Airlangga Pribadi Kusman, HMI, dan Soekarnoisme

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merawat Api Gagasan yang Menolak Padam

Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni GMNI Jember)

JATIMRAYA.COM – Kematian, pada akhirnya, hanyalah sebuah interupsi biologis. Ia menghentikan detak jantung dan tarikan napas, namun ia sama sekali tidak memiliki kuasa untuk menghentikan laju sebuah gagasan. Demikianlah kita harus memaknai kepergian Airlangga Pribadi Kusman. Ketika kabar duka itu datang, yang sesungguhnya terjadi bukanlah padamnya sebuah pelita, melainkan berpindahnya nyala api tersebut dari raga sang pemikir ke dalam wacana publik yang lebih luas. Airlangga telah berpulang, namun pemikirannya tentang Soekarnoisme yang dibenturkan, didialektikakan, dan disintesakan dengan tradisi intelektual Islam menolak untuk mati.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lanskap pemikiran politik Indonesia kontemporer, Airlangga bukanlah sekadar nama seorang akademisi. Ia adalah fenomena intelektual yang berani melintasi garis demarkasi sejarah yang secara tradisional dianggap sebagai ”zona tidak nyaman”. Ia berdiri tegak di atas dua pilar yang dalam sejarah politik Indonesia dekade 1960-an pernah mengalami friksi luar biasa tajam: tradisi keislaman yang direpresentasikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan tradisi nasionalisme radikal yang termanifestasi dalam Soekarnoisme. Mengenang Airlangga hari ini adalah mengenang keberaniannya membongkar kebekuan sejarah, menjahit kembali luka ideologis bangsa, dan merumuskan jalan keluar bagi Indonesia yang tengah diimpit pragmatisme politik dan oligarki ekonomi.

Kawah Candradimuka HMI: Melampaui Dikotomi Masa Lalu

Untuk memahami bangunan pemikiran Airlangga, kita harus menelusuri akar genealogis intelektualnya di HMI. Himpunan Mahasiswa Islam, sejak didirikan Lafran Pane pada 1947, memiliki komitmen ganda yang tak terpisahkan: keislaman dan keindonesiaan. Namun dalam perjalanan sejarahnya, terutama menjelang keruntuhan Orde Lama, HMI mendapati dirinya berada dalam posisi vis-à-vis dengan kekuatan politik kiri yang berlindung di bawah bayang-bayang kekuasaan Bung Karno. Sejarah mencatat bagaimana HMI hampir dibubarkan pada pertengahan 1960-an akibat desakan PKI sebuah trauma sejarah yang membekas dalam memori kolektif para kader ”Hijau Hitam” selama puluhan tahun.

Bagi banyak kader HMI generasi sebelumnya, Soekarnoisme kerap dilihat melalui lensa kecurigaan sejarah. Namun Airlangga memilih jalan sunyi dan radikal. Sebagai intelektual yang lahir dari rahim HMI, ia menolak disandera dendam sejarah. Ia memahami bahwa Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI yang dirumuskan Nurcholish Madjid pada hakikatnya adalah manifesto teologi pembebasan. Tauhid, dalam pandangan NDP, bukan sekadar pengakuan akan keesaan Tuhan, melainkan proklamasi pembebasan manusia dari segala bentuk penghambaan terhadap sesama manusia, dari struktur yang menindas, dan dari tirani kekuasaan.

Di sinilah letak kejeniusan Airlangga. Ia membaca NDP HMI bukan dengan kacamata konservatisme kanan, melainkan dengan pisau analisis sosiologis dan politik yang kritis. Jika tauhid membebaskan manusia dari eksploitasi manusia atas manusia, di mana letak pertentangannya dengan visi pembebasan Soekarno? Bukankah penolakan terhadap kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme yang disuarakan Bung Karno adalah manifestasi empiris dari ajaran tauhid yang membebaskan kaum mustadh’afin?

