JATIMRAYA.COM – Pemkab Sidoarjo sikat habis peredaran miras ilegal. Razia serentak di 18 kecamatan bersama Forkopimda, Sabtu (1/8) malam, menyita 1.696 botol miras.
Temuan terbesar ada di Graha Kota. Petugas menggerebek ruko berkedok toko vape dan mengamankan 851 botol. 845 botol lainnya disita dari wilayah lain.
Bupati Sidoarjo H. Subandi tegas, “Sidoarjo perang melawan miras. Ini bentuk keseriusan menekan gangguan keamanan dan ketertiban.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia ungkap modus pelaku terus mengelabui petugas. “Dari depan toko vape. Belakangnya gudang miras ratusan botol,” katanya.
Subandi juga soroti dugaan penyalahgunaan izin. Ada distributor yang nekat jual eceran lewat aplikasi online.
“Jangan coba-coba mengelabui. Mengaku distributor tapi jual eceran. Akan kami tindak tegas,” ancamnya.
Operasi serupa akan terus digelar berkala. Bupati minta warga ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan peredaran miras ilegal. (Rin/fid)
Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Tertibkan 21 Bangunan Liar di Eks Lokalisasi Krengseng Krian
Wabup Mimik Ingatkan Bahaya HIV, Narkoba dan Miras! “Laporkan Kalau Ada di Lingkungan Anda”
Dialog Kebangsaan Jatim Perkuat Bhinneka Tunggal Ika, Kapolda Minta Warga Tak Percaya Hoaks













