Temukan Adanya Deal dan Aliran Uang dalam Proses Jual Beli Lahan, KPK Tetapkan Tersangka PTPN XI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

JATIMRAYA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan adanya ‘deal’ dan aliran uang

Dalam proses transaksi jual beli lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Hal itu terungkap saat Hal tersebut ditemukan penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa deal kesepakatan.”

“Berupa aliran sejumlah uang dalam proses transaksi jual beli lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu PTPN XI, KPK Cegah 5 Orang ke LN

Sebelumnya, pada Jumat (14/7/2023), KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.

Ali Fikri mengungkapkan penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Namun belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yaitu:

1. Senior Executive VP Operation PTPN XI Agus Setiono

2. GM Perusahaan Gula Assembagoes Agus Priambodo

3. Asisten Manajemen Tanaman Perusahaan Gula Assembagoes Abdul Aziz Wibowo

4. Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Arinta Rury Puspitasari

5. Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Aris Lukito.

Kelima saksi tersebut diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (18/7/2023) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai efek dari ‘deal’ tersebut dalam proses jual beli dimaksud.

Dia mengatakan saat tim penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Sementara itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero sebagai induk PTPN Group menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7/2023).

Menurut dia, dukungan itu sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.***

Berita Terkait

LaNyalla Dukung Dana Sitaan Koruptor untuk Program MBG dan Koperasi Desa
Rapat PWI Pusat Sepakati Tim Pengelola Website dan Pengembangan Podcast
PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event
KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang
PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang
Tamsil Linrung: Seorang Sahabat, Orang Tua, dan Guru
Lampung Dipilih Jadi Pusat Perayaan HPN dan Porwanas 2027
Pemerintah Indonesia Harus Berdiri di Sisi Iran

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:29 WIB

LaNyalla Dukung Dana Sitaan Koruptor untuk Program MBG dan Koperasi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:37 WIB

Rapat PWI Pusat Sepakati Tim Pengelola Website dan Pengembangan Podcast

Kamis, 30 April 2026 - 10:36 WIB

PWI Lampung Kebut Persiapan Porwanas XV 2027, Incar Prestasi dan Sukses Event

Selasa, 28 April 2026 - 16:37 WIB

KLH Diminta Tindak Ilegal Smelter PT TPA di Karawang

Jumat, 24 April 2026 - 21:58 WIB

PWI Gelar Takziah Nasional, Kenang Loyalitas dan Pengabdian Zulmansyah Sekedang

Berita Terbaru

Lifestyle

Menenun Kabut, Menimbun Utang: Catatan Teoretis Menuju 2029

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB