Oleh: Rizal Haqiqi (Alumni UIN Surabaya)
JATIMRAYA.COM – DI tengah gulungan asap kebakaran hutan yang meretas langit Nusantara, di antara runtuhan puing gempa yang meremukkan pemukiman di Nusa Tenggara Timur, dan di atas tanah retak akibat kekeringan panjang yang merampas penghidupan warga, sebuah helatan kolosal sedang dirancang di Tambakberas. Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama—salah satu perhelatan agama dan kebudayaan terbesar di negeri ini—bersiap digelar dengan megah. Anggaran miliaran rupiah dikerahkan, logistik raksasa disiapkan, dan panggung-panggung konsolidasi didirikan.
Namun, di balik gemerlap persiapan dan riuh rendah spanduk keagamaan, sayup-sayup terdengar kasak-kusuk yang teramat akrab sekaligus menyayat hati. Arena permusyawaratan yang secara historis didirikan di atas fondasi kesucian niat para wali dan ulama itu kini ditengarai terpolusi oleh aroma politik transaksional yang amat pekat. Dana-dana tak bertepi mengalir untuk memobilisasi suara; para kiai dan gus—yang seharusnya menjadi penjaga gawang moralitas bangsa—tampak begitu sibuk dan lelah. Bukan lelah karena memikirkan nasib rakyat yang kedinginan di pengungsian atau meratapi terbakarnya punden-punden adat di Sade, Lombok, melainkan lelah oleh teknis elektoral: sibuk berhitung angka, sibuk melancarkan jurus “silat” politik untuk jagoan masing-masing, dan dengan begitu mudahnya menyebarkan keburukan sesama demi sepetik kekuasaan di pucuk kepengurusan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena ini menghadirkan lanskap kontras yang tidak hanya tragis secara sosiologis, tetapi juga menohok secara ontologis. Kita sedang menyaksikan jurang pemisah yang kian menganga antara realitas empiris penderitaan ekologis-kebudayaan rakyat dan kesadaran elite spiritualnya. Dalam tatanan kebudayaan Nusantara, ulama tidak pernah dirancang menjadi sekadar manajer organisasi atau politisi kawakan yang lihai berhitung logistik. Ulama adalah pancer—titik tumpu spiritual yang menghubungkan jeritan bumi (ayat kauniyyah) dengan kasih sayang langit (rahmah ilahiyyah). Ketika titik tumpu itu tergelincir ke dalam kubangan pragmatisme duniawi, yang terjadi bukan sekadar krisis kepemimpinan, melainkan kebutaan spiritual yang bersifat eksistensial.
Ontologi Bencana dan Kebisuan Para Penjaga Jiwa
Dalam pandangan dunia tasawuf, alam semesta bukanlah rangkaian benda mati yang netral, apalagi sekadar komoditas eksploitasi dan latar belakang bagi panggung politik manusia. Alam adalah tajalli—manifestasi dan cermin dari Sifat-sifat Ilahi. Gempa bumi yang mengguncang NTT, kekeringan yang mencekik sawah-sawah petani, hingga terbakarnya Desa Adat Sade di Lombok, sesungguhnya adalah bahasa langit yang sedang berbicara melalui lidah bumi. Ia adalah sasmita, teguran kosmis bahwa ada keseimbangan (mizan) yang sedang rusak hebat dalam tata hubungan manusia, alam, dan Pencipta.
Para sufi mengaitkan krisis ekologis secara langsung dengan krisis batiniah manusia. Ketika alam bergolak dan terbakar, itu adalah tanda bahwa hawa nafsu manusia sedang membakar keteraturan kosmis. Di masa lalu, ketika bencana melanda, para ulama dan kiai sepuh akan segera memadamkan lampu-lampu panggung dunia, mengambil air wudhu, menundukkan kepala dalam tadharru’—merendahkan diri secara ekstrem di hadapan Tuhan—dan menggalang seluruh kekuatan jamaah untuk menolong korban. Bencana disambut dengan rasa takut (khauf) yang mendalam akan murka Tuhan dan empati (syafaqah) yang meluap kepada sesama makhluk.
