BWI Sidoarjo Terbitkan STBPN untuk Sertifikasi Wakaf Yayasan Al Khoziny Buduran

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sidoarjo menerbitkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir (STBPN) sebagai syarat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo mengeluarkan Sertifikat Wakaf atas nama Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo, Selasa (18/11/2025).

Dihari yang sama, dilaksanakan penandatanganan Akte Ikrar Wakaf (AIW) di atas lahan seluas 4.157 M2 di desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dari wakif ke Nazhir Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo di hadapan PPAIW Buduran H. Nur Fatichin S.Ag di Ponpes Induk Al Khoziny Buduran Sidoarjo.

Ketua BWI Sidoarjo, H. Ruhu Syahid Thoha, SPd mengatakan, proses penerbitan STBPW dan AIW, seiring dengan penerbitan perizinan yang diinisiasi langsung pemerintah pusat agar pembangunan gedung baru untuk relokasi bisa terlaksana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BWI Sidoarjo memang mensupport langsung dengan target relokasi Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo putra yang mendapatkan atensi langsung pak presiden bisa berjalan lancar,” ungkap Abah Ruhu, kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Terkait penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW), dilaksanakan di Ponpes Induk Al Khoziny Buduran, lanjut Abah Ruhu mendapatkan apresiasi keluarga besar Ponpes, Kakan BPN Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo, Kakan Kemenag Sidoarjo dan notaris.

“Alhamdulillah, semua bisa saling mensupport. Komunikasi antarlini berjalan mulus, ada sedikit kendala langsung dicarikan solusi. Jadi, kepedulian pemerintah terhadap Ponpes patut diacungi jempol,” ulasnya.

Ditambahkan H. Nur Fatichin SAg, M.Ag selaku Pejabat Pembuat AIW (PPAIW) Kec. Buduran, setelah dokumen surat-surat terpenuhi dan lengkap, maka dilakukan penandatanganan AIW oleh wakif KHR Abdul Muid PS, kepada Nazhir Yayasan Al Khoziny Buduran Sidoarjo oleh KHR Abdus Salam Mujib dengan saksi H. Abdul Wachid Chotib HS dan Hj. Maumunatul Maula.

“Jadi obyek tanah wakaf yang telah disahkan oleh PPAIW Buduran dua bidang tanah M. 1306 seluas 1.306 M2 dan M. 1323 seluas 2.851 M2, terletak di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran,” pungkas Fatichin. (as)

Berita Terkait

The Creative Expedition Behind the Series: SMP Al Muslim Jawa Timur Eksplorasi Animasi dan Dubbing di Mocca Studio
Sidoarjo Jadi Pusat Transformasi AI, Garuda AI Summit 2026 Libatkan ASN dan UMKM
BIP Foundation Siapkan Aksi Sosial 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan
PWI Pamekasan Dorong Wartawan Sajikan Berita Berkualitas dan Berpihak pada Publik
Guyub dan Penuh Tawa, Alumni SMPN 1 Buduran 1989 Gelar Halal Bihalal Sambil Mancing
Jelang Haji 2026, Kemenhaj Sidoarjo Tekankan Kesehatan Jamaah Risti dan Lansia
Polisi Turun ke Sawah, Polsek Prambon Cek Lahan Jagung Petani
Fun Lab Tour, Siswa SMPN 6 Rasakan Serunya Belajar Sains di SMK

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:05 WIB

The Creative Expedition Behind the Series: SMP Al Muslim Jawa Timur Eksplorasi Animasi dan Dubbing di Mocca Studio

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Sidoarjo Jadi Pusat Transformasi AI, Garuda AI Summit 2026 Libatkan ASN dan UMKM

Senin, 20 April 2026 - 16:20 WIB

BIP Foundation Siapkan Aksi Sosial 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan

Senin, 20 April 2026 - 08:49 WIB

PWI Pamekasan Dorong Wartawan Sajikan Berita Berkualitas dan Berpihak pada Publik

Senin, 20 April 2026 - 08:40 WIB

Guyub dan Penuh Tawa, Alumni SMPN 1 Buduran 1989 Gelar Halal Bihalal Sambil Mancing

Berita Terbaru

Lifestyle

“Indonesia Kita Hari Ini”

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:46 WIB