Oleh: Ir. Aldian Dwi Pamungkas (Alumni ITB, Koordinator Koalisi Alumni GMNI Surabaya Raya)
PROLOG: Tambakberas dan Nafas Panjang Para Wali
JATIMRAYA.COM – DI sebuah senja yang temaram, ketika azan Maghrib baru saja meluruh dari menara masjid tua Tambakberas, angin Jombang berhembus pelan membawa aroma tanah basah dan dedaunan jati yang mulai menguning. Di pelataran masjid, seorang kiai renta duduk bersila di atas tikar pandan, matanya terpejam, bibirnya bergerak lirih melafalkan wirid yang hanya terdengar oleh langit. Di hadapannya, para santri berdatangan, mencium tangannya, lalu duduk melingkar dengan kitab-kitab terbuka di pangkuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambakberas adalah ruang di mana KH. Wahab Chasbullah pernah berdiri tegak—seorang ulama yang menggabungkan kelincahan strategi politik dengan kedalaman kasih sayang keulamaan. Dari tempat inilah, benih-benih Nahdlatul Ulama disemai: bukan di gedung pertemuan mewah, melainkan di surau-surau bambu, di bawah gemericik air wudhu, di tengah tirakat para kiai yang tidak pernah tidur nyenyak karena memikirkan nasib umat.
Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di sini, 27-31 Agustus 2026, bukan sekadar perhelatan organisasi. Ia adalah kembali ke rahim—sebuah ritual kolektif untuk menyambung tali pusar dengan para muassis. Dan di tengah suasana itulah, kita pantas merenungkan kembali sebuah karya yang pernah mengguncang dunia pemikiran politik: From Dictatorship to Democracy karya Gene Sharp, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Menuju Demokrasi Tanpa Kekerasan: Kerangka Konseptual Untuk Pembebasan.
Yang membuat karya ini begitu istimewa bagi warga NU adalah pengantarnya yang ditulis oleh KH. Abdurrahman Wahid—Gus Dur. Di sana, Gus Dur tidak sekadar mengomentari teori politik; ia sedang berdialog dengan tradisi sufisme Nusantara. Ia menegaskan bahwa kediktatoran adalah penolakan mutlak terhadap pluralitas dan pemaksaan kebenaran subyektif tunggal penguasa atas kebenaran obyektif rakyat banyak. Bagi Gus Dur, menolak hegemoni monolitik bukanlah pilihan taktis semata; ia adalah kewajiban etis-spiritual yang memancar dari pandangan dunia (worldview) sufistik NU.
Sebagaimana telah kita kaji dalam artikel-artikel sebelumnya—dari “Jalan Sunyi Gus Gudfan”, “Ketika Kekuasaan Ditaklukkan oleh Kesunyian”, hingga “Sasmita Penolakan dan Rahasia Trah Para Pendiri”—NU sedang berada di persimpangan. Di satu sisi, ada godaan pragmatisme politik yang kian menguat; di sisi lain, ada kerinduan spiritual yang mendalam akan pemimpin yang tidak silau oleh takhta. Artikel ini hendak menautkan kedua benang itu, dan menambahkan satu benang lagi yang selama ini mungkin luput: kedekatan Gus Gudfan Arif Ghofur dengan pemikiran Marhaenisme sebagaimana dipahami oleh kami, para Alumni GMNI Surabaya Raya.
Ontologi Kekuasaan dalam Tasawuf dan Dekonstruksi Kediktatoran Gene Sharp
Dalam kajian tasawuf klasik, kekuasaan duniawi (mulk) yang absolut dan otoriter pada dasarnya merupakan proyeksi dari nafs ammarah bi as-su’—jiwa yang selalu memerintahkan pada kejahatan—serta manifestasi dari penyakit batin yang paling destruktif: hubb ar-riyasah (kedahagaan akan kedudukan dan dominasi). Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum ad-Din memperingatkan bahwa cinta kepemimpinan adalah racun yang merusak hati, mengaburkan niat, dan menjadikan manusia budak dari egonya sendiri. Syekh Ibn ‘Atha’illah as-Sakandari dalam Al-Hikam menambahkan bahwa orang yang haus kuasa adalah orang yang tidak percaya pada kecukupan Allah; ia merasa harus merebut segalanya karena hatinya kosong dari tawakkal.
