme ini membentuk perisai psikologis yang membuat pelaku kebal terhadap rasa bersalah.

Ketiga, kepribadian otoritarian. Riset menunjukkan bahwa profesi militer dan kepolisian cenderung menarik individu dengan kecenderungan otoritarian: patuh pada atasan, agresif terhadap yang lemah, sinis terhadap nilai-nilai sipil. Pelatihan militeristik yang keras kemudian memperkuat ciri-ciri ini. Akibatnya, lahirlah pribadi-pribadi yang menikmati dominasi, yang melihat kekuasaan sebagai tujuan, bukan alat. Bagi mereka, pemerasan bukan sekadar cara mendapatkan uang, melainkan juga penegasan bahwa mereka berkuasa dan rakyat harus tunduk. Ada kenikmatan psikologis tersendiri ketika seorang sopir truk yang ketakutan menyelipkan uang ke saku mereka—kenikmatan yang tidak bisa digantikan oleh transfer gaji bulanan.

Cermin dari Negeri Lain: Singapura, Jepang, dan Pelajaran yang Tak Kunjung Dipetik

Untuk meyakinkan diri bahwa gaji bukanlah satu-satunya jawaban, kita bisa melihat praktik di negara lain. Singapura sering disebut sebagai contoh sukses: polisi digaji sangat tinggi dan korupsi nyaris tidak ada. Tetapi benarkah gaji tinggi menjadi kunci utama?

Di Singapura, gaji polisi memang kompetitif, setara dengan sektor swasta. Namun, jauh lebih penting dari itu adalah Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) yang independen, ditakuti, dan memiliki kewenangan luar biasa. Seorang polisi Singapura yang terbukti menerima suap, bahkan dalam jumlah kecil, tidak akan sekadar dimutasi atau diturunkan pangkatnya. Ia akan dipecat dengan tidak hormat, kehilangan seluruh hak pensiun yang sudah diakumulasi selama bertahun-tahun, dan dijebloskan ke penjara. Kepastian hukuman yang menghancurkan inilah yang menciptakan efek jera, bukan semata-mata gaji tinggi. Gaji tinggi adalah insentif; hukuman berat adalah deterrent. Keduanya harus berjalan seiring, dan di Indonesia, elemen kedua inilah yang nyaris absen.

Jepang menawarkan model yang berbeda. Polisi Jepang digaji tidak setinggi rekan mereka di Singapura, tetapi indeks integritas mereka sangat tinggi. Kuncinya adalah budaya malu (haji) yang begitu kuat dalam masyarakat Jepang. Bagi seorang polisi Jepang, tertangkap melakukan korupsi adalah aib yang tidak hanya menghancurkan dirinya, tetapi juga keluarga besar dan bahkan leluhurnya. Tekanan sosial ini menjadi rem yang jauh lebih kuat daripada ancaman hukuman formal. Selain itu, sistem koban (pos polisi lingkungan) menempatkan polisi di tengah masyarakat, menciptakan hubungan personal dan kontrol sosial informal yang efektif. Warga mengenal polisi mereka secara pribadi, dan polisi merasa bertanggung jawab secara moral kepada komunitasnya.

Di Indonesia, yang terjadi adalah sebaliknya. Polisi dan tentara seringkali sengaja diisolasi dari masyarakat melalui kompleks perumahan eksklusif dan mutasi berkala. Jarak fisik dan psikologis ini justru memfasilitasi perilaku predator: ketika Anda tidak mengenal korban secara personal, lebih mudah untuk memerasnya. Selain itu, budaya malu kita telah tergerus oleh materialisme dan pragmatisme. Dulu, seorang pejabat yang terlibat korupsi akan merasa malu dan mengundurkan diri. Kini, mereka justru tampil di media sosial seolah tidak terjadi apa-apa. Ketika rasa malu hilang, apa lagi yang bisa menahan?

Masyarakat sebagai Bagian dari Lingkaran Setan

Adalah tidak adil jika kita hanya menyalahkan aparat. Dalam banyak kasus, praktik pemerasan berlangsung dalam simbiosis yang melibatkan masyarakat sendiri. Berapa banyak di antara kita yang, ketika ditilang karena melanggar lalu lintas, justru menawarkan “damai di tempat” daripada menerima surat tilang dan mengikuti sidang? Berapa banyak pengusaha yang lebih memilih membayar “uang pengamanan” kepada oknum daripada mengurus izin secara legal yang dianggap ribet?

