Akan Lakukan Aksi Tawuran, Sebanyak 26 Remaja Beserta Sajam Diamankan Polsek Prambon

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana bersama anggota konferensi pers terkait aksi tawuran remaja, Senin (20/5/2024).

Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana bersama anggota konferensi pers terkait aksi tawuran remaja, Senin (20/5/2024).

JATIMRAYA.COM – Polisi datangi sebuah rumah di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/5/2024) dini hari. Didapati sebanyak 26 remaja, tiga diantaranya perempuan beserta sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Polsek Prambon mendapatkan laporan dari warga ada puluhan remaja yang berkumpul di sebuah rumah tersangka BFDS pelajar 18 tahun di daerah Watutulis. Warga curiga mereka adalah kelompok pemuda yang akan tawuran. Kemudian anggota kami langsung mendatangi rumah tersebut dan didapatkan 26 remaja beserta barang bukti sembilan bilah senjata tajam,” kata Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana pada wartawan, Senin (20/5/2024).

Dari hasil pmeriksaan polisi, mereka mengaku berasal dari tiga kelompok gangster kemudian tergabung dalam Whatsapp Group yang dibuat sekitar dua Minggu lalu oleh RA, 17 tahun, asal Pandaan.

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 7 Mei 2024 para pelaku berkumpul di rumah B.F.D.S, sebagian diantara mereka awalnya berencana untuk minum miras. Bahwa saat itu R.A dari Pandaan menuju rumah B.F.D.S di Desa Watutulis bersama dengan sekitar 11 orang kawannya mengendarai sepeda

motor diantaranya adalah Anak R.A, M.I,.F dan M.F.A yang masing-masing sudah membawa senjata tajam yang rencananya akan dipergunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Tulangan, Sidoarjo.

“Namun, saat berkumpul di rumah tersebut, pesan ajakan tawuran melalui media sosial tak kunjung di respon oleh kelompok lain. Karena tak kunjung mendapatkan balasan pesan terkait ajakan tawuran, sehingga ketiga kelompok yang sudah berkumpul di rumah B.F.D.S. akan minum miras,” lanjut AKBP Deny Agung Andriana.

Untuk kepentingan pemeriksaan, ada tujuh remaja yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Tujuh tersangka yang terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut B.F.D.S., 18 tahun, M.I.F.19 tahun, P.A.20 tahun, lalu empat lainnya berusia 17 tahun yakni R.A., F.C., M.S.F. dan M.F.A. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Ketua PWI Pamekasan Kecam Intimidasi Wartawan JTV oleh Oknum PKL: “Perlindungan Pers adalah Harga Mati”
Membawa Spirit Persatuan, Hairul Anam Kembali Terpilih sebagai Ketua PWI Pamekasan 2025-2028
Kapolres Sumenep Apresiasi 28 Personel Berprestasi dengan Piagam Penghargaan
Jaga Kepercayaan Pemerintah dan Masyarakat, UD. Usaha Tani Konsisten Terapkan E-RDKK
Pepeng Putra Wirawan Dipilih Kembali Sebagai Ketua PSMTI Jawa Timur untuk Periode Masa Bakti 2025 – 2029
Anggota IAD Kejari Sidoarjo Bertekad Jadi Koki Andal Berkat Resep ICA
Majelis Sholawat Syakila Community Sidoarjo: Benteng Keluarga Barokah di Bulan Rajab
Pemerintah Jakarta Luncurkan MBG, Siswa SMPN 5 Madiun Antusias Meski Ada Kendala
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:01 WIB

Apa Yang Menarik dari Kopi?

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:50 WIB

Harmoni spiritual, Antara spiritual dan wisata : Cari Tau Lebih Dalam Bagaimana Etika Berkunjung ke Mata Air Suci Pura Tirta Empul Tampaksiring

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:48 WIB

Terbakarnya Los Angeles dan Surah Kahfi

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:10 WIB

Mengatakan (Menuduh) Seorang Mukmin Kafir

Jumat, 3 Januari 2025 - 05:39 WIB

Usaha Untuk Mengubah Takdir Alloh SWT

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55 WIB

Takdir Ilahi adalah yang Terbaik

Senin, 23 Desember 2024 - 09:56 WIB

Salah Satunya Brokoli, Inilah 5 Jenis Sayuran yang Wajib Dibatasi Konsumsìnya bagi Penderita Asam Lambung

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:11 WIB

Amalan yang Paling Utama

Berita Terbaru

Ferdy Ferdian Syahbani,
(Ahli kopi).

Lifestyle

Apa Yang Menarik dari Kopi?

Sabtu, 18 Jan 2025 - 20:01 WIB