Gene Sharp, dengan bahasa yang berbeda tetapi spirit yang sama, menegaskan bahwa rezim diktatorial pada hakikatnya rapuh. Kekuasaannya sangat tergantung pada ketaatan, kerja sama, dan kesediaan masyarakat untuk tunduk. Ketika ketaatan dan kerja sama itu ditarik kembali oleh rakyat, rezim otoriter akan runtuh bagaikan bangunan tanpa fondasi. Perspektif ini memiliki pautan ontologis yang sejajar dengan ajaran sufisme tentang hakikat perhambaan (al-‘ubudiyyah). Ketaatan buta kepada kediktatoran—sebagaimana disinggung Gus Dur—adalah bentuk pengingkaran terhadap kehendak bebas dan martabat kemanusiaan yang dikaruniakan Tuhan.
Sufisme NU memandang penundukan diri secara pasif kepada tatanan yang zalim sebagai kekalahan spiritual. Ketika Gene Sharp menawarkan “pembangkangan politik” (political defiance) melalui aksi non-kooperasi dan protes massa tanpa kekerasan, gerakan ini dalam epistemologi sufistik dapat dimaknai sebagai mujahadah—perjuangan spiritual aktif untuk membebaskan jiwa dan tatanan sosial dari belenggu idola-idola kekuasaan duniawi (thaghut). Penarikan ketaatan dari penguasa yang tirani bukan sekadar tindakan strategis sekuler, melainkan implementasi dari prinsip la tha’ata li makhluqin fi ma’shiyatil khaliq—tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Pencipta.
Gus Dur menegaskan bahwa perlawanan bertahap dan sistematis tanpa kekerasan membutuhkan ketabahan, keuletan, dan konsistensi—kualitas yang dalam terminologi sufistik disebut sabar, istiqamah, dan tawakkal. Inilah maqamat utama dalam perjalanan seorang salik. Perjuangan membebaskan masyarakat dari kediktatoran memerlukan “nafas panjang” yang tidak mungkin bertahan tanpa topangan keheningan batin dan keikhlasan. Dengan demikian, demokrasi tanpa kekerasan bukan sekadar teknik perjuangan politik luar (jihad asghar), melainkan buah dari penundukan hawa nafsu egoistik dan anarki internal (jihad al-akbar).
Dalam konteks ini, penolakan Gus Gudfan untuk dicalonkan—sebagaimana telah kita kaji—adalah sebuah taslim yang justru mengalahkan hubb ar-riyasah sebelum ia sempat tumbuh. Dengan berkata “Tak ngancani para santri ngaji ae aku ya”, ia sedang menjalankan politik non-kekerasan terhadap dirinya sendiri: menolak kekuasaan yang ditawarkan, dan dengan penolakan itu, ia justru “menaklukkan” kekuasaan itu sendiri. Penolakan ini bukanlah kelemahan; ia adalah kekuatan tertinggi yang lahir dari fanā’—leburnya ego di hadapan kehendak Ilahi.
Marhaenisme, Gus Gudfan, dan Sufisme Pembebasan: Sebuah Pertautan Ideologis
Sebagai Alumni GMNI Surabaya Raya, kami memiliki perspektif yang mungkin berbeda dari kebanyakan pengamat politik NU. Kami membaca fenomena Gus Gudfan tidak hanya melalui kacamata organisasi keagamaan, tetapi juga melalui kacamata Marhaenisme—ideologi yang diwariskan oleh Bung Karno untuk membela kaum marhaen: rakyat kecil yang tertindas oleh struktur kapitalisme dan feodalisme.
