Oleh: Muhammad Rizal Haqiqi – Peneliti Pusat Studi Islam Nusantara, dan pemerhati tasawuf, psikologi transpersonal serta dinamika kepemimpinan di Yayasan Satria Merah Jambu
JATIMRAYA.COM – Pada 22 Oktober 1945, ketika republik yang baru berusia dua bulan terancam kembali dijajah, KH Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad atas nama para ulama NU. Isinya tegas: membela tanah air dari penjajah adalah kewajiban agama. Seruan itu menggerakkan santri dan rakyat dari pesantren-pesantren Jawa Timur dan ikut membentuk gelombang perlawanan yang memuncak dalam pertempuran 10 November di Surabaya. Karena itu Keppres No. 22 Tahun 2015 yang menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri bukan hadiah seremonial. Ia pengakuan negara atas sumbangan yang lama kurang dicatat.
Tahun ini PBNU mengangkat tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”. Sekjen PBNU Gus Gudfan Arif menegaskan bahwa santri harus terus mengikuti perkembangan zaman, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi jangan pernah kehilangan akar: tradisi keilmuan pesantren, sanad, adab, dan nilai-nilai yang diwariskan para masyayikh. Pesan ini ringkas, tetapi memuat tiga pertanyaan besar. Akar apa yang dimaksud? Mengapa akar itu menentukan keutuhan negeri? Dan apa yang diminta dari santri hari ini?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akar Bukan Nostalgia
Pesan tentang akar mudah disalahpahami sebagai ajakan mundur. Padahal pesantren punya kaidah yang menjawabnya: al-muhafazah ‘ala al-qadim al-salih wa al-akhdz bi al-jadid al-aslah, memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Akar tidak menghalangi pohon tumbuh. Akarlah yang menahan pohon ketika badai datang.
Zaman kita menyodorkan godaan yang belum pernah dihadapi generasi sebelumnya: informasi melimpah tanpa penanggung jawab, otoritas keagamaan yang dibentuk algoritma dan jumlah pengikut, serta potongan dalil yang dipakai untuk memecah belah. Santri yang mahir teknologi tetapi tercerabut dari akarnya ibarat layang-layang putus. Ia tinggi, tetapi tanpa arah dan mudah dipungut siapa saja. Tradisi pesantren menjawab situasi itu dengan tiga disiplin: ilmu harus bersanad, ilmu harus beradab, dan ilmu harus berpihak pada kemaslahatan.
Sanad sebagai Disiplin Kejujuran
Imam Bukhari menempuh perjalanan ilmiah yang sangat panjang ke berbagai pusat keilmuan untuk memverifikasi satu riwayat. Dalam Sahih-nya ia menerapkan seleksi ketat atas para perawi: apakah mereka dikenal jujur, kuat hafalannya, dan benar-benar bertemu dengan gurunya. Intinya sederhana namun radikal: kabar tidak dipercaya hanya karena ramai disebarkan, dan kebenaran harus dapat dilacak sumbernya. Di era hoaks dan polarisasi, tradisi sanad adalah etika bermedia tertua yang kita miliki. Santri yang mewarisinya adalah yang paling siap menjadi penyaring, bukan penyebar, kegaduhan.
Bukhari juga menulis al-Adab al-Mufrad, kumpulan riwayat tentang akhlak: berbakti kepada orang tua, menghormati tetangga, bertutur santun. Di dalamnya tersirat bahwa ilmu belum sempurna sebelum menjelma adab. Hal ini sejalan dengan Adab Ta’lim wa Muta‘allim karya KH Hasyim Asy’ari yang menjadi rujukan etika pesantren, dengan pesan yang sama bahwa keberkahan ilmu bergantung pada akhlak penuntutnya.
Dimensi lain Bukhari lebih sosial. Dalam Sahih-nya terdapat hadis, “Tolonglah saudaramu, baik ia berbuat zalim maupun dizalimi.” Para sahabat bertanya bagaimana menolong yang zalim, dan Nabi menjawab, dengan mencegahnya berbuat zalim. Hadis ini menjadi dasar etis bagi kritik yang beradab: mencegah kezaliman adalah bagian dari kasih sayang, bukan permusuhan. Hadis “setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” meneguhkan hal serupa, bahwa kekuasaan adalah amanah yang dapat diaudit secara moral. Riwayat tentang sikap Bukhari menolak menjadikan ilmunya pelayan penguasa Bukhara menunjukkan independensi ulama terhadap kekuasaan, walaupun ia menanggung akibatnya.
Negara sebagai Ikhtiar Bersama Menuju Kebahagiaan
Dalam Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah, Al-Farabi menggambarkan “kota utama” (al-madinah al-fadilah), yaitu masyarakat yang anggotanya saling bekerja sama menuju kebahagiaan sejati (sa‘ādah). Ia mengibaratkannya tubuh: tiap anggota punya fungsi berbeda, tetapi semuanya menopang kesehatan keseluruhan, dan kepalanya, yakni pemimpin, harus berilmu dan berakhlak. Al-Farabi lalu membedakannya dari kota-kota yang salah arah: kota yang jahil, yang warganya tidak mengenal kebahagiaan sejati; kota yang fasik, yang tahu tetapi tidak mengamalkan; kota yang berubah-ubah; dan kota yang sesat. Dalam semuanya, tujuan hidup bersama direduksi menjadi kenikmatan, kekayaan, atau kekuasaan.
