Akan Lakukan Aksi Tawuran, Sebanyak 26 Remaja Beserta Sajam Diamankan Polsek Prambon

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana bersama anggota konferensi pers terkait aksi tawuran remaja, Senin (20/5/2024).

Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana bersama anggota konferensi pers terkait aksi tawuran remaja, Senin (20/5/2024).

JATIMRAYA.COM – Polisi datangi sebuah rumah di Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/5/2024) dini hari. Didapati sebanyak 26 remaja, tiga diantaranya perempuan beserta sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam).

“Polsek Prambon mendapatkan laporan dari warga ada puluhan remaja yang berkumpul di sebuah rumah tersangka BFDS pelajar 18 tahun di daerah Watutulis. Warga curiga mereka adalah kelompok pemuda yang akan tawuran. Kemudian anggota kami langsung mendatangi rumah tersebut dan didapatkan 26 remaja beserta barang bukti sembilan bilah senjata tajam,” kata Wakapolresta Sidoarjo Deny Agung Andriana pada wartawan, Senin (20/5/2024).

Dari hasil pmeriksaan polisi, mereka mengaku berasal dari tiga kelompok gangster kemudian tergabung dalam Whatsapp Group yang dibuat sekitar dua Minggu lalu oleh RA, 17 tahun, asal Pandaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut bermula pada Selasa, 7 Mei 2024 para pelaku berkumpul di rumah B.F.D.S, sebagian diantara mereka awalnya berencana untuk minum miras. Bahwa saat itu R.A dari Pandaan menuju rumah B.F.D.S di Desa Watutulis bersama dengan sekitar 11 orang kawannya mengendarai sepeda

motor diantaranya adalah Anak R.A, M.I,.F dan M.F.A yang masing-masing sudah membawa senjata tajam yang rencananya akan dipergunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di wilayah Tulangan, Sidoarjo.

“Namun, saat berkumpul di rumah tersebut, pesan ajakan tawuran melalui media sosial tak kunjung di respon oleh kelompok lain. Karena tak kunjung mendapatkan balasan pesan terkait ajakan tawuran, sehingga ketiga kelompok yang sudah berkumpul di rumah B.F.D.S. akan minum miras,” lanjut AKBP Deny Agung Andriana.

Untuk kepentingan pemeriksaan, ada tujuh remaja yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.

Tujuh tersangka yang terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut B.F.D.S., 18 tahun, M.I.F.19 tahun, P.A.20 tahun, lalu empat lainnya berusia 17 tahun yakni R.A., F.C., M.S.F. dan M.F.A. (Andy Setiawan)***

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Sidoarjo Ingatkan Warga Lapor 110
Sat Binmas Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga Desa Prambon
Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Jenggala Presisi di Kawasan GOR
Forum PUSPA Gayatri Diperkuat, Pemkab Sidoarjo Fokus Cegah Persoalan Perempuan dan Anak Sejak Dini
Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU, LaNyalla Optimistis Ekonomi Pesantren Makin Diperkuat
Dekan FBA UNIBA Madura Lailiy Kurnia Ilahi Dorong Pendidikan Bahasa Inggris Berdaya Saing Global
Semarak HUT ke-81 RI, Ribuan Warga Desa Gelam Gelar Jalan Sehat Bernuansa Karnaval
Berikan Rasa Aman, Polwan Polresta Sidoarjo Kawal CFD Alun-Alun Sidoarjo

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:39 WIB

Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Sidoarjo Ingatkan Warga Lapor 110

Selasa, 1 September 2026 - 09:57 WIB

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Bersama Warga Desa Prambon

Selasa, 1 September 2026 - 09:48 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Jenggala Presisi di Kawasan GOR

Selasa, 1 September 2026 - 09:40 WIB

Forum PUSPA Gayatri Diperkuat, Pemkab Sidoarjo Fokus Cegah Persoalan Perempuan dan Anak Sejak Dini

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU, LaNyalla Optimistis Ekonomi Pesantren Makin Diperkuat

Berita Terbaru

Lifestyle

Langit Mereka Cerah, Kita Kelelep

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:58 WIB

Lifestyle

Garis Bayas dan Rembulan yang Tak Pernah Padam

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:44 WIB

Lifestyle

Kala Rasionalitas Lumpuh di Hadapan Sandera Politik

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:39 WIB

Lifestyle

Nasi Bungkus, Kroni, dan Keracunan Massal

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:36 WIB

Lifestyle

Seberapa Kuat Membeli Kecewa?

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:32 WIB