Dalam kajian kami sebelumnya—sebagaimana disuarakan oleh Ni Kadek Ayu Wardani, Ketua DPC GMNI Surabaya Raya, dalam artikelnya yang berjudul “Gus Gudfan Mutiara Tersembunyi dan Pewaris Dua Wali: Menautkan Marhaenisme, Catur Piwulang Sunan Drajat, dan Spirit Sunan Giri”—kami telah menegaskan bahwa Marhaenisme dan ajaran Wali Songo adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Kaum Marhaen adalah kaum mustadh’afin—mereka yang dilemahkan oleh sistem, yang dimiskinkan oleh struktur, yang ditindas oleh kekuasaan. Dan siapa yang paling gigih membela kaum mustadh’afin dalam sejarah Islam Nusantara? Mereka adalah para wali, khususnya Sunan Drajat dengan Catur Piwulang-nya: wenehono teken marang wong kang wuto, wenehono mangan marang wong kang luwe, wenehono busono marang wong kang mudo, wenehono ngiyup marang wong kang kudanan.
Gus Gudfan, sebagai keturunan ke-16 Sunan Drajat, bukan sekadar pewaris darah; ia adalah pewaris ideologi pembebasan. Ketika ia mengelola tambang dan badan usaha PBNU, ia tidak sedang “berbisnis” dalam pengertian kapitalistik yang mengejar akumulasi modal. Ia sedang menerjemahkan Catur Piwulang ke dalam konteks abad ke-21: “memberi makan yang lapar” berarti membangun kemandirian ekonomi; “memberi pakaian yang telanjang” berarti membuka lapangan kerja; “memberi tongkat yang buta” berarti membangun pendidikan; “memberi payung yang kehujanan” berarti menyediakan perlindungan sosial.
Dalam perspektif Marhaenisme, kemandirian ekonomi adalah syarat mutlak kemerdekaan politik. Bung Karno mengajarkan berdikari—berdiri di atas kaki sendiri. Sebuah bangsa yang bergantung pada utang dan impor adalah bangsa yang terjajah secara ekonomi, meskipun secara formal merdeka. Demikian pula sebuah organisasi keagamaan seperti NU: jika ia bergantung pada belas kasihan penguasa atau donatur eksternal, maka ia akan kehilangan kemerdekaannya untuk menyuarakan kebenaran. Inilah yang kami sebut sebagai Tauhid Sosial—pengakuan bahwa Allah adalah satu-satunya tempat bergantung, dan karena itu manusia harus membangun kemandirian agar tidak menyekutukan Allah dengan ketergantungan pada makhluk.
Kedekatan Gus Gudfan dengan pemikiran Marhaenisme—sebagaimana kami saksikan dalam berbagai forum diskusi dan pembinaan kader—bukanlah kedekatan ideologis dalam pengertian partai politik. Ia adalah kedekatan spiritual: kesadaran bahwa membela kaum lemah adalah inti dari keberislaman. Dalam pandangan kami, Gus Gudfan adalah santri Marhaen—seorang yang memahami bahwa tasawuf tidak boleh menjadi pelarian dari dunia, melainkan energi untuk mengubah dunia. Ia mempraktikkan apa yang oleh Bung Karno disebut sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi: nasionalisme yang berakar pada rakyat, demokrasi yang berpihak pada kaum lemah.
Pluralisme sebagai Tajalli Ilahi dan Etika Perlawanan La ‘Unf
Salah satu poin paling krusial dalam ulasan Gus Dur terhadap karya Gene Sharp adalah kritiknya terhadap watak monolitik kediktatoran. Kediktatoran selalu menolak keragaman pandangan dan memaksa seluruh warga masyarakat untuk bersikap sama dan bersatu pendapat di bawah kebenaran subyektif sang penguasa. Bagi Gus Dur, penerimaan terhadap pluralitas pandangan dan keragaman sikap bukan sekadar pelengkap demokrasi, melainkan hakikat dari kebebasan itu sendiri.
Dari sudut pandang sufisme NU yang dipengaruhi doktrin Wahdat al-Wujud (Ibn ‘Arabi) dan keanekaragaman manifestasi Tuhan (tajalli), pluralitas adalah sunnatullah yang bersifat kosmis dan metafisis. Alam semesta dan kemanusiaan diciptakan dalam keragaman agar memantulkan keagungan nama-nama Ilahi (Asma’ul Husna). Setiap upaya untuk memaksakan penyeragaman secara monolitik—baik oleh negara diktatorial maupun oleh kelompok fundamentalis—merupakan tindakan merusak tatanan kosmis dan memadamkan pemantulan tajalli Ilahi dalam sejarah.
