JATIMRAYA.COM – Menjelang akhir tahun 2024, Jawa Timur kembali dihadapkan pada lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim 2, drh Deddy F Kurniawan MVet, menyatakan bahwa hampir seluruh wilayah di Jawa Timur tidak bebas dari PMK.
Dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan kedaruratan PMK yang digelar pada penghujung tahun lalu, Deddy mengungkapkan bahwa dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur, tercatat sebanyak 206.082 kasus PMK. “Sebanyak 194.961 ekor dinyatakan sembuh (94,60%), sementara 4.89 ekor atau 2,27% dinyatakan mati,” jelas Deddy.
Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta, termasuk perwakilan Dinas Kota dan Kabupaten yang membidangi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tak hanya itu, hadir pula perwakilan Koperasi Persusuan, Mega Farm, ISPI, PAVETI, PARAVETINDO, dan Industri Persusuan (IPS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PDHI Jatim, melalui rapat ini, merumuskan tujuh langkah strategis untuk menekan laju penyebaran PMK dan memastikan kesiapsiagaan di lapangan:
1. Penguatan Kesiapsiagaan Pemerintah
PDHI Jatim mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah antisipasi agar situasi tidak berlanjut menjadi darurat. Tindakan preventif secara dini menjadi kunci untuk menghindari kepanikan di masyarakat.
2. Dukungan Profesional Dokter Hewan
Baca Juga:
Sosialisme Indonesia sebagai Jawaban atas Dilema dan Tantangan dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Galunggung, Darmasiksa, dan Filsafat Kabuyutan: Membaca Kembali Puncak Karesian Sunda
PDHI Jatim menyatakan kesiapan mendukung pemerintah sesuai dengan kewenangan dan fungsi profesi dokter hewan. “Kami siap turun langsung untuk membantu mencegah penyebaran PMK,” tegas Deddy.
3. Pertemuan Khusus Praktisi Sapi
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) bersama dokter hewan praktisi persapian akan menggelar pertemuan nasional guna membahas langkah teknis dalam penanganan PMK.
4. Reaktivasi Komite PMK
PDHI Jatim merekomendasikan pengaktifan kembali Komite PMK, yang akan diisi oleh praktisi dokter hewan berpengalaman dan akademisi untuk memberikan panduan dalam penanganan wabah ini.
5. Sosialisasi SOP dan Edukasi Digital
Penyebaran Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Kampanye Informasi dan Edukasi (KIE) akan diperkuat melalui platform digital. PDHI Jatim berencana melibatkan influencer dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang PMK.
6. Sinergi dengan Koperasi Susu
Program Dairy Support Unit (DSU) yang telah lama bermitra dengan koperasi susu di Jawa Timur akan dijadikan kanal distribusi informasi kesiapsiagaan PMK.
7. Audiensi dengan Kepala Daerah
PDHI Jatim juga akan melakukan audiensi dengan kepala daerah untuk mempertegas urgensi tanggap darurat PMK. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesehatan hewan dan peternak.
Dengan tujuh langkah ini, PDHI Jatim berharap mampu meminimalisir dampak PMK di wilayah Jawa Timur dan memastikan ketahanan sektor peternakan di tahun 2025. (As)