Namun, yang kita saksikan hari ini adalah kebalikannya. Di saat bumi mengaduh, nurani elite spiritual kita justru tampak membatu. Ada kemacetan empati yang amat akut. Kesibukan memburu kursi kepemimpinan PBNU telah menciptakan semacam isolasi psikologis dan spiritual, di mana teriakan para korban bencana kalah nyaring dibanding desas-desus tentang siapa calon ketua umum yang mendapat dukungan logistik terbesar.
Dalam epistemologi tasawuf Al-Ghazali, kondisi ini menandakan masuknya hati ke dalam fase ghaflah—kelalaian tingkat tinggi. Ghaflah bukan sekadar lupa, melainkan terserapnya seluruh perhatian batin oleh hal-hal yang fana sehingga menutup mata hati (bashirah) dari melihat realitas sejati. Ketika seorang penganjur agama lebih cemas akan kekalahan jagoan politiknya dalam muktamar daripada cemas melihat penderitaan rakyat yang kehilangan tempat tinggal, di sinilah kematian ruhani sedang berlangsung secara perlahan di dalam tubuh kelembagaan.
Secara psikoanalisis, kemacetan empati ini dapat dibaca sebagai desensitisasi emosional. Terlalu lama berada dalam lingkaran kekuasaan membuat seseorang kehilangan kepekaan terhadap penderitaan di luar dirinya. Ia hidup dalam false self—diri palsu yang tampil sesuai tuntutan panggung, sementara diri sejatinya tertidur. Di muktamar, false self kelembagaan sedang bekerja: tampil sebagai organisasi besar yang peduli, tetapi di dalamnya terjadi kekeringan rasa.
Dialektika Hubb al-Jah: Ketika Agama Menjadi Komoditas
Mengapa muktamar—forum yang sejatinya dirancang untuk mensucikan niat dan merumuskan khidmah kemanusiaan—bisa tergelincir menjadi pasar transaksi kekuasaan? Untuk menjawabnya, kita harus menengok kembali penyakit-penyakit batin yang telah diperingatkan oleh para pengarang kitab kebijaksanaan Islam klasik.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din menempatkan hubb al-jah (cinta kedudukan dan penghormatan) serta hubb al-riyasah (cinta kepemimpinan) sebagai racun paling mematikan bagi para cendekiawan dan tokoh keagamaan. Berbeda dengan syahwat harta yang dampaknya kasar dan mudah dikenali, syahwat kedudukan bekerja secara amat halus. Ia kerap menyamar di balik jubah-jubah kebaikan, slogan penegakan syariat, dan dalih “penyelamatan organisasi”.
Seorang calon atau pendukung faksi dalam muktamar dengan mudah merasionalisasi ambisi politiknya sebagai “khidmah kepada NU” atau “perjuangan membela Ahlussunnah wal Jamaah”. Namun, ketika cara-cara yang digunakan diwarnai oleh politik uang, manipulasi aturan, serta penyebaran keburukan dan fitnah terhadap sesama kiai, topeng rasionalisasi itu seketika runtuh. Yang tersisa hanyalah ego yang bengkak (al-ana), nafsu bawaan yang menuntut pemenuhan kepuasan narsistik berupa pengakuan, penghormatan, dan akses kekuasaan.
Di titik inilah terjadi desakralisasi dan komodifikasi agama. Gelar-gelar spiritual seperti “Kiai” dan “Gus”, yang secara historis dibayar dengan harga mahal melalui tirakat panjang, kesederhanaan hidup, kedalaman ilmu, dan pengorbanan tanpa pamrih untuk rakyat bawah, kini diturunkan derajatnya menjadi sekadar aset politik. “Kiai” tidak lagi dipandang sebagai mata air ketenangan tempat rakyat mengadu, melainkan dihitung sebagai broker suara yang memiliki nilai tawar dalam bursa pemilihan.
Dalam tradisi pesantren, barakah adalah kebaikan Ilahi yang mengalir dalam hal-hal yang diridhai-Nya. Bagaimana mungkin sebuah kepengurusan yang lahir dari rahim politik uang, manipulasi, dan saling merendahkan sesama ulama dapat menghadirkan barakah bagi umat dan bangsa? Yang lahir dari proses yang ternoda hanyalah kepemimpinan yang hampa spiritualitas—gagah di panggung seremonial, tetapi lumpuh ketika diuji oleh krisis kemanusiaan.