Sufisme NU memandang kebenaran manusiawi sebagai sesuatu yang senantiasa berproses dan relatif, sementara Kebenaran Mutlak hanya milik Allah (Al-Haqq). Ketika sebuah rezim memaksakan kebenaran subyektif yang tunggal dan mempertahankannya secara mati-matian melalui tindakan represif, rezim tersebut sedang mengklaim kesucian Ilahiah secara palsu. Perlawanan terhadap klaim kebenaran tunggal ini wajib dilakukan dengan pendekatan yang menghormati harkat kemanusiaan itu sendiri.
Dalam perspektif Marhaenisme, pluralitas juga merupakan keniscayaan. Bung Karno merumuskan Pancasila sebagai kalimah sawa’—titik temu yang memungkinkan bangsa yang majemuk ini berdiri tanpa saling menghancurkan. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar slogan; ia adalah pengakuan bahwa keragaman adalah kekuatan, bukan kelemahan. Seorang Marhaenis sejati tidak akan pernah memaksakan keseragaman, karena ia tahu bahwa keseragaman yang dipaksakan adalah ciri fasisme—musuh utama perjuangan kerakyatan.
Di sinilah etika la ‘unf (tanpa kekerasan) menemukan relevansinya. Kekerasan, sebagaimana dianalisis oleh Gene Sharp dan diamini oleh Prof. Franz Magnis-Suseno, sering kali menjadi jebakan karena kekerasan adalah medan permainan utama para diktator yang menguasai militer dan alat represif. Menggunakan kekerasan untuk menumbangkan kekerasan hanya akan melahirkan siklus otoritarianisme baru. Secara sufistik, penggunaan kekerasan menunjukkan bahwa sang pejuang telah terkontaminasi oleh energi destruktif (ghadhab dan kibr) yang sama dengan yang dimiliki musuhnya.
Sufisme mengajarkan praksis ad-daf’u bil-lati hiya ahsan—menolak kejahatan dengan cara yang jauh lebih baik. Strategi non-kekerasan Gene Sharp yang meliputi boikot, pemogokan, penarikan kerja sama birokrasi, dan pembangkangan sipil sejajar dengan konsep akhlak al-karimah dalam aksi politik. Perlawanan non-kekerasan melucuti legitimasi moral penguasa tanpa harus menghancurkan kemanusiaan sang penguasa itu sendiri. Ini adalah perjuangan yang dilandasi oleh kasih sayang kosmis (rahmah), bahkan terhadap lawan politik, dengan tujuan menyembuhkan tatanan sosial yang sakit, bukan sekadar memuaskan dendam kesumat.
Dalam konteks internal NU, etika la ‘unf ini menjadi sangat relevan. Sebagaimana telah kita kaji dalam “Sasmita Penolakan dan Rahasia Trah Para Pendiri”, friksi-friksi internal di tubuh PBNU—baik yang berkaitan dengan tambang, isu ideologis, maupun peta koalisi—harus disikapi dengan la ‘unf: bukan dengan saling menghancurkan, melainkan dengan musyawarah, istikharah, dan penyerapan kembali energi konflik ke dalam ruang spiritual. Pemimpin yang mampu melakukan ini adalah pemimpin yang telah fana’ dari ego—seorang dhele kopong yang hatinya kosong dari syahwat politik, sehingga ia bisa menjadi saluran bagi rahmah, bukan amarah.
Neo-Otoritarianisme dan Keracunan Spiritual di Tubuh Jam’iyah
Mengkaji pemikiran Gene Sharp dan Gus Dur dalam konteks kekinian mengarahkan perhatian kita pada fenomena regresi demokrasi yang semakin nyata. Meskipun Indonesia telah lama keluar dari era Orde Baru, bentuk-bentuk otoritarianisme baru (neo-authoritarianism) dan otoritarianisme kompetitif kini hadir dalam wujud yang lebih halus namun tak kalah mematikan. Penguasaan sumber daya publik oleh oligarki, konsolidasi kekuatan elitis yang melumpuhkan oposisi, manipulasi hukum (autocratic legalism), serta kooptasi terhadap lembaga-lembaga keagamaan dan sipil adalah wujud nyata dari pengerdilan ruang kebebasan sipil.
