Konferda GMNI Jawa Timur Berdarah di Nganjuk: Jangan Biarkan Marwah GMNI Dihancurkan Oleh Kekerasan, Uang, dan Politik Kekuasaan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ulika T. Putrawardana (Koalisi Alumni GMNI Jember)

JATIMRAYA.COM – Konferensi Daerah (Konferda) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur di Nganjuk yang berakhir dengan kericuhan dan tindak kekerasan fisik bukanlah sekadar persoalan internal organisasi. Peristiwa berdarah ini telah menjelma menjadi persoalan moral, persoalan ideologis, dan persoalan hukum yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia adalah luka yang menganga di tubuh sebuah organisasi yang lahir dari rahim sejarah perjuangan bangsa.

Ketika sebuah forum kaderisasi—yang seharusnya menjadi ruang suci bagi pertarungan gagasan, adu argumen, dan dialektika pemikiran—berubah menjadi arena kekerasan dan intimidasi, maka yang dipukul bukan hanya tubuh seorang kader. Yang terluka bukan hanya fisik, tetapi juga jiwa dan semangat organisasi. Yang dipukul adalah marwah GMNI. Yang dilukai adalah tradisi intelektual yang telah diwariskan turun-temurun. Yang direndahkan adalah Marhaenisme, ideologi yang menjadi fondasi perjuangan. Yang diinjak-injak adalah nilai-nilai demokrasi yang seharusnya hidup dan berdenyut di dalam tubuh organisasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

GMNI bukanlah organisasi preman. GMNI bukanlah pasar tempat jual-beli suara dan transaksi kekuasaan. GMNI bukanlah perusahaan politik yang mencari keuntungan sesaat. GMNI bukanlah alat titipan kepentingan siapa pun, dari elite politik, pemodal, maupun penguasa. GMNI adalah organisasi kader, organisasi perjuangan, dan organisasi ideologis yang lahir dari semangat nasionalisme kerakyatan dan Marhaenisme yang diwariskan oleh Bung Karno.

Karena itu, ketika kekerasan fisik masuk ke dalam forum organisasi, kita harus menyatakannya dengan lantang dan tegas:

INI BUKAN DINAMIKA ORGANISASI.

Kekerasan bukanlah dinamika. Pemukulan bukanlah dialektika. Intimidasi bukanlah kaderisasi. Politik uang, apabila terbukti, bukanlah konsolidasi. Intervensi kepentingan eksternal, apabila terbukti, bukanlah sinergi. Semua itu adalah pengkhianatan terhadap watak dasar GMNI sebagai gerakan intelektual dan gerakan rakyat. Menyebut kekerasan sebagai “dinamika” adalah upaya untuk menormalisasi kebiadaban dan mengubur kebenaran di bawah tanah.

GMNI DIBANGUN DENGAN PIKIRAN, BUKAN DENGAN BATU

Kader GMNI seharusnya dibentuk menjadi pejuang pemikir dan pemikir pejuang. Artinya, kekuatan utama seorang kader bukan terletak pada kepalan tangannya. Bukan pada jumlah massa yang dapat dikerahkannya. Bukan pada kemampuan untuk menekan dan menaklukkan lawan. Bukan pula pada kedekatannya dengan elite politik atau pemilik modal. Kekuatan sejati seorang kader GMNI adalah pikirannya, keberanian moralnya, kedalaman ideologinya, dan keberpihakannya yang mutlak kepada rakyat yang tertindas.

Bung Karno tidak pernah mendidik kaum Marhaenis untuk menjadi algojo politik. Marhaenisme bukanlah doktrin kekerasan. Marhaenisme lahir dari keberpihakan yang tulus kepada manusia yang ditindas oleh sistem, kepada kaum miskin kota dan desa yang menjadi korban kapitalisme dan imperialisme. Maka, apabila seorang kader menggunakan kekerasan terhadap kader lainnya, ia sedang melakukan tindakan yang secara moral dan ideologis bertentangan dengan ajaran yang ia klaim sebagai pedomannya. Berbicara tentang pembebasan tetapi melakukan penindasan adalah sebuah kontradiksi yang nyata. Berbicara tentang demokrasi tetapi menggunakan intimidasi adalah kemunafikan politik. Berbicara tentang Marhaenisme sambil menggunakan kekerasan adalah bentuk degradasi ideologis yang tidak boleh dinormalisasi dalam kondisi apa pun.

