4 Orang Berstatus Pelajar, Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Mojokerto

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. Jatimraya.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. Jatimraya.com/M. Rifai Azhari)

JATIMRAYA.COM  – Sebanyak 6 pelaku telah diamankan pihak Polres Mojokerto terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat di Mojokerto Kota.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria melalui Wakapolres Kompol Supriyono dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota,Selasa 31 Oktober 2023.

Terjadi setelah adanya aksi demo di Mojosari lanjut Wakapolres, pengeroyokan dilakukan oleh 6 tersangka dengan 4 diantaranya yang masih pelajar, serta 2 orang dewasa.

“Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH(20), WL(25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar yakni FR(17), AJ(15), AB(17), YN(16),” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni:

Baca artikel lainnya di sini : Jasasiaranpers.com Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit Handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi.

Serta alat Pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Para pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan tau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan,” tandasnya, dilansir Tribrata News.***

Berita Terkait

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Bupati Sampang Santuni 1.000 Anak Yatim
Minim Manfaat, Bazar Murah Ramadhan Bank Jatim Cabang Sampang, Terkesan Pencitraan Saja
Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI
Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025
Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025
RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:02 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Bupati Sampang Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:05 WIB

Minim Manfaat, Bazar Murah Ramadhan Bank Jatim Cabang Sampang, Terkesan Pencitraan Saja

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:03 WIB

Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:48 WIB

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Ditemui Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan (baju putih) sejumlah Mahasiswa Perwakilan Demonstran, mendesak DPRD Sampang untuk menyampaikan Aspirasinya dalam menolak RUU TNI, Rabu (26/03/2025)

Info Jatim

Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Kamis, 27 Mar 2025 - 03:03 WIB