Sebagaimana diperingatkan oleh Gene Sharp, rezim otoriter tidak selalu hadir dalam seragam militer yang mencolok; mereka kerap bersembunyi di balik jubah hukum, prosedur pemilu formal, dan retorika kesejahteraan sosial. Franz Magnis-Suseno juga mengingatkan bahwa banyak rezim otoriter di Dunia Ketiga mendapat dukungan karena dianggap mampu mengatasi masalah ekonomi atau membawa stabilitas permukaan, meskipun secara mendasar melumpuhkan daya kritis dan hak-hak asasi warga.
Pembacaan sufistik atas situasi ini menunjuk pada keracunan epistemologis dan spiritual dalam kehidupan berbangsa. Ketika nilai-nilai materialisme (hubb ad-dunya) menjadi panglima, kewaspadaan kritis (muraqabah) masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan menjadi tumpul. Kekuasaan politik tidak lagi dipandang sebagai amanah yang menakutkan dan menuntut pertanggungjawaban di hadapan Tuhan dan publik, melainkan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan melalui transaksi politik uang dan bagi-bagi konsesi.
Dalam situasi ini, gagasan Gus Dur tentang keuletan masyarakat sipil untuk menegakkan pluralisme dan kebenaran obyektif melalui jalur non-kekerasan menjadi sangat relevan. NU, sebagai organisasi keagamaan terbesar dengan akar rumput yang sangat luas, memiliki tanggung jawab sejarah dan spiritual untuk tidak membiarkan dirinya terkooptasi oleh nalar otoritarianisme baru. Keterlibatan NU dalam menjaga demokrasi tidak boleh diukur dari seberapa banyak kadernya yang duduk di kursi jabatan publik, melainkan seberapa konsisten jam’iyah ini membela hak-hak rakyat terlantar dan menjaga ruang publik tetap terbuka bagi kebebasan dan keadilan.
Dalam konteks inilah narasi “Gus Gudfan: Pemimpin Pemersatu” menemukan maknanya yang lebih dalam. Sebagaimana telah kita kaji dalam “Gus Gudfan dan Cermin Abad Kedua”, klaim pemersatu harus diuji bukan melalui retorika, melainkan melalui rekam jejak, mekanisme organisasi, dan akuntabilitas publik. Pemimpin pemersatu sejati adalah ia yang mampu menjaga NU dari kooptasi, bukan yang justru membuka pintu kooptasi lebih lebar. Bagi kami, Alumni GMNI, pemimpin pemersatu adalah pemimpin yang berpihak kepada rakyat kecil—bukan kepada oligarki yang ingin memanfaatkan NU sebagai stempel legitimasi.
Psikoanalisis Krisis NU: Arketipe Pemersatu dan Penyembuhan Kolektif
Untuk memahami ancaman perpecahan di dalam tubuh Nahdlatul Ulama secara lebih mendalam, pendekatan struktural dan politik-praktis saja tidak memadai. Kita membutuhkan pendekatan psikoanalisis untuk membongkar dinamika tidak sadar (unconscious dynamics), ketakutan, dan hasrat yang bekerja di bawah permukaan kesadaran kolektif jam’iyah. NU bukan sekadar organisasi formal dengan AD/ART, melainkan sebuah “Organisme Psikologis Kolektif” yang mengikat jutaan jiwa dalam satu ikatan imajiner, emosional, dan spiritual.
Dalam terminologi psikoanalisis Sigmund Freud, sebuah kelompok bersatu karena adanya identifikasi bersama terhadap sosok pemimpin yang berfungsi sebagai Ego Ideal. Anggota kelompok menaruh idealisme mereka pada sosok pimpinan, dan melalui proses identifikasi ini, mereka merasa saling terikat sebagai saudara. Namun, ketika Ego Ideal tersebut mengalami degradasi—ketika para elit NU dianggap kehilangan kesucian spiritual, terjebak dalam politik uang, dan memperjualbelikan simbol-simbol keagamaan demi kekuasaan—terjadilah krisis identitas kolektif yang hebat.
