Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement, BNSP Ikut Bahas Kerja Sama Bilateral

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisioner BNSP, Amilin, memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol, dalam pembahasan tentang penyusunan jawaban pertanyaan terkait proposal Movement of Natural Persons (MNP) dan pembahasan usulan Indonesia atas skema Working Holiday Visa (WHV) yang dilaksanakan di Double Tree by Hilton Jakarta (28/12/23). (Doc.BNSP)

Anggota Komisioner BNSP, Amilin, memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol, dalam pembahasan tentang penyusunan jawaban pertanyaan terkait proposal Movement of Natural Persons (MNP) dan pembahasan usulan Indonesia atas skema Working Holiday Visa (WHV) yang dilaksanakan di Double Tree by Hilton Jakarta (28/12/23). (Doc.BNSP)

JATIMRAYA.COM – Ketua Komisioner BNSP, Syamsi Hari, terus mendukung kebijakan dan program Pemerintah dalam penguatan kerjasama Internasional.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dukungan ini diwujudkan melalui keikutsertaan BNSP dalam berbagai kegiatan Kementerian dan Lembaga RI, serta lembaga-lembaga Internasional, dalam kerangka kerjasama bilateral maupun multilateral.

Kali ini, Syamsi Hari menugaskan salah satu Anggota Komisioner BNSP, Amilin, untuk memenuhi undangan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI, Basaria Tiara L. Gaol.

Dalam pembahasan tentang penyusunan jawaban pertanyaan terkait proposal Movement of Natural Persons (MNP) dan pembahasan usulan Indonesia atas skema Working Holiday Visa (WHV).

Pembahasan kedua agenda ini dalam rangka mensukseskan program Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang dilaksanakan di