JATIMRAYA.COM – Penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng, Krian memasuki babak baru.
Senin, 3 Agustus 2026 pukul 09.35 WIB, 125 personel gabungan turun langsung merobohkan bangunan liar. Tim terdiri dari Satpol PP, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan, Dishub, PUBMSDA, hingga PT KAI Daop 8 Surabaya. Operasi dipimpin Kasatpol PP Sidoarjo Drs. Yany Setyawan.
Sebelum eksekusi, apel dipimpin Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP R. Novianto. Ia menegaskan ini bukan tindakan mendadak. Pemilik sudah diberi surat peringatan, sosialisasi, dan kesempatan bongkar mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasilnya masih ada yang tersisa. Ini bentuk komitmen Pemkab menegakkan aturan dan menata kawasan sesuai peruntukannya,” tegas Novianto.
Sasaran: 21 lapak warung. Proses berlangsung tertib tanpa perlawanan. Pukul 11.15 WIB seluruh bangunan rata. Sisa tenda dan material mudah terbakar langsung dimusnahkan. Operasi selesai pukul 12.00 WIB.
Pemkab menyebut penataan ini juga untuk memutus mata rantai penyakit masyarakat dan mencegah penyebaran HIV/AIDS yang selama ini melekat di kawasan tersebut.
Dengan selesainya pembongkaran, Krengseng resmi masuk tahap penataan lanjutan. Pemkab menegaskan akan terus menertibkan bangunan liar agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan sehat. (as)
Baca Juga:
Wabup Mimik Ingatkan Bahaya HIV, Narkoba dan Miras! “Laporkan Kalau Ada di Lingkungan Anda”
Dialog Kebangsaan Jatim Perkuat Bhinneka Tunggal Ika, Kapolda Minta Warga Tak Percaya Hoaks
Konferensi PWI Lamongan Tetapkan Kadam Mustoko sebagai Ketua Periode 2026–2029













