Selain Sanksi Administratif, Pelanggaran Pemilu Bisa Berupa Pidana

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Desember 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggaran Pemilu Bisa Berupa Pidana. (Dok. Fin)

Pelanggaran Pemilu Bisa Berupa Pidana. (Dok. Fin)

JATIMRAYA.COM – Pelanggaran dan sengketa yang dilakukan peserta Pemilu bisa masuk dalam ranah pidana, selain hanya sekedar mendapatkan sanksi administratif.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ikhwanudin Alfianto, kepada floor di Hotel Aston Madiun saat launching sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), Rabu 7 Desember 2022.

Dilanjutkannya, Pemilu yang merupakan proses suksesi kepemimpinan – sebagai wujud tumbuhnya demokrasi – harus mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

“Jadi, berbagai jenis pelanggaran dan sengketa yang terjadi dalam proses Pemilu itu bisa saja masuk kategori pidana. Selain hanya dianggap sebagai pelanggaran administratif biasa,” jelas Ikhwanudin Alfianto.

Senada dengan paparan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Nanik Kushartanti, meminta semua jajaran yang terlibat dalam Gakkumdu (Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian) untuk dapat mendeteksi sedini mungkin potensi terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Disini kita samakan persepsi, untuk memaksimalkan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu,” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar, yang turut memberikan sambutan me menyampaikan, Sentra Gakkumdu yang terdiri unsur Bawaslu Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Kepolisian setempat untuk menjawab kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami berusaha bekerja maksimal dan profesional. Tim kami tersebar hingga tingkat kecamatan.”

“Barang tentu kita semua berharap tim yang dibentuk ini dapat mencegah, mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu dengan tepat,” ungkapnya.

Acara peluncuran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), yang selain dihadiri pemateri dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Kepolisian Resort Madiun, juga para undangan itu berlangsung sore hingga petang.

Kata sepakat ketiga institusi hukum itu ditutup dengan penanda tangananan nota kesepakatan bersama. (fin)

Berita Terkait

Dinkes KB Fasilitasi dan Apresiasi Pengmas Departemen FK UNAIR & RSUD dr. Soetomo di Sampang 
PKB Deklarasikan Pemenangan, H. Slamet Junaidi Janji Selesaikan JLSM, Jika Kembali Jadi Bupati Sampang 
Tanda Terimakasih, STM Deklarasikan Dukungan Ke H. Slamet Junaidi di Pilkada Sampang
Menjelang Pilkada Sampang 2024, Pemuda Dorong KPU, Bawaslu Dan TNI-POLRI Netral dan Profesional
Terjal dan Sempit, Damkar Kesulitan Mencapai Sasaran Kebakaran di Area Gunung Bancak Magetan
HUT Kunjung Perpustakaan Ke-29, Dinas Meriahkan Dengan Kegiatan Untuk Tingkatkan Literasi 
Personel Damkar Selamatkan Seekor Kambing Masuk Sumur Sedalam 17 Meter
Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Pisang Area Sawahnya Sendiri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 23:46 WIB

Dinkes KB Fasilitasi dan Apresiasi Pengmas Departemen FK UNAIR & RSUD dr. Soetomo di Sampang 

Rabu, 18 September 2024 - 19:07 WIB

PKB Deklarasikan Pemenangan, H. Slamet Junaidi Janji Selesaikan JLSM, Jika Kembali Jadi Bupati Sampang 

Senin, 16 September 2024 - 00:46 WIB

Menjelang Pilkada Sampang 2024, Pemuda Dorong KPU, Bawaslu Dan TNI-POLRI Netral dan Profesional

Sabtu, 14 September 2024 - 07:21 WIB

Terjal dan Sempit, Damkar Kesulitan Mencapai Sasaran Kebakaran di Area Gunung Bancak Magetan

Jumat, 13 September 2024 - 12:58 WIB

HUT Kunjung Perpustakaan Ke-29, Dinas Meriahkan Dengan Kegiatan Untuk Tingkatkan Literasi 

Rabu, 11 September 2024 - 08:16 WIB

Personel Damkar Selamatkan Seekor Kambing Masuk Sumur Sedalam 17 Meter

Selasa, 10 September 2024 - 16:30 WIB

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Pisang Area Sawahnya Sendiri

Selasa, 10 September 2024 - 08:24 WIB

Jelang Petang, Warga Digegerkan Sesosok Mayat Tergantung di Pohon Nangka

Berita Terbaru