Masyarakat kita, harus diakui, telah mengembangkan budaya permisif terhadap korupsi skala kecil. “Uang rokok”, “uang capek”, “uang administrasi” adalah istilah-istilah yang kita ciptakan untuk menormalkan transaksi haram itu. Setiap kali seorang warga menyerahkan uang kepada polisi dengan senyum dan ucapan terima kasih, ia tidak hanya menyelesaikan masalahnya sendiri secara instan, tetapi juga turut menyuburkan budaya pemerasan. Ia menjadi bagian dari lingkaran setan yang terus berputar: aparat memeras karena tahu rakyat akan memberi, dan rakyat memberi karena tahu itu adalah cara paling cepat dan mudah.

Para sosiolog menyebut ini sebagai “korupsi yang terinstitusionalisasi”. Ia telah menjadi norma sosial tidak tertulis yang dipahami dan dijalankan oleh kedua belah pihak. Dalam situasi ini, kenaikan gaji aparat tidak akan banyak berpengaruh, karena praktik ini bukan lagi tentang kebutuhan ekonomi, melainkan tentang cara sistem bekerja. Ia adalah pelumas dalam mesin birokrasi yang karatan; tanpa pelumas itu, mesin akan berhenti, dan semua orang—aparat maupun rakyat—tahu itu. Maka mereka bersama-sama memelihara sistem yang rusak ini karena ketidakmampuan membayangkan alternatif yang lebih baik.

Menuju Jalan Keluar: Melampaui Tambal Sulam

Jika analisis di atas benar, maka solusi atas masalah pemerasan oleh TNI-Polri harus melampaui sekadar menaikkan gaji. Kenaikan gaji tetaplah penting, tetapi ia hanyalah prasyarat, bukan solusi. Yang dibutuhkan adalah transformasi holistik yang menyentuh dimensi ideologis, kultural, psikologis, dan sistemik secara serentak.

Pertama, reformasi doktrin. Doktrin “Tentara Rakyat” harus dimaknai ulang secara radikal: tentara adalah pelayan rakyat, bukan pembimbing apalagi penguasa rakyat. Pendidikan di akademi militer dan kepolisian harus menekankan etika pelayanan publik, filsafat hak asasi manusia, dan tanggung jawab konstitusional. Sejak awal, para taruna harus ditanamkan bahwa seragam adalah simbol pengabdian, bukan lambang superioritas.

Kedua, revolusi kultural. Budaya feodal dalam institusi harus dihancurkan secara sistematis. Ini berarti membongkar hierarki yang kaku, mengurangi jarak antara atasan dan bawahan, antara aparat dan rakyat. Kompleks perumahan eksklusif harus dibuka. Polisi dan tentara harus didorong untuk tinggal di tengah masyarakat, menggunakan transportasi umum, dan berpartisipasi dalam kegiatan warga. Semakin dekat mereka dengan rakyat, semakin sulit untuk memperlakukan rakyat sebagai objek pemerasan.

Ketiga, pengawasan yang independen dan tanpa kompromi. Propam Polri dan POM TNI dalam bentuknya saat ini tidaklah cukup. Harus ada lembaga pengawas eksternal yang benar-benar independen, dengan kewenangan penuh untuk menerima laporan, menyelidiki, dan menindak. Lembaga ini harus dipimpin oleh figur-figur dengan integritas tak terbantahkan, didukung oleh anggaran yang memadai, dan dilindungi dari intervensi politik. Setiap laporan pemerasan harus ditindaklanjuti secara transparan, dan hasilnya dipublikasikan. Publik harus bisa melihat bahwa pelaku pemerasan benar-benar dihukum, bukan sekadar dimutasi atau “dibina”.

Keempat, penegakan hukum yang menciptakan efek jera maksimal. Hukuman bagi pemeras harus dirancang sedemikian rupa sehingga membuat setiap anggota TNI-Polri berpikir ribuan kali sebelum melakukannya. Pemecatan tidak hormat, pencabutan hak pensiun, penuntutan pidana dengan hukuman berat, dan pengumuman nama pelaku ke publik harus menjadi standar, bukan pengecualian. Kita perlu menciptakan “Singapura mini” dalam sistem pengawasan dan penindakan kita sendiri.

Kelima, melibatkan masyarakat secara aktif. Program “citizen report card”, survei integritas satuan, dan kanal pengaduan yang aman harus diperbanyak dan disosialisasikan. Masyarakat harus diberdayakan untuk menjadi pengawas, bukan sekadar korban yang pasif. Di saat yang sama, perlu ada kampanye nasional yang masif untuk mengubah budaya permisif masyarakat terhadap korupsi kecil. “Uang damai” harus diberi stigma sebagai tindakan yang memalukan, bukan solusi pragmatis.