Karena itu kami menolak dengan keras segala upaya untuk membungkus kericuhan Nganjuk dengan istilah “dinamika internal”. Tidak. Jika ada darah yang tumpah, jika ada korban yang terluka, jika ada kekerasan yang terencana, maka hukum harus berbicara. Jika ada perintah, pengondisian, pendanaan, atau pengerahan kekuatan untuk melakukan kekerasan, maka rantai tanggung jawab itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.

JANGAN HANYA TANGKAP TANGAN YANG MEMUKUL

Negara hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan fakta bahwa kekerasan dilakukan secara terorganisasi, diperintah, dibiayai, diarahkan, atau difasilitasi oleh pihak lain, maka seluruh mata rantai pertanggungjawaban harus diperiksa secara tuntas. Jangan hanya mencari tangan yang memukul. Cari siapa yang menyuruh. Cari siapa yang membayar. Cari siapa yang mengondisikan. Cari siapa yang memfasilitasi. Cari siapa yang mengetahui tetapi memilih untuk membiarkan. Dan apabila terdapat cukup bukti, proses semuanya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebab kekerasan politik tidak selalu berdiri sendiri. Sering kali pelaku lapangan hanyalah bagian yang paling terlihat dari jaringan kepentingan yang lebih besar dan tersembunyi. Karena itu aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari tekanan politik mana pun. Tidak boleh ada perlindungan hanya karena pelaku mempunyai senior. Tidak boleh ada perlindungan karena dekat dengan pejabat. Tidak boleh ada perlindungan karena mempunyai jaringan partai. Tidak boleh ada perlindungan karena membawa nama besar organisasi. Dan yang paling penting: tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena seseorang mengenakan jas merah.

BOHIR KEKERASAN, JIKA ADA, HARUS DIBONGKAR

Kami menggunakan istilah “bohir” bukan sebagai vonis terhadap individu tertentu. Bohir yang kami maksud adalah siapa pun yang—apabila kelak terbukti melalui proses hukum yang adil—mendanai, menyuruh, mengarahkan, mengorganisasi, atau dengan sengaja menyediakan fasilitas bagi terjadinya kekerasan. Mereka tidak boleh bersembunyi di balik pelaku lapangan. Tidak boleh ada orang yang memerintahkan, tetapi hanya anak buahnya yang dipenjara. Tidak boleh ada yang menyediakan uang, tetapi merasa tangannya tetap bersih. Tidak boleh ada yang mengondisikan konflik, lalu ketika darah tumpah pura-pura tidak tahu. Hukum harus menyentuh seluruh rantai pertanggungjawaban. Sebab jika yang dihukum hanya pelaku lapangan sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas, maka keadilan hanya akan menjadi pertunjukan belaka.

Kami tidak menghendaki perburuan politik. Kami tidak menghendaki kriminalisasi. Kami tidak menghendaki penghakiman massa. Yang kami tuntut adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana dan mendasar: KEBENARAN. Dan setelah kebenaran ditemukan: KEADILAN.

JANGAN JADIKAN GMNI MILIK FAKSI

Persoalan yang lebih besar dari Konferda Nganjuk adalah bahaya faksionalisasi. Organisasi akan mati perlahan apabila loyalitas kader kepada kelompoknya lebih besar daripada loyalitasnya kepada GMNI. Ketika kader berkata “yang penting calon saya menang”, organisasi mulai kehilangan jiwanya. Ketika cabang dihitung hanya sebagai angka suara, kaderisasi mulai kehilangan maknanya. Ketika jabatan menjadi tiket menuju kekuasaan, organisasi berubah menjadi ajang investasi. Dan ketika konferensi menjadi ruang transaksi, ideologi hanya tinggal dekorasi.

