JATIMRAYA.COM – Massa pendemo dari kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sidoarjo Anti Korupsi (ARSAK) turun ke jalan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini, Selasa (9/12/2025). Mereka menggelar demo di depan Kantor Kejari, Pemkab dan DPRD Sidoarjo.
Husein salah satu orator menyoroti merosotnya komitmen pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Subandi – Mimik yang dinilai makin jauh dari janji kampanye pada Pilkada 2024.
Satu tahun terakhir, berbagai kebijakan Bupati Subandi justru memperlemah upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Husein menyampaikan aspirasinya terkait krisis kepemimpinan di Kabupaten Sidoarjo dan tuntutan transparansi hukum tanpa kompromi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Husein, ARSAK menegaskan bahwa Sidoarjo hari ini sedang menghadapi krisis kepemimpinan yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Rakyat melihat dan merasakan langsung bagaimana infrastruktur dibiarkan tak terurus, banjir merendam jalan raya protokol hingga pemukiman warga, jalan rusak, dan layanan dasar yang berjalan setengah hati.
“Sehingga rakyat dapat menilai kondisi pemerintah seolah berjalan tanpa arah. Proyek-proyek publik molor, tanpa penjelasan, tanpa transparansi, dan tanpa evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan, ” tegasnya.
Sementara itu, masterplan pembangunan terkait penanganan banjir yang diharapkan ada sejak awal periode justru baru dijanjikan rampung tahun 2026, menunjukkan betapa rapuhnya perencanaan di meja kekuasaan.
“Janji politik yang dulu digembar-gemborkan kini tinggal slogan kosong. Perbaikan infrastruktur, Masterplane pengaman banjir, penataan wilayah, hingga peningkatan layanan dasar tak kunjung diwujudkan, yang muncul justru hilangnya kepercayaan rakyat, karena di balik layar pemerintahan terjadi disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati sebuah konflik internal yang akhirnya dibayar mahal oleh masyarakat dalam bentuk stagnasi kebijakan dan mandeknya pembangunan, ” tambahnya.
Sementara itu, Sigit Imam Basuki tokoh ARSAK menambahkan bahwa di tengah merosotnya kepercayaan publik, ARSAK menuntut kejujuran dan keberanian hukum. Belum lagi baru ini publik dikejutkan dengan terseretnya nama Bupati kabupaten Sidoarjo dalam dugaan kasus investasi bodong senilai 28 M.
“Maka demikian kami masyarakat Sidoarjo yang tergabung dalam ARSAK meminta aparat penegak hukum mengungkap secara terang benderang status hukum Bupati Sidoarjo dalam dugaan kasus yang menyeret namanya. Jangan lagi ada ruang gelap, jangan ada kompromi, dan jangan ada upaya menutup-nutupi proses hukum. Rakyat berhak tahu sejauh mana penyelidikan berlangsung, apa langkah yang telah dan akan diambil, serta bagaimana integritas penegakan hukum dijaga dari intervensi politik, ” pintanya.
Dalam momentum penting ini, ARSAK mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk kembali bersuara dan mengawal pemerintahan yang bersih. Banjir, jalan berlubang jelas berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Belum lagi diamnya DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi, menjadi sorotan serius oleh masyarakat. Kinerjanya sebagai wakil rakyat patut dipertanyakan. Bukan hanya koruptor tapi mereka yang melakukan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo yang kita cintai bersama, ” tambah Nadia Bafagih toko wanita. (Fid)