Airlangga membawa HMI keluar dari jebakan romantisme sejarah Orde Baru. Ia menyadarkan bahwa musuh utama tradisi intelektual Islam progresif bukanlah Soekarnoisme, melainkan kapitalisme global, ketidakadilan struktural, dan oligarki yang merampas hak-hak ekonomi rakyat. Melalui Airlangga, HMI diberikan kacamata baru untuk melihat Soekarno bukan sebagai musuh sejarah, tetapi sebagai kawan seperjuangan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menemukan Kembali Soekarnoisme: Lebih dari Sekadar Romantisme

Banyak orang yang mengaku Soekarnois hari ini hanya berhenti pada tataran simbolik: memajang foto sang Proklamator, mengenakan peci hitam, atau mengutip jargon kosong di panggung kampanye. Airlangga muak dengan pendangkalan ideologis semacam itu. Baginya, Soekarnoisme bukan museum benda mati, melainkan metodologi berpikir sebuah living ideology yang harus terus dikontekstualisasikan.

Dalam kajian-kajiannya, Airlangga membedah pemikiran Soekarno khususnya Marhaenisme dengan sangat tajam. Ia mengembalikan Marhaenisme pada khitahnya sebagai teori perjuangan kelas ala Indonesia. Marhaen bukan sekadar petani miskin; Marhaen adalah representasi seluruh rakyat Indonesia, petani, buruh, nelayan, intelektual yang tidak memiliki alat produksi yang dimiskinkan oleh sistem korup dan eksploitatif.

Airlangga menunjukkan bahwa Soekarnoisme memiliki dimensi epistemologis yang kuat dalam membaca geopolitik dan makroekonomi. Ketika hari ini Indonesia berhadapan dengan jebakan neoliberalisme, utang luar negeri, dan cengkeraman investasi asing yang kerap mengabaikan kedaulatan ekologis dan hak ulayat, pemikiran Soekarno tentang Berdikari menjadi sangat relevan. Airlangga menerjemahkan ide-ide makroekonomi Soekarno ke dalam bahasa akademik yang segar, membuktikan bahwa gagasan Trisakti—berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkepribadian secara sosial budaya—adalah cetak biru pertahanan negara yang paling paripurna untuk menghadapi ancaman hybrid warfare di abad ke-21.

Ia membongkar apa yang disebutnya sebagai ”Soekarnoisme tanpa Soekarno” fenomena di mana politisi merapal nama Soekarno namun praktik ekonominya menghamba pada kapitalisme yang dulu ditentang mati-matian oleh Putra Sang Fajar. Airlangga menulis dan bersuara lantang mengkritik hal ini. Baginya, menjadi Soekarnois berarti memiliki keberanian berhadapan dengan oligarki, bukan malah menjadi pelayan atau bagian dari oligarki itu sendiri.

Sintesis Epik: Perkawinan Islam Progresif dan Nasionalisme Radikal

Kontribusi terbesar Airlangga yang membuatnya akan terus dikenang dalam sejarah pemikiran Indonesia adalah keberhasilannya merumuskan apa yang bisa kita sebut sebagai ”Sintesis Islam-Soekarnoisme”. Di atas kertas, upaya ini terdengar utopis. Namun Airlangga membuktikannya secara argumentatif. Ia menelusuri kembali korespondensi intelektual antara tokoh pergerakan Islam—seperti H.O.S. Tjokroaminoto, guru Soekarno sendiri dengan pemikiran nasionalisme kerakyatan. Ia mengingatkan bahwa Soekarno muda belajar tentang sosialisme dan perlawanan terhadap kolonialisme justru di rumah seorang tokoh Sarekat Islam.

Airlangga menarik benang merah bahwa Islam yang berkembang di Nusantara, khususnya yang diartikulasikan dalam tradisi HMI yang progresif, memiliki watak rahmatan lil ‘alamin yang sangat kompatibel dengan gotong royong serta sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi yang menjadi pilar Marhaenisme. Ketika Soekarno berbicara tentang sosio-demokrasi—demokrasi politik yang dipadukan dengan demokrasi ekonomi, Airlangga melihat gagasan ini selaras sempurna dengan konsep keadilan ekonomi dalam Islam yang menolak penumpukan kekayaan pada segelintir elite. Al-Qur’an menegaskan: ”supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS Al-Hasyr: 7).