Keenam, jaminan kesejahteraan yang utuh. Gaji dan tunjangan memang harus terus diperbaiki hingga mencapai tingkat “living wage” yang sesungguhnya, bukan sekadar cukup untuk bertahan hidup, tetapi cukup untuk hidup bermartabat tanpa harus mencari tambahan dari sumber haram. Namun, perbaikan ini harus dikaitkan dengan sistem evaluasi kinerja dan integritas yang ketat. Mereka yang bersih harus dihargai lebih, sementara mereka yang melanggar harus kehilangan segalanya. Prinsip carrot and stick harus dijalankan secara konsisten.

Penutup: Memulihkan Kemanusiaan di Balik Seragam

Pengakuan Presiden Prabowo adalah pintu masuk untuk memulai perbincangan nasional yang jujur tentang institusi keamanan kita. Tetapi pengakuan itu tidak boleh berhenti sebagai retorika. Ia harus menjadi pemantik bagi reformasi besar-besaran yang selama dua dekade lebih pasca-reformasi masih setengah hati dijalankan.

Pada akhirnya, persoalan pemerasan oleh TNI-Polri adalah persoalan tentang kemanusiaan. Bagaimana mungkin seseorang yang setiap hari dilatih menggunakan senjata dan diberi wewenang luar biasa atas hidup warga negara, bisa tetap mempertahankan empati dan integritas? Jawabannya terletak pada seberapa kuat institusi membentuk karakternya, seberapa ketat sistem mengawasinya, dan seberapa besar masyarakat menuntut pertanggungjawabannya.

Seragam cokelat dan hijau seharusnya menjadi simbol kehadiran negara yang melindungi, bukan ancaman yang harus dihindari. Untuk mencapai itu, kita tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan gaji. Kita harus berani membongkar seluruh bangunan budaya, psikologi, dan struktur yang selama ini membiarkan praktik pemerasan bersemi. Ini pekerjaan besar yang membutuhkan keberanian politik, ketekunan, dan partisipasi seluruh elemen bangsa.

Hanya dengan begitu, pengakuan Presiden Prabowo tidak akan tercatat sebagai sekadar kalimat viral yang segera dilupakan, melainkan sebagai titik balik menuju institusi keamanan yang benar-benar menjadi milik rakyat, untuk rakyat, dan dicintai rakyat. Cita-cita itu masih jauh, tetapi tidak mustahil. Asalkan kita berhenti menipu diri sendiri bahwa masalahnya cuma soal gaji.

Berita Terkait

Koperasi dan Jalan Ketiga Indonesia
Membaca Firasat Semesta di Tengah Pusaran Kekuasaan: Dramaturgi Politik Batin dan Sosiologis Muktamar PBNU
Membuka Cermin Tauhid: Ketika Takbir Menggugat Berhala dalam Diri
Perlindungan Hukum Warga Negara dan Peran Advokat Dalam KUHAP Baru
PERANG BINTANG SEDANG BERLANGSUNG ?! Sudah bisakah disebut Perang Bintang ?
SANG SAUDAGAR DARI AMPEL: Membaca Ulang Takdir Seabad di Balik Jejak KH. Hasan Gipo dan Jalan Sunyi Gus Gudfan
DI BALIK TABIR KARTU: Sebuah Pembacaan Psiko-Spiritual atas Jejak Tiga Wali dalam Jiwa Gus Gudfan
Menghitung Langkah Menuju Hard Break: Ketika Bis Kota Ugal-ugalan di Tikungan Transisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Koperasi dan Jalan Ketiga Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:28 WIB

Paradoks Gaji dan Mentalitas Pemerasan: Membongkar Benang Kusut di Balik Pengakuan Presiden Prabowo

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:22 WIB

Membaca Firasat Semesta di Tengah Pusaran Kekuasaan: Dramaturgi Politik Batin dan Sosiologis Muktamar PBNU

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:14 WIB

Membuka Cermin Tauhid: Ketika Takbir Menggugat Berhala dalam Diri

Senin, 13 Juli 2026 - 13:24 WIB

Perlindungan Hukum Warga Negara dan Peran Advokat Dalam KUHAP Baru

Berita Terbaru

Lifestyle

Koperasi dan Jalan Ketiga Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 09:39 WIB