Saling Menjatuhkan: Sirnanya Wara’ dan Kanibalisme Politik Internal
Salah satu pemandangan paling menyedihkan dari dinamika jelang muktamar adalah fenomena saling menjatuhkan dan membongkar aib sesama kiai atau gus. Media sosial dan ruang diskusi internal dibanjiri narasi adu domba, sinisme, dan pembunuhan karakter. Jurus “silat” yang diperagakan bukan lagi silat pemikiran untuk memajukan umat, melainkan silat politik yang bertujuan merobohkan kewibawaan lawan.
Dalam tradisi tasawuf, ada benteng moral yang amat krusial bernama wara’—kehati-hatian yang sangat tinggi dalam menjaga sikap, lisan, dan tindakan dari hal-hal yang meragukan (syubhat), apalagi yang jelas-jelas diharamkan. Para sufi terdahulu bahkan rela membisu bertahun-tahun karena takut lisan mereka terpleset mengucapkan kata yang mengandung ghibah atau namimah. Mereka memandang bahwa meruntuhkan kehormatan seorang muslim—terlebih yang berilmu—adalah dosa yang lebih dahsyat daripada meruntuhkan Ka’bah.
Ketika wara’ menguap dari jiwa para aktor muktamar, yang terjadi adalah kanibalisme politik internal. Batas-batas etika keagamaan dilompati demi kemenangan elektoral yang berdurasi singkat. Para kiai dan gus yang di mimbar harian mengajar Ta’lim al-Muta’allim—kitab yang menekankan penghormatan luar biasa terhadap ilmu dan sesama ahli ilmu—tiba-tiba lupa pada ajaran dasarnya sendiri ketika berhadapan dengan godaan kursi PBNU.
Secara psikologis, saling menjatuhkan adalah mekanisme proyeksi shadow. Carl Jung menyebut shadow sebagai sisi gelap yang tidak disadari. Ketika seseorang tidak sanggup berhadapan dengan kekurangan dirinya, ia akan memproyeksikan kegelapan itu kepada lawan. Ia merasa bersih dengan mengotori orang lain; merasa suci dengan menajiskan yang lain. Dalam konteks muktamar, proyeksi ini bukan sekadar merusak individu, tetapi meracuni kesadaran kolektif organisasi.
Hilangnya wara’ berujung pada kebangkrutan otoritas moral ulama. Umat, khususnya generasi muda yang kian kritis, melihat kontradiksi tajam: wacana keagamaan yang luhur dijadikan martil untuk memukul lawan politik internal. Ketika ulama tidak lagi dihormati karena kesucian akhlak, melainkan didekati karena kekuatan uang dan pengaruh politik, peran NU sebagai pembimbing moral bangsa telah runtuh dari dalam.
Paradoks Kemewahan dan Tragedi Israf di Tengah Penderitaan
Penyelenggaraan muktamar dengan biaya sangat besar di Tambakberas mempertegas paradoks spiritual yang sedang kita hadapi. Di satu sisi, ada pameran kedermawanan yang salah kaprah untuk membiayai fasilitas seremonial, akomodasi mewah, dan panggung spektakuler. Di sisi lain, beberapa ratus kilometer dari lokasi perhelatan, rakyat NTT mengantre air bersih akibat kekeringan, korban gempa tidur di bawah tenda darurat yang bocor, dan masyarakat adat Sade meratapi rumah-rumah pusaka mereka yang luluh lantak menjadi abu.
Dalam pandangan Islam, perilaku berlebih-lebihan (israf) dan pemborosan (tabdzir) sangat dicela. Al-Qur’an menyebut para pemboros sebagai “saudara-saudara setan”. Celaan ini berlipat ganda ketika pemborosan dilakukan di atas penderitaan rakyat banyak dan mengatasnamakan lembaga keagamaan.