Pemikiran Airlangga mematahkan tesis kaum sekuler ekstrem yang ingin memisahkan agama dari ranah sosial-politik, sekaligus mematahkan tesis kaum fundamentalis agama yang menolak konsep negara-bangsa. Ia berada di tengah, merajut keduanya. Ia menyajikan wajah keislaman yang patriotik, dan wajah nasionalisme yang bertumpu pada nilai-nilai ketuhanan yang berkebudayaan tepat seperti yang dipidatokan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Sintesis ini tidak lahir di ruang hampa. Airlangga merumuskannya di tengah kecemasan melihat menguatnya politik identitas di satu sisi, dan pragmatisme politik tanpa ideologi di sisi lain. Dengan sintesis Islam-Soekarnoisme, Airlangga menawarkan jalan ketiga: politik yang digerakkan spiritualitas untuk mencapai tujuan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Melawan Lupa: Kritik terhadap Hukum dan Kuasa Oligarki

Sebagai akademisi yang fasih membaca dimensi sosio-legal, Airlangga menggunakan sintesis ideologisnya untuk membedah realitas hukum tata negara dan administrasi publik Indonesia saat ini. Ia sangat kritis terhadap proses legislasi yang sering dirancang melayani kepentingan kapitalis global dan oligarki lokal, mengorbankan kaum Marhaen masa kini.

Ia menyadari bahwa lawfare penggunaan hukum sebagai senjata penindasan sedang terjadi. Undang-undang yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan rakyat kecil kerap disabotase melalui proses tidak transparan. Dalam kacamata Airlangga, hal ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita proklamasi. Ia mengingatkan kembali bahwa hukum tertinggi di republik ini bukanlah pasal-pasal kaku yang dirumuskan elit politik di Senayan, melainkan salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sebuah adagium yang sejiwa dengan napas Soekarnoisme maupun maqashid syariah dalam tradisi intelektual Islam.

Suara Airlangga kerap tajam, melengking, dan tidak kompromistis ketika berbicara tentang kedaulatan sumber daya alam, distribusi agraria, dan tata kelola ekonomi nasional. Ia mengkritik model ekonomi ekstraktif yang menguntungkan segelintir pemodal besar sambil meninggalkan kerusakan ekologis di daerah. Bagi Airlangga, membiarkan kemiskinan dan ketimpangan sosial terus terjadi adalah ”dosa teologis” sekaligus ”pengkhianatan ideologis” terhadap Republik.

Demokrasi Tanpa Demokratisasi Ekonomi

Reformasi membuka peluang demokrasi yang lebih luas. Pemilu berlangsung reguler, kebebasan berpendapat terbuka, organisasi warga tumbuh. Namun demokrasi tidak otomatis melahirkan keadilan sosial. Masalah besar demokrasi kita adalah kecenderungan oligarkisasi. Politik semakin mahal. Akses menuju jabatan membutuhkan modal besar. Kebijakan publik mudah dipengaruhi kelompok yang memiliki sumber daya ekonomi, jaringan media, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Dalam situasi seperti itu, rakyat memang memiliki suara, tetapi suara tersebut tidak selalu mempunyai daya setara. Demokrasi akhirnya berisiko menjadi prosedur tanpa substansi. Warga memilih dalam pemilu, tetapi kesulitan memengaruhi kebijakan setelah pemilu berakhir. Rakyat dipanggil memberikan legitimasi, tetapi tidak selalu dilibatkan ketika keputusan tentang tanah, lingkungan, pendidikan, energi, dan ekonomi diambil.

Soekarnoisme menawarkan koreksi penting melalui gagasan demokrasi kerakyatan. Demokrasi tidak cukup diukur dari pergantian pemimpin. Demokrasi harus diukur dari sejauh mana rakyat memiliki kemampuan nyata menentukan kehidupan mereka sendiri. Kebebasan politik membutuhkan syarat material. Orang yang tidak memiliki pekerjaan layak, pendidikan memadai, akses kesehatan, jaminan sosial, atau perlindungan hukum memang secara formal bebas memilih—tetapi kebebasannya mudah dipengaruhi tekanan kebutuhan sehari-hari. Karena itu, demokrasi tidak dapat dipisahkan dari keadilan ekonomi.