Sebagaimana telah kita kaji dalam “Gus Gudfan dan Cermin Abad Kedua”, di tengah krisis inilah arketipe Sang Pemersatu muncul dari ketidaksadaran kolektif. Dalam psikologi analitis Jungian, arketipe ini adalah The Great Father atau The Wise Old Man—figur pemimpin ideal yang bijaksana, tenang, tidak egois, dan mampu melindungi komunitas. Gus Gudfan, dengan penolakannya yang tenang, nasabnya yang agung, dan spiritualitasnya yang dalam, menjadi layar proyeksi yang sempurna bagi arketipe ini. Ia tidak banyak bicara, sehingga setiap kelompok dapat mengisinya dengan harapan masing-masing.
Namun, proyeksi ini juga berbahaya. Ia menciptakan ilusi kesempurnaan yang tidak realistis, dan jika tidak dikelola dengan baik, ia dapat berubah menjadi kultus individu yang justru bertentangan dengan etos NU yang menghargai musyawarah dan pluralitas. Maka, tugas pemimpin pemersatu yang sejati adalah mengembalikan proyeksi itu kepada sumbernya—seraya berbisik: “Bukan aku, melainkan Dia.”
Ancaman skisma atau pemecahan NU menjadi faksi-faksi yang saling bermusuhan pada hakikatnya adalah proyeksi dari narsisme perbedaan kecil (narcissism of minor differences), sebuah konsep Freud yang menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok yang sangat mirip secara doktrin dan tradisi justru bisa saling membenci secara ekstrem karena perbedaan-perbedaan kecil yang dipertaruhkan demi harga diri ego (ego-gratification). Pertarungan antar-faksi di NU sering kali bukan disebabkan oleh perbedaan teologis yang mendasar, melainkan oleh benturan ego elit, perebutan kontrol atas aset dan pengaruh, serta manipulasi oleh kekuatan oligarki luar yang memanfaatkan celah neurosis kolektif organisasi.
Sosok Ar-Ra’i dan Holding Environment: Kepemimpinan yang Merawat
Di tengah ancaman keretakan psikologis dan politis yang masif ini, NU tidak membutuhkan sosok pemimpin yang otoriter, manipulatif, atau bergaya panglima perang yang semakin memicu resistensi dan kecemasan. Yang sangat dibutuhkan adalah sosok pemimpin dengan Pendekatan Sosok Merawat (The Caring/Nurturing Figure). Dalam terminologi Islam, sosok ini adalah manifestasi dari konsep Ar-Ra’i (penggembala/pengayom yang penuh kasih sayang), sedangkan dalam terminologi psikoanalisis objek-relasi dari Donald Winnicott, sosok ini adalah penyedia Holding Environment (Lingkungan Penampung/Pengampu).
Winnicott menjelaskan bahwa seorang bayi dapat berkembang menjadi pribadi yang utuh dan sehat jika ia memiliki ibu yang mampu menyediakan holding environment—ruang psikologis yang aman, stabil, hangat, dan responsif. Ketika bayi mengalami ketakutan atau dorongan agresif, sang ibu tidak membalas dengan kekerasan, melainkan menampung kecemasan tersebut (containing the anxiety), menetralisirnya, dan mengembalikan energi tersebut dalam wujud kasih sayang dan ketenangan.
Dalam konteks NU yang sedang berpotensi pecah, sosok Ar-Ra’i menuntut kriteria spiritual dan psikologis yang spesifik: kemampuan menampung konflik (syarh as-shadr), otoritas moral berbasis zuhud dan khashyah, kehadiran yang menenangkan (calming presence), dan keberanian mengkonfrontasi ego elit secara lembut namun tegas.