GMNI harus dikembalikan kepada pemilik sejatinya: kader dan rakyat. Bukan elite. Bukan alumni tertentu. Bukan partai. Bukan sponsor. Bukan bohir. Bukan orang yang memiliki uang paling banyak. Tidak seorang pun berhak membeli GMNI. Tidak seorang pun berhak menjadikan GMNI sebagai batu loncatan karier pribadi. Tidak seorang pun berhak mengubah sejarah panjang organisasi ini menjadi pasar suara.

MARHAENISME HARUS MENJADI ETIKA KEKUASAAN

Salah satu kelemahan gerakan hari ini adalah ideologi terlalu sering dipakai sebagai identitas, bukan sebagai alat untuk mengendalikan diri. Orang hafal Bung Karno. Hafal pidato. Hafal semboyan. Hafal jargon revolusi. Tetapi ketika kekuasaan diperebutkan, semua ajaran itu hilang. Di situlah ideologi sesungguhnya diuji. Bukan ketika berpidato. Tetapi ketika kalah. Bukan ketika kita punya massa. Tetapi ketika kita harus menghormati orang yang berbeda. Bukan ketika kekuasaan ada di tangan lawan. Tetapi ketika kekuasaan berada di tangan kita sendiri. Seorang Marhaenis sejati harus mampu mengendalikan ambisinya. Kalau tidak mampu menerima kekalahan, ia belum matang. Kalau harus mengintimidasi untuk menang, ia belum demokratis. Kalau harus membeli loyalitas, ia belum memahami kaderisasi. Kalau harus memukul untuk didengar, ia telah kalah secara intelektual.

NGANJUK HARUS MENJADI TITIK BALIK

Kami tidak ingin kericuhan Nganjuk menjadi alasan untuk menghancurkan GMNI. Justru sebaliknya. Peristiwa ini harus menjadi titik balik. GMNI membutuhkan evaluasi total. Bukan kosmetik. Bukan sekadar pergantian ketua. Bukan sekadar rekonsiliasi elite. Yang harus dibenahi adalah pabrik kader. Sekolah ideologi harus kembali hidup. Transparansi organisasi harus diperkuat. Pembiayaan konferensi harus bisa diaudit. Sumber dana harus terbuka sesuai aturan organisasi. Mekanisme penyelesaian konflik harus jelas. Sanksi terhadap kekerasan harus tegas. Tidak boleh ada lagi budaya menganggap ancaman dan intimidasi sebagai bagian biasa dari politik organisasi.

GMNI harus kembali menjadi rumah pikiran. Tempat orang berbeda tanpa saling menghancurkan. Tempat kader menang tanpa menghina. Tempat kader kalah tanpa kehilangan martabat.

KAMI MENUNTUT KEBENARAN DAN KEADILAN

Atas dasar itu, Koalisi Alumni GMNI Jember menyatakan sikap:

1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan fisik dalam rangkaian Konferda GMNI Jawa Timur di Nganjuk.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara profesional, transparan, dan tuntas seluruh tindak kekerasan yang terjadi.

3. Mendesak penegak hukum untuk mengidentifikasi dan memproses seluruh pelaku kekerasan berdasarkan alat bukti, tanpa memandang asal cabang, posisi organisasi, senioritas, afiliasi politik, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

4. Apabila terdapat bukti adanya pihak yang mendanai, menyuruh, mengarahkan, mengorganisasi, atau memfasilitasi kekerasan, maka seluruh pihak tersebut harus diproses sebagai bagian dari rantai pertanggungjawaban hukum.

5. Mendesak GMNI untuk membentuk tim pencari fakta internal yang independen guna memeriksa seluruh rangkaian kejadian, termasuk sengketa keabsahan peserta, dugaan intimidasi, dugaan politik uang, sumber pendanaan, serta kemungkinan adanya intervensi eksternal.

6. Meminta seluruh pihak untuk menghentikan intimidasi, ancaman, perang narasi, dan upaya balas dendam yang justru akan memperpanjang konflik.