Warisan yang Tak Bisa Dikuburkan

Kini, sosok intelektual pemberani itu telah tiada. Universitas Airlangga kehilangan salah satu pemikir terbaiknya. HMI kehilangan seorang kakak dan pemikir yang tak henti menantang adik-adiknya keluar dari zona nyaman. Dan kaum nasionalis kehilangan kawan debat yang bernas, yang mampu meletakkan Soekarno di tempat terhormat bukan sebagai berhala, melainkan sebagai kawan berpikir.

Namun di sinilah letak kemenangan sejati seorang intelektual. Rezim bisa berganti, usia biologis bisa berakhir, namun narasi yang telah ditebarkan akan terus mencari inangnya yang baru. Wafatnya Airlangga Pribadi Kusman sama sekali bukan wafatnya pemikiran tentang sintesis HMI dan Soekarnoisme. Justru, kematiannya adalah momentum pembuktian.

Setiap kali ada kader mahasiswa Islam yang turun ke jalan membela kaum buruh atau petani yang tanahnya digusur atas nama pembangunan, di sanalah ruh pemikiran Airlangga hidup. Setiap kali ada seorang nasionalis yang menolak ketidakadilan ekonomi dan menentang imperialisme modern, di sanalah gagasan Airlangga bernapas.

Ia telah meletakkan batu pijakan yang sangat kokoh. Ia telah membersihkan jalan berlumpur yang selama puluhan tahun memisahkan kaum religius progresif dan kaum nasionalis kerakyatan. Tugas generasi hari ini, para intelektual muda, praktisi hukum, analis kebijakan, dan segenap anak bangsa, bukanlah meratapi kepergiannya dengan air mata cengeng, melainkan menjaga agar api perlawanan terhadap ketidakadilan itu tetap menyala.

Bung Karno pernah berkata: ”Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanya kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.”

Airlangga Pribadi Kusman telah menjadikan usianya sebagai kesaksian, bahwa ketajaman pena dan kejujuran intelektual jauh lebih abadi daripada kekuasaan atau materi. Sang Guru telah kembali kepada Sang Pencipta, Sangkan Paraning Dumadi. Namun jejak langkahnya, sintesis pemikirannya, dan cinta kasihnya pada kaum mustadh’afin dan kaum Marhaen, akan terus abadi, tertanam kuat dalam dialektika sejarah bangsa Indonesia.

Selamat jalan, Mas Airlangga. Raga boleh fana, namun Soekarnoisme yang berurat-akar pada tauhid sosial yang engkau ajarkan, telah menjadi prasasti yang tak akan pernah bisa dihancurkan oleh zaman. Sebab yang wafat adalah manusia. Yang harus terus hidup adalah keberanian berpikirnya.

Berita Terkait

Ketika Denda Lingkungan Menjadi Rp3 Miliar: Menjaga Ekologi, Mencegah Negara Sewenang – wenang
Menjadi Manusia di Ujung Zaman
Gagap Kebijakan dan Ironi Ketahanan Hidup
Ketika “Tuli dan Buta” Menjadi Strategi Pertahanan
Boss Mukidi Berjas, Bebek-Bebek Bebal, dan Hukum Besi Kebohongan
Di Antara Singgasana dan Sajadah: Membaca Hakikat Kepemimpinan dalam Islam ala Prabowo
Dari Vladivostok hingga Kamar Jenazah: Menjelang Meledaknya Gunung Es Korupsi Sistemik
Ekuilibirium Teror dan Jendela Overton yang Dipaksa Menganga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:22 WIB

Airlangga Pribadi Kusman, HMI, dan Soekarnoisme

Rabu, 9 September 2026 - 21:18 WIB

Ketika Denda Lingkungan Menjadi Rp3 Miliar: Menjaga Ekologi, Mencegah Negara Sewenang – wenang

Rabu, 9 September 2026 - 08:31 WIB

Menjadi Manusia di Ujung Zaman

Rabu, 9 September 2026 - 08:22 WIB

Gagap Kebijakan dan Ironi Ketahanan Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 08:09 WIB

Ketika “Tuli dan Buta” Menjadi Strategi Pertahanan

Berita Terbaru

Lifestyle

Airlangga Pribadi Kusman, HMI, dan Soekarnoisme

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:22 WIB