Penyidik Polda Metro Jaya Sita Akun Media Sosial hingga Email Aiman Witjaksono, Selain Handphone

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono. (Facebook.com/Aiman Witjaksono)

JATIMRAYA.COM -Polda Metro Jaya mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya juga menyita akun media sosial hingga e-mail Aiman Witjaksono.

Demikian, disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Menurut Ade, penyitaan yang dilakukan penyidik untuk membuat terang perkara yang ada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa kembali lagi pada penyidikan adalah upaya untuk mencari dan mengumpulkan bukti.”

“Dengan bukti itu membuat terang tidak pidana yang terjadi dan untuk menemukan tersangkanya,” tuturnya.

Penyitaan ponsel milik Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono sudah sesuai prosedur.

Baca artikel lainnya di sini : Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Ahok Sampaikan Alasannya

Karena telah mengantongi izin dari pengadilan.

“Pada tanggal 22 Januari 2024, penyidik telah mengajukan permintaan izin sita.”

Lihat juga konten video, di sini: Dampingi Prabowo Subianto Sapa Warga Sulsel, Airlangga: Hanya Prabowo yang Lanjutkan Program Jokowi

“Kepada ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan penyitaan,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

“Tanggal 24 penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah terbit.”

“Dan pada tanggal 26 itu yang menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap HP saudara AW,” sambungnya.

Ade Safri menjamin penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan penyidik siap mempertanggungjawabkan terkait aduan Aiman ke Kompolnas soal penyitaan tersebut.

“Kami jamin penyidikan yang dilakukan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel, bebas dari segala bentuk intervensi.”

“Ataupun apapun juga yang mengganggu jalannya penyidikan yang dilakukan dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.

“Ya dipersilakan (aduan Kompolnas) itu hak konstitusional pak AW, dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” tukasnya.*

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hallopresiden.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infoemiten.com

 

Berita Terkait

Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran
Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff: 14 Putra Madura Ukir Prestasi di Negeri Yaman
TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua
Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia
Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah
Petrokimia Gresik Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026, Dirut Daconi Khotob Sabet Best CEO
PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Terbentuk, Muhammadiyah Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Warga
Akhmad Munir: Keberhasilan HPN 2026 Banten Tak Lepas dari Peran Mitra PWI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:42 WIB

Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran

Minggu, 19 April 2026 - 08:38 WIB

Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff: 14 Putra Madura Ukir Prestasi di Negeri Yaman

Sabtu, 18 April 2026 - 17:06 WIB

TNI Bantah Isu 9 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Senjata di Puncak Papua

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:15 WIB

Gratis 24 Jam Layanan Konsultasi Khusus Varises bagi Masyarakat Sebulan Penuh oleh tim Varises Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 21:09 WIB

Jelang Mudik Lebaran, BRI Perkuat Edukasi Keamanan Digital bagi Nasabah

Berita Terbaru

Lifestyle

“Indonesia Kita Hari Ini”

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:46 WIB