Gagasan ini bergema dalam sejarah NU. Sejak awal NU memandang negara bukan sekadar arena politik, melainkan wadah ikhtiar kemaslahatan bersama. Ketika Muktamar 1936 di Banjarmasin menyatakan bahwa wilayah Hindia Belanda berstatus dār al-Islām karena umat Islam pernah memerintah di sana, para ulama menetapkan hukum dengan pertimbangan sejarah dan kenyataan sosial. Ketika Muktamar Situbondo 1984 menerima Pancasila sebagai asas, dengan rumusan KH Achmad Siddiq yang menegaskan hubungan Pancasila dan Islam serta menyerukan kembali ke Khittah 1926, ia menjadi contoh ijtihad kebangsaan yang matang. Itu bukan kompromi tanpa prinsip. Keduanya berpijak pada maqsid as-syari‘ah, tujuan-tujuan luhur syariat: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Pelajaran Al-Farabi bagi santri jelas. Kebahagiaan bersama tidak lahir otomatis. Ia membutuhkan kepemimpinan yang berilmu dan rakyat yang sadar. Santri tidak boleh abai pada urusan publik, sebab ruang kosong yang ditinggalkan akan diisi mereka yang hanya mengejar kuasa dan keuntungan.
Martabat Manusia dan Etika Rahmat
Ibn Arabi memandang manusia sebagai insan kamil, ruang tempat nama-nama Ilahi tampak, terutama rahmat yang meliputi segala sesuatu. Pemikiran metafisisnya yang dalam, termasuk konsep wahdat al-wujud yang dinisbatkan kepadanya, telah lama diperdebatkan di kalangan ulama, dan tradisi pesantren umumnya berpijak pada tasawuf akhlaki ala Al-Ghazali dan Al-Junayd. Karena itu pembacaan yang jujur perlu membedakan metafisikanya dari intisari etisnya.
Intisari etis itu jelas dan sejalan dengan watak Ahlussunnah wal Jamaah: setiap manusia bermartabat, dan keindahan Ilahi tidak bisa dimonopoli satu golongan. Dari kesadaran ini tumbuh sikap tawassut (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i‘tidal (tegak lurus) yang menjadi ciri NU. Gus Dur membumikan etika itu menjadi keberpihakan nyata pada kelompok yang terpinggirkan, dan menunjukkan bahwa kemanusiaan bisa menjadi buah dari ketakwaan, bukan lawannya.
Inilah mengapa semboyan “cinta tanah air” begitu hidup di lingkungan NU. Meski “hubbul wathan minal iman” sering dikutip, para ahli hadis menilainya bukan hadis sahih. Ia lebih tepat dipahami sebagai ungkapan yang dipopulerkan KH Wahab Hasbullah lewat syair Syubbanul Wathan, lalu diterima sebagai etos kebangsaan pesantren. Jadi cinta tanah air di sini adalah ijtihad sosial yang berpijak pada nilai-nilai syariat, bukan teks hadis.
Islam yang Memerdekakan
Dengan fondasi itu, jelas mengapa Islam dapat dihayati sebagai pembebasan. Kalimat tauhid membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama makhluk, entah itu penguasa, harta, atau hawa nafsu. Al-Qur’an memerintahkan keadilan dan kebajikan (QS An-Nahl: 90) dan menyeru pembelaan terhadap kaum lemah yang tertindas (QS An-Nisa: 75). Kisah kehancuran Firaun, yang menjadikan rakyatnya terpecah dan sebagian ditindas (QS Al-Qashash: 4), menjadi peringatan abadi tentang kekuasaan yang lepas dari moral.
Islam yang dihayati di pesantren tidak berhenti pada ritual. Ia menuntut kehadiran di tengah persoalan umat: kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan. Maka kritik terhadap sistem yang menindas bukan penyimpangan dari tradisi, tetapi buahnya. Di sini perlu kejernihan: pembebasan yang dimaksud ditempuh dengan cara yang beradab, konstitusional, dan berpijak pada akhlak, sebagaimana yang diteladankan para masyayikh. Pesantren tidak mengajarkan pembebasan lewat kebencian, tetapi lewat ilmu, kerja sosial, dan keberanian menyuarakan kebenaran.
Dari Kerumunan Menjadi Barisan
Pesan “Menjaga Keutuhan Negeri” juga menagih kesiapan organisasi. Eep Saefullah Fatah pernah mengingatkan agar umat berhenti hanya membuat kerumunan dan mulai membangun barisan, yakni organisasi dan jaringan, serta mengubah kemarahan menjadi perlawanan yang legal dan konstruktif. Ia juga mengingatkan bahwa mengaji tidak cukup tekstual, tetapi harus kontekstual.
NU punya modal yang jarang dimiliki organisasi lain: ribuan pesantren, jutaan jamaah, serta badan otonom dan lembaga yang menjangkau pelosok negeri. Tantangannya adalah mengubah modal sosial itu menjadi kapasitas yang nyata: ekonomi umat yang mandiri, literasi digital yang melindungi warga dari hoaks, pendidikan yang berkualitas, dan advokasi publik yang berpihak pada rakyat kecil. Santri juga perlu dididik menjadi warga negara yang tahu haknya, menghormati hak orang lain, mandiri, dan proaktif, bukan sekadar massa yang dimobilisasi.
Penutup
Hari Santri adalah cermin. Ia bertanya kepada kita: apakah pesantren masih menjadi penjaga republik seperti pada 1945? Seabad NU memberi warisan yang tidak boleh disia-siakan: sanad dari Bukhari, cita negara utama dari Al-Farabi, dan etika rahmat yang diwariskan para ulama sufi. Santri yang berakar pada ketiganya, cakap menggunakan teknologi, dan berpihak pada yang lemah adalah jaminan bahwa keutuhan negeri tidak hanya dijaga dengan slogan, tetapi dengan ilmu, akhlak, dan kerja nyata.