7. Menuntut agar hasil pemeriksaan organisasi diumumkan secara terbuka kepada seluruh kader agar kebenaran tidak dikuasai oleh faksi tertentu.

TANGKAP PELAKU, BONGKAR JARINGANNYA, ADILI SEADIL-ADILNYA

Kami tidak meminta pembalasan. Kami meminta hukum. Kami tidak meminta persekusi. Kami meminta keadilan. Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Tetapi kami juga tidak akan menerima kekerasan dikubur atas nama persaudaraan organisasi. Karena persaudaraan tanpa keadilan adalah kepalsuan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran adalah pembiaran. Dan solidaritas yang melindungi pelaku kekerasan adalah bentuk pengkhianatan terhadap korban.

Karena itu, kesimpulan sikap kami tegas: TANGKAP SELURUH PELAKU KEKERASAN. BONGKAR DAN PROSES SELURUH BOHIR, PENYURUH, PENDANA, PENGARAH, ATAU PIHAK YANG TERBUKTI MEMFASILITASI KEKERASAN. ADILI MEREKA DENGAN SEADIL-ADILNYA. Tidak boleh ada tebang pilih. Tidak boleh ada perlindungan politik. Tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan.

Karena mereka yang terbukti melakukan dan mengorganisasi kekerasan bukan hanya telah melukai kader. Mereka telah melukai marwah GMNI. Mereka telah mencederai tradisi intelektual. Mereka telah merendahkan Marhaenisme. Dan mereka telah mempermalukan organisasi yang dibangun untuk melahirkan pejuang pemikir dan pemikir pejuang.

GMNI harus kembali kepada pikiran. GMNI harus kembali kepada rakyat. GMNI harus kembali kepada ideologi. Jas merah harus kembali menjadi simbol keberanian moral, bukan tameng kekerasan.

Dan kepada siapa pun yang merasa bisa membeli, mengendalikan, atau menggunakan kekerasan untuk menguasai GMNI, kami katakan:

GMNI BUKAN MILIK KALIAN.

GMNI adalah milik sejarah perjuangan. Milik kader. Milik rakyat. Milik kaum Marhaen.

Batu harus berhenti berbicara. Hukum harus mulai berbicara. Kebenaran harus dibuka. Dan keadilan harus ditegakkan.

Merdeka!

Berita Terkait

Pengusaha, Republik, dan Pertaruhan RUU KADIN
GMNI dan Politik Batu: Ketika Organisasi Intelektual Kehilangan Pikiran
Dampak Buruk Antara Ucapan dan Perbuatan Yang Berbeda
Airlangga Pribadi Kusman, HMI, dan Soekarnoisme
Ketika Denda Lingkungan Menjadi Rp3 Miliar: Menjaga Ekologi, Mencegah Negara Sewenang – wenang
Menjadi Manusia di Ujung Zaman
Gagap Kebijakan dan Ironi Ketahanan Hidup
Ketika “Tuli dan Buta” Menjadi Strategi Pertahanan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:53 WIB

Pengusaha, Republik, dan Pertaruhan RUU KADIN

Jumat, 11 September 2026 - 08:25 WIB

Konferda GMNI Jawa Timur Berdarah di Nganjuk: Jangan Biarkan Marwah GMNI Dihancurkan Oleh Kekerasan, Uang, dan Politik Kekuasaan

Jumat, 11 September 2026 - 08:06 WIB

GMNI dan Politik Batu: Ketika Organisasi Intelektual Kehilangan Pikiran

Jumat, 11 September 2026 - 07:12 WIB

Dampak Buruk Antara Ucapan dan Perbuatan Yang Berbeda

Kamis, 10 September 2026 - 10:22 WIB

Airlangga Pribadi Kusman, HMI, dan Soekarnoisme

Berita Terbaru

Lifestyle

Pengusaha, Republik, dan Pertaruhan RUU KADIN

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:53 WIB

Lifestyle

Dampak Buruk Antara Ucapan dan Perbuatan Yang Berbeda

Jumat, 11 Sep 2026 - 07:12 WIB