JATIMRAYA.COM – Beedar luas di media sosial dan juga jaringan WhatsApp Grup (WAG) video tentang penganiayaan oleh sekelompok warga terhadap petugas pemilu.
Yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hal ini me nyebabkan salah satu TPS tidak bisa melaksanakan pemungutan suara.
Dalam video tersebut dinarasikan, terjadi di Madura, Jawa Timur di sebuah desa, karena tidak bisa memilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan karena tidak mendapat kartu sehingga Ketua PPS nya didatengin ke rumahnya lalu dibacok.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan dan memastikan bahwa informasi terkait KPPS dibacok itu adalah hoaks alias menyesatkan publik.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
Baca artikel lainnya di sini : Jalankan Check and Balance, PDI Perjuangan Nyatakan Siap Berjuang sebagai Oposisi di Luar Pemerintahan
Baca Juga:
BIP Foundation Siapkan Aksi Sosial 2.000 Anak Disabilitas di Pamekasan
PWI Pamekasan Dorong Wartawan Sajikan Berita Berkualitas dan Berpihak pada Publik
“Video terkait kasus KPPS yang dibacok itu adalah informasi hoaks, tolong jangan disebarkan,” kata Kombes Dirmanto, Kamis (15/2/2024).
Ditegaskannya, suasana di desa tersebut sudah kondusif setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS tersebut juga berjalan aman.
Lihat juga konten video, di sini : Quick Qount Unggul, Gibran Rakabuming Raka Berencana Sowan ke Pasangan Calon Nomor 1 dan 3
Dimbau kepada seluruh Masyarakat, agar tidak menyebarkan informasi hoax yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Guyub dan Penuh Tawa, Alumni SMPN 1 Buduran 1989 Gelar Halal Bihalal Sambil Mancing
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
“Saring dulu sebelum sharing, pastikan kebenarannya,” tandasnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Cekfaktanya.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Bisnispost.com