Sebagaimana telah kita kaji dalam artikel-artikel sebelumnya, Gus Gudfan—dengan taslim-nya, dengan penolakannya, dengan kesediaannya “menemani santri ngaji saja”—adalah kandidat yang paling dekat dengan sosok Ar-Ra’i ini. Ia tidak mengejar kuasa; kuasa itu yang mendatanginya. Ia tidak membangun koalisi agresif; koalisi itu yang terbentuk di sekelilingnya. Ia bukan bagian dari faksi mana pun, sehingga semua faksi bisa menerimanya tanpa merasa kalah. Dalam istilah sosiologi organisasi, ia mengisi structural hole—lubang struktural yang menjadi titik temu dari faksi-faksi yang bertikai.
Bagi kami, Alumni GMNI, sosok Ar-Ra’i ini juga adalah sosok Marhaenis sejati. Seorang Marhaenis tidak memimpin untuk dirinya sendiri; ia memimpin untuk rakyat. Ia tidak menggunakan kekuasaan untuk menindas; ia menggunakan kekuasaan untuk melindungi. Ia adalah penggembala yang bertanggung jawab atas kesejahteraan kawanan dombanya, bukan serigala yang menyamar sebagai gembala. Dan dalam pandangan kami, Gus Gudfan—dengan Catur Piwulang Sunan Drajat yang mengalir dalam darahnya—adalah perwujudan dari Marhaenis yang sufistik: seorang yang membela kaum lemah bukan dengan retorika, melainkan dengan kerja nyata.
Muktamar Tambakberas sebagai Ujian Khittah dan Transformasi Sufistik
Penyelenggaraan Muktamar NU ke-35 di Tambakberas menempati posisi sejarah yang krusial. Jombang bukan sekadar tanah kelahiran para pendiri NU, tetapi juga laboratorium spiritual dan intelektual di mana dialektika antara fikih, tasawuf, dan gerakan sosial-politik kebangsaan dirumuskan. Tambakberas, yang diidentikkan dengan sosok KH. Wahab Chasbullah, menyimpan memori kolektif tentang perlawanan keagamaan yang tidak pernah tunduk pada tekanan tiranis, baik kolonial maupun hegemonisme domestik.
Muktamar ke-35 harus dibaca sebagai momentum muhasabah keorganisasian dan sekaligus penyembuhan psikologis kolektif. Di tengah godaan politisasi agama dan tarikan kepentingan kekuasaan pragmatis, Muktamar ini diperhadapkan pada ujian: apakah NU akan terus bergeser menjadi instrumen kekuasaan elitis yang rentan terpecah belah, ataukah kembali mengukuhkan dirinya sebagai gerakan sufi-populis yang membela kedaulatan warga dan mengayomi seluruh anggotanya?
Salah satu ancaman terbesar dalam setiap perhelatan muktamar adalah masuknya hubb ar-riyasah yang dibungkus dengan bahasa-bahasa keagamaan. Kontestasi kepemimpinan yang diwarnai intervensi pihak luar, politik uang, polarisasi berlebihan, dan perpecahan internal adalah cerminan dari penyakit batin yang dalam tasawuf disebut tanafus ‘ala ad-dunya—saling berebut dunia.
Jika proses pemilihan Syuriyah dan Tanfidziyah di Muktamar Tambakberas terjebak dalam nalar oligarkis dan pemaksaan kehendak monolitik, maka NU sedang mengulangi karakter kediktatoran yang dikritik oleh Gene Sharp dan Gus Dur. Pemaksaan kandidat tertentu atau manipulasi aturan demi melanggengkan faksi tertentu adalah wujud dari kebenaran subyektif yang dipaksakan.
Di sinilah pentingnya reinterpretasi Khittah 1926 dari perspektif sufisme pembebasan. Khittah tidak boleh ditafsirkan secara sempit sebagai netralitas dari partai politik praktis. Pembacaan reduktif ini membuat NU rentan dimanipulasi: independen dari partai, namun sangat akomodatif terhadap rezim penguasa. Khittah harus diinterpretasikan sebagai Khittah Sufistik Pembebasan: menjaga jarak kritis yang bermartabat dari setiap bentuk kediktatoran, oligarki, dan kezaliman struktural, sambil tetap hadir sebagai kekuatan moral, spiritual, dan sosial yang aktif membela masyarakat lemah (al-mustadh’afin).
