Sumenep Forum Geruduk Pemkab Sumenep Terkait Pelantikan Kepala Desa Matanair

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum geruduk Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum geruduk Pemerintah Kabupaten Sumenep.

JATIMRAYA.COM – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum geruduk Pemerintah Kabupaten Sumenep, kehadiran mereka meminta alasan hukum dari Bupati Sumenep perihal Pelantikan Kepala Desa Matanair Kecamatan Rubaru dengan transparan dan sejelas mungkin, Kamis (5/4/2024).

Korlap aksi, Sudarsono dalam orasinya menyampaikan, fenomena pelantikan kepala desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh Bupati Sumenep pada tanggal 26 Maret 2024 kemarin sangat mengejutkan publik.

Pasalnya, sebelumnya Bupati Sumenep melalui Tim pemilihan Kabupaten telah mengeluarkan keputusan bahwa perintah pengadilan yang memerintahkan Bupati Sumenep untuk mengesahkan atau melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair tidak dapat dilaksanakan (Non Executable).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hal itu disampaikan oleh Moh. Ramli selaku Tim panitia pemilihan kabupaten Sumenep diberbagai platform media social, tanggal 11 Maret 2022 yang lalu,” ujar pria yang akrab disapa Endar.

Namun anehnya, setelah 2 tahun keputusan Bupati Sumenep yang menyatakan perintah pengadilan terkait pengesahan Ahmad Rasidi diumumkan, tiba-tiba pada tanggal 26 Maret 2024 kemarin, Bupati Sumenep melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair.

” Hal ini membuat bingung publik. Dan menumbuhkan rasa kecurigaan yang sangat besar bagi kami bahwa pelantikan Kades Matanair Kecamatan Rubaru ini syarat kepentingan alias tidak berlandaskan hukum,” teriak Endar.

Sementara Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Hizbul Wathan, SH., MH., pada saat menemui peserta aksi menyampaikan bahwa, pelaksanaan pelantikan Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair berdasarkan perintah pengadilan dimana pada tahun 2022 ada penetapan eksekusi dari pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN).

” Perintah atau putusan pengadilan ada dua. Yang pertama pencabutan SK Bupati pengangkatan Kades Matanair (A. Gazhali-red). Yang kedua mengesahkan atau melantik Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair. Kita sepakat pada saat itu bahwa Pemkab patuh hukum. Kemudian setelah itu kita melaksanakan pencabutan SK Bupati pengangkatan tersebut. Terkait putusan yang ke dua kita belum melaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa pengangkatan Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa Matanair, pada tanggal 26 Maret 2024 kemarin yakni berdasarkan putusan pengadilan tersebut.

Pernyataan dari Kabag Hukum Pemkab Sumenep yang akrab disapa Wathan tersebut langsung disanggah Korlap Aksi. Sebab, statement tersebut dinilai bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Tim Pemilihan Kabupaten pada tanggal 11 Maret 2022 yang lalu.

Endar menyebut, pada tahun 2022 yang lalu Tim Pemilihan Kabupaten dengan tegas telah menyatakan bahwa pengesahan Ahmad Rasidi sebagai Kades Matanair tidak dapat dilaksanakan, dengan dalih BPD setempat tidak mengajukan kepada Bupati Sumenep.

Namun ternyata, kata Endar, meskipun tanpa ada pengajuan dari BPD Matanair Bupati bisa melaksanakan putusan pengadilan sengketa Pilkades Matanair yang sudah berkekuatan hukum (Incraht) tahun 2021 yang lalu.

” Maka hal ini sudah sangat jelas selama 2 tahun Bupati dan Tim Pemilihan Kabupaten telah mendholimi Ahmad Rasidi,” tegas Endar.

Alansannya, kata Endar, Bupati Sumenep dan Tim Pemilihan Kabupaten telah merampas hak Ahmad Rasidi yang seharusnya menjadi Kades Matanair sejak tahun 2022 tapi baru disahkan tahun 2024 oleh Bupati Sumenep. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Doktor Baru IBS PKMKK, Tanda Transformasi Pesantren Modern Berbasis Riset
Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi
Dari Loper Koran ke Tanah Suci, Perjalanan Haji Syaiful Anam Mengharukan
RSUD Dolopo Luncurkan Mobil Jawara, Layanan Antar Pasien Pulang Gratis
Di Hadapan Ulama dan Relawan, Anies Baswedan Tegaskan Perjuangan Belum Selesai
UMKM Sidoarjo Kurang Diminati, Bupati Subandi Minta Sekolah Berpihak pada Produk Lokal
Pelajar SMKN di Magetan Tewas di Sungai Ngujur, Diduga Terjerat Hutang Judi Online
The Creative Expedition Behind the Series: SMP Al Muslim Jawa Timur Eksplorasi Animasi dan Dubbing di Mocca Studio

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:57 WIB

Doktor Baru IBS PKMKK, Tanda Transformasi Pesantren Modern Berbasis Riset

Rabu, 29 April 2026 - 09:18 WIB

Badri Khumaini Siap Maju Ketua GP Ansor Pamekasan, Usung Penguatan Kaderisasi

Minggu, 26 April 2026 - 16:24 WIB

Dari Loper Koran ke Tanah Suci, Perjalanan Haji Syaiful Anam Mengharukan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WIB

RSUD Dolopo Luncurkan Mobil Jawara, Layanan Antar Pasien Pulang Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:20 WIB

Di Hadapan Ulama dan Relawan, Anies Baswedan Tegaskan Perjuangan Belum Selesai

Berita Terbaru

Lifestyle

Menyulam Kembali Kelas Menengah yang Robek

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:34 WIB

logo

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB