Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Kawasan Taman Pinang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, berikan keterangan pers, Kamis (1/8/2024).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, berikan keterangan pers, Kamis (1/8/2024).

JATIMRAYA.COM – BP, pria 28 tahun, berurusan dengan polisi karena dilaporkan korban, DF, pria 26 tahun, telah mengaku anggota Buser Polda lalu melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 di kawasan Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Saat itu, pelaku warga Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo merasa tersinggung teman korban menatap mobilnya. Kemudian pelaku mengejar lalu memotong mobil korban.

“Setelah mobil terhenti, pelaku BP mengaku sebagai anggota buser Polda. Berdalih mobilnya telah ditabrak mobil pelaku dari belakang. Padahal tidak sebenarnya sesuai keterangan korban dan saksi. Kemudian pelaku memukuli korban dua kali ke arah wajah dan merusak kaca kiri mobil hingga pecah,” terang Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya pada 29 Juni 2024 berhasil melakukan penangkapan. Saat ini sedang ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHPidana

dan dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban
Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan
Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan
BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun
Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kecamatan Krian
DINAS Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pipa JDU Perumda Delta Tirta Sidoarjo
2.000 Pelari Taklukkan Lintasan 55 Km di Lelono by Mantra Batu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:25 WIB

Talud Objek Wisata Telaga Sarangan Longsor, BPBD Evakuasi Tiga Korban

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:37 WIB

Kabupaten Sidoarjo Kehilangan Dua Praja IPDN Terbaik dalam Musibah Kecelakaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:35 WIB

Keberatan Warga Mutiara Regency Sah Dikabulkan Berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:25 WIB

BRIDA Jatim Teliti Kawuk Raja, Durian Unggulan Desa Segulung Madiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Siap Guncang Sidoarjo, Hadirkan 45 Kegiatan Spektakuler

Berita Terbaru