Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

JATIMRAYA.COM – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Atas penetapan tersangka kepada dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan tersangka itu atas kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.

Dikutip Sentranews.com, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

“(Pengajuan praperadilan) Jam 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ari Yusuf Amir.

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan lagi terhadap Tom Lembong.

Terkait dengan praperadilan, isi dari gugatan antara lain tentang penetapan kliennya sebagai tersangka.

Yang dinilai tidak sah, hingga penahanan yang tidak didasarkan secara sah menurut hukum.

“Inti gugatan praperadilannya, satu, tentang tidak sahnya penetapan Pemohon sebagai tersangka,” urainya.

Menurutnya, tidak sahnya penetapan Tom Lembong sebagai tersangka disebabkan sejumlah hal.

Seperti tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasehat hukum, penetapan tersangka yang tidak didasari pada bukti permulaan berupa minimal dua alat bukti.

Serta penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Infrastrukturnews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Lima Pilar Strategis untuk Pengembangan SDM Unggul 2040
Kemenko PMK Siapkan Mekanisme Kebijakan Berbasis Data untuk Kawal Pembangunan SDM
Deputi Kemenko PMK Warsito Ajak Persatuan Islam Ikut Serta dalam Tangani Isu Kebangsaan dan Keumatan
Menko PMK Pratikno: Presisi dan Kolaborasi Kunci Penanganan Stunting di Indonesia
Diseminasi Memo Kebijakan TBC, Menko Pratikno: Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor
Indonesia dan Tiongkok Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis, Perkuat Pendidikan Vokasi
Polisi Blokir 5.146 Website dan 3.455 Rekening, Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Konflik Sosial di NTT, Menko Pratikno: Pemerintah Akan Selesaikan masalah di Adonara Barat Sampai ke Akar-akarnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:08 WIB

Hasil Rapat Pleno KPU Kota Malang: Pasangan Wahyu-Ali Menang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:50 WIB

Terpesona RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Komisi I DPRD Kota Blitar studi komparatif

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:27 WIB

Rayakan HUT ke-50, Perumda Air Minum Tugu Tirta dan PFI Malang Gelar Lomba Foto untuk Umum

Rabu, 27 November 2024 - 13:51 WIB

Mahasiswa Perguruan Tinggi di kota Madiun Bunuh Diri di Area Aliran Bengawan Madiun

Minggu, 24 November 2024 - 20:50 WIB

Ma’arif Cup Mini Soccer 2024, Guru Olahraga di Sukodono Sangat Antusias

Sabtu, 23 November 2024 - 14:40 WIB

Milad ke-60 FISIP UNEJ: Tingkatkan Kualitas FISIP untuk mendukung UNEJ Unggul Menyongsong Indonesia Emas

Kamis, 21 November 2024 - 17:10 WIB

Selain Pupuk Masih Sulit Diperoleh, Peternak Sapi Perah Kota Batu Keluhkan Harga Susu Terlalu Rendah

Kamis, 21 November 2024 - 13:25 WIB

Sebanyak 107 Calon Petugas Haji Sidoarjo Lolos Verikasi Tahap I

Berita Terbaru