Oleh: Hadipras
JATIMRAYA.COM – Di sebuah panggung yang disinari lampu-lampu neon kemajuan, sedang berlangsung sebuah lakon yang tak kasat mata. Kita menyebutnya Korupsi 6.0—sebuah fase di mana pencurian tidak lagi dilakukan dengan linggis di tengah malam, melainkan dengan algoritma, regulasi yang rapi, dan senyum teknokrasi yang mempesona.
Dalam ruang kedap suara yang dihuni para “Komprador”, wajah negara diubah menjadi komoditas. Di sini, pengkhianatan adalah mata uang yang sah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sang Sutradara dan Meja Perjamuan
Sang Komprador duduk di tengah, layaknya ‘Yudas’ dalam perjamuan terakhir, namun tanpa penyesalan. Tugasnya adalah menjadi makelar antara kepentingan global dan logistik kekuasaan lokal. Ia tidak menyentuh uang secara fisik; ia hanya “mengatur lalu lintas” agar pundi-pundi oligarki meluap. Baginya, kebijakan adalah mantra untuk mengamankan takhta, sementara rakyat hanyalah statistik yang bisa ditenangkan dengan janji-janji digital.
Sang Martir yang Dipasang
Lalu, ada sosok yang kita sebut “Si Anak Emas”—intelektual muda yang dipuja, simbol inovasi, namun sebenarnya hanya sebuah pion yang diletakkan di koordinat sasaran tembak. Ia dipaksa berdiri di depan, memegang stempel dan menandatangani berkas yang ia yakini sebagai masa depan. Ia tidak melihat aliran dana yang meluncur deras di bawah meja ke arah kelompok komprador. Ia hanya melihat kertas, data, dan narasi.
Ketika badai audit datang, Sang Martir inilah yang ditinggalkan sendirian di tengah lapangan. Ia menanggung beban tuntutan sidang pengadilan berupa ancaman hukuman puluhan tahun penjara dan denda triliunan rupiah—angka yang bahkan tidak pernah ia lihat di rekening pribadinya. Sementara itu, Sang Komprador telah menyiapkan ‘exit strategy’ yang rapi, mencuci tangan di wastafel kekuasaan, dan bersiap mencari martir baru untuk periode berikutnya.
Siapa yang Mendapat Uang?
Uang itu tidak pernah tinggal di saku yang mengenakan seragam dinas. Ia meluncur, lincah seperti belut, masuk ke dalam sistem logistik “pengamanan politik”. Ia menjadi bensin bagi mesin-mesin kampanye, ia menjadi tembok pelindung bagi oligarki baru yang sedang tumbuh, dan ia menjadi upeti bagi tuan-tuan tanah internasional. Duit meluncur ke kegelapan, namun nama baik diletakkan di atas ‘altar’ untuk dikurbankan.
Siapa yang Mendapat Hukuman?
Hukuman diberikan kepada mereka yang “kelihatan”. Kepada mereka yang profilnya cukup tinggi untuk memuaskan dahaga publik akan keadilan. Ini adalah sebuah kompromi jahat—’the devil’s choice’. Untuk menyelamatkan sebuah gerbong kekuasaan hitam, satu-dua orang harus dilempar keluar dari kereta yang sedang melaju kencang.
Penutup: Menanti Goro-Goro
Korupsi 6.0 adalah puncak dari keberanian yang ‘ndablek’. Para pelakunya merasa begitu ‘kemlinthi’ sehingga lupa bahwa sejarah selalu memiliki cara untuk melakukan pembersihan. Agustus mungkin masih jauh, namun aroma tsunami politik sudah tercium di balik dokumen-dokumen yang mulai tersingkap.
Inilah “Goro-Goro” dalam pewayangan kita: saat bayang-bayang di balik kelir mulai menampakkan wujud aslinya, dan rakyat—meski sering dikorbankan—akhirnya akan melihat siapa yang sebenarnya makan, dan siapa yang sebenarnya berkorban.