Sebagaimana telah kita kaji dalam “Bunga Rampai Sufisme Politik”, reinterpretasi Khittah ini mendesak untuk melahirkan keputusan-keputusan strategis yang berpihak pada isu-isu riil: keadilan agraria dan lingkungan hidup, perlindungan hak sipil dan kebebasan berpendapat, serta kemandirian ekonomi jama’ah. Ketiganya adalah manifestasi dari Catur Piwulang Sunan Drajat: memberi makan yang lapar, memberi pakaian yang telanjang, memberi tongkat yang buta, dan memberi payung yang kehujanan. Dan ketiganya pula adalah agenda Marhaenisme dalam konteks organisasi keagamaan: membela rakyat kecil dari penghisapan, membela kebebasan dari represi, dan membangun kemandirian dari ketergantungan.
EPILOG: Memanggil Kembali Ruh Tambakberas
Di tengah kepungan pragmatisme zaman, erosi kebebasan demokrasi, dan ancaman perpecahan internal yang nyata, analisis sufistik-psikoanalitis atas pemikiran Gene Sharp dan pengantar Gus Dur memberikan cermin yang jernih bagi kita semua. Kekuasaan otoriter dan tiranik—baik di tingkat negara maupun dalam dinamika internal organisasi—pada hakikatnya adalah ilusi yang ditopang oleh ketakutan, ketidakpastian psikologis, dan kepatuhan masyarakat yang terkeliru. Ketika batin warga nahdliyin telah merdeka melalui penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), rasa takut itu akan lenyap, digantikan oleh keberanian moral untuk berdiri tegak menyuarakan kebenaran secara damai, merawat persaudaraan, dan menolak dipecah belah oleh kepentingan oligarki.
Muktamar NU ke-35 di Tambakberas adalah panggilan sejarah yang teramat menentukan. Ia tidak boleh dibiarkan berlalu sebagai panggung transaksi kekuasaan yang menyisakan kepedihan dan pembelahan. Tambakberas harus menjadi saksi lahirnya kembali Mistikus Pembebasan dan Sosok Merawat—kehadiran para ulama dan pemimpin NU yang memiliki keheningan batin seperti para sufi di malam hari, memiliki ketajaman daya kritis membela rakyat di siang hari, dan memiliki kelembutan jiwa seorang ibu yang merawat dan menyatukan seluruh anak-anaknya di saat badai kecemasan melanda.
Dalam kerangka daur al-zamān yang telah kita kaji berulang kali, Tambakberas adalah titik di mana masa lalu dan masa depan bertemu. Dari Hasan Gipo ke Gus Gudfan. Dari KH. Wahab Chasbullah ke para kiai muda yang kini didorong oleh restu para sesepuh. Dari warisan perlawanan non-kekerasan Gus Dur ke tantangan abad kedua yang menuntut kemandirian dan keberanian moral. Dari Marhaenisme Bung Karno yang membela kaum mustadh’afin ke Catur Piwulang Sunan Drajat yang memberi makan yang lapar dan melindungi yang kehujanan.
Semua benang ini bertemu dalam satu sosok: Gus Gudfan Arif Ghofur—sang saudagar-wali, sang santri-marhaen, sang penolak takhta yang justru karena penolakannya menjadi magnet bagi takdir. Apakah ia akan memimpin? Hanya Allah yang tahu. Tetapi satu hal yang pasti: di tangannya, di hatinya, dan di darahnya, mengalir amanah sejarah yang tidak bisa dihindari.
Sebagaimana kata para leluhur: “Wong kang wis ditandhani langit, ora bakal bisa mlayu saka takdire”—orang yang telah ditandai langit tidak akan bisa lari dari takdirnya.
Dan di pelataran Tambakberas, di bawah bintang sembilan yang berkelip di langit Jombang, doa-doa para kiai sepuh akan terus dipanjatkan—bukan untuk memenangkan faksi, melainkan untuk memohon agar Nahdlatul Ulama tetap menjadi rumah besar yang teduh, merdeka, dan penuh rahmah.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.






















