Cegah Terjadinya Bullying, Pihak Sekolah Bersama Aparat Gencar Edukasi Kepada Pelajar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso paparkan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying kepada para pelajar di SMK 1 Krian, Selasa (16/7).

Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso paparkan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying kepada para pelajar di SMK 1 Krian, Selasa (16/7).

JATIMRAYA.COM – Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.

Melalui sebuah kesempatan Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso, Selasa (16/7/2024), menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying kepada para pelajar di SMK 1 Krian.

Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka,” kata Iptu Edy Santoso.

Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar.

“Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial,” lanjutnya. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban
Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:25 WIB

Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:37 WIB

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:35 WIB

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WIB

BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Berita Terbaru