Bayangkan betapa dahsyat dampak spiritualnya jika energi dan dana raksasa untuk muktamar itu disederhanakan. Bagaimana jika muktamar diselenggarakan secara bersahaja, sebagaimana muktamar-muktamar awal di masa Mbah Hasyim Asy’ari dan Mbah Wahab Chasbullah, dan sisa dana miliaran rupiah langsung diterjunkan untuk membangun kembali rumah-rumah rakyat di NTT, menyuling air bersih untuk kawasan kekeringan, serta merestorasi Desa Adat Sade di Lombok?
Pilihan untuk tetap menggelar helatan mewah di tengah jeritan bencana adalah bukti betapa terasingnya elite organisasi dari spirit zuhud dan belas kasih sosial. Zuhud bukan berarti membenci dunia, melainkan kemampuan untuk tidak membiarkan dunia menguasai hati dan mengendalikan keputusan. Ketika organisasi keagamaan lebih mencintai kemegahan simbolik ketimbang mengusap air mata rakyatnya, ia telah kehilangan ruh khidmah yang menjadi alasan kelahirannya.
Taubat Jam’iyyah: Membongkar Berhala Kekuasaan
Melihat kedalaman krisis ini, pembenahan yang bersifat teknis-prosedural—sekadar mengganti panitia atau mengubah tata tertib pemilihan—tidak akan cukup. Yang dibutuhkan NU adalah gerakan pemulihan kerohanian yang mendasar: taubat jam’iyyah, tobat kolektif organisasi.
Dalam tradisi tasawuf, tobat bukan sekadar pengucapan istighfar di bibir, melainkan penyesalan mendalam (an-nadam), penghentian total dari perbuatan salah (al-iqla’), komitmen kuat untuk tidak mengulanginya (al-‘azm), serta tindakan nyata memperbaiki kerusakan (islah).
Pertama, dekonstruksi syahwat kekuasaan. Jabatan Ketua Umum PBNU atau jajaran Syuriyah-Tanfidziyah harus didekonstruksi dari pemaknaan narsistiknya. PBNU tidak boleh lagi dipandang sebagai puncak karier politik keagamaan yang menjanjikan kemewahan, akses ke istana, atau penghormatan publik. PBNU harus dikembalikan ke maknanya yang paling asal dan paling menakutkan: beban amanah yang amat berat, yang kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap tetes air mata warga nahdliyin yang terlantar.
Demitologisasi ini harus diwujudkan dalam aturan main muktamar yang ketat melarang segala bentuk politik uang dan kampanye hitam. Siapa pun calon yang terbukti menggunakan instrumen finansial untuk membeli suara atau menyebarkan fitnah untuk merusak lawan, harus didiskualifikasi dan dicabut hak kepemimpinannya.
Kedua, reorganisasi agenda: dari election-centric menuju crisis-centric. Muktamar ke-35 harus berani membalik pola pikirnya. Waktu dan energi yang selama ini terserap untuk urusan pemilihan figur harus dipangkas secara radikal. Muktamar harus diubah menjadi forum kepedulian nasional yang memusatkan perhatian pada krisis riil yang sedang dihadapi bangsa dan planet bumi.
Isu perubahan iklim, keadilan ekologis, perlindungan masyarakat adat, pemulihan pascabencana di NTT dan Lombok, serta kedaulatan pangan warga di daerah kekeringan, harus dijadikan agenda utama persidangan. Para kiai dan ahli tidak hanya berkumpul untuk bersilat kata tentang faksi kepemimpinan, melainkan duduk bersama merumuskan fiqih ekologi dan langkah aksi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Ketiga, mentransformasi energi khidmah. Ruh awal pendirian NU adalah pembelaan terhadap kaum lemah dan terpinggirkan (al-mustadh’afin). NU lahir bukan dari hotel mewah atau aula bergengsi, melainkan dari penderitaan rakyat di bawah penjajahan. Untuk menemukan kembali ruh tersebut, para kiai, gus, dan elite PBNU harus berani turun dari panggung dan kembali berjalan di atas tanah berdebu bersama rakyat. Kebijakan organisasi harus mencerminkan pembelaan tegas kepada korban penggusuran, korban industri ekstraktif, dan warga yang terlunta-lunta akibat bencana. Khidmah tidak boleh lagi diukur dari seberapa dekat seorang pengurus dengan pusat kekuasaan negara, melainkan seberapa dalam ia meringankan beban penderitaan rakyat bawah.
Fana’ ul-Fana’: Jalan Keluar dari Kebutaan
Pada akhirnya, seluruh krisis ini bermuara pada satu persoalan: ego. Ego individual para politisi yang menginginkan kemenangan. Ego kelembagaan yang menginginkan prestise. Selama ego ini berkuasa, NU akan terus diombang-ambingkan konflik internal dan kehilangan arah.
Dalam tasawuf, ego adalah hijab terbesar antara hamba dan Allah. Fana’ adalah proses meleburnya hijab itu. Fana’ ul-fana’ adalah puncaknya: lenyap dari lenyap, di mana bahkan kesadaran “aku telah fana’” pun sirna.
Jika NU berani menempuh jalan fana’ ul-fana’, ia akan mengalami transformasi mendalam. Pertama, melebur ambisi kekuasaan. Tidak ada lagi perebutan kursi, karena kursi tidak lagi dianggap penting; yang penting hanyalah melayani. Kedua, melebur citra dan prestise. Tidak ada lagi kemeriahan sia-sia, karena yang lebih penting adalah penderitaan rakyat. Ketiga, melebur kebanggaan sebagai organisasi besar. Tidak ada lagi perasaan paling benar, paling besar, atau paling berjasa. Yang ada hanyalah kesadaran bahwa dirinya adalah hamba yang lemah di hadapan Allah.
Dalam Sirr al-Asrar, Syekh Abdul Qadir al-Jailani menulis bahwa siapa yang ingin Allah menyertainya, ia harus mengosongkan dirinya dari segala kepentingan duniawi. NU adalah wadah; wadah tidak akan diisi cahaya selama ia masih penuh keakuan.
Penutup: Merawat Harapan di Antara Puing dan Asap
Tulisan ini bukan sebentuk sinisme atau kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Ia lahir dari rasa cinta yang mendalam—teguran penuh kecemasan dari mereka yang tidak ingin melihat ormas Islam terbesar dan paling berkebudayaan di dunia ini tenggelam dalam samudra pragmatisme dangkal.
Kita semua paham bahwa NU adalah kapak penyangga Nusantara. Jika NU rapuh dan kehilangan arah spiritualnya, bangunan kebangsaan kita ikut bergetar hebat. Di tengah kepungan krisis ekologis dan ancaman fragmentasi sosial, bangsa ini membutuhkan NU yang bersih, bijaksana, dan suaranya didengar bukan karena massa atau dana yang melimpah, melainkan karena kata-katanya memancarkan kebenaran, kesucian niat, dan kasih sayang yang tulus.
Muktamar ke-35 di Tambakberas adalah persimpangan jalan yang krusial. Apakah ia akan dicatat sejarah sebagai titik terendah komodifikasi keagamaan dan ketulian sosial elite? Ataukah ia akan menjadi momen kebangkitan kembali yang sejati—saat para kiai dan gus bertobat bersama, melepaskan syahwat kekuasaan, memadamkan api perselisihan, dan melangkah keluar dari ruangan ber-AC untuk memeluk para korban bencana di NTT, Aceh, dan Lombok?
Di antara kepulan asap kebakaran hutan dan rintihan warga yang kehilangan rumah, bumi Nusantara sedang menanti jawaban. Jawaban itu tidak terletak pada siapa yang kelak terpilih menjadi Ketua Umum PBNU, melainkan pada apakah hati para pemimpinnya masih sanggup bergetar ketika mendengar jeritan sesama makhluk Allah. Sebab pada akhirnya, di hadapan Pengadilan Ilahi, yang ditanyakan bukanlah seberapa megah muktamar yang berhasil diselenggarakan, melainkan seberapa banyak air mata rakyat yang berhasil diusap oleh tangan kasih sayang.
Wallahu a’lam bi al-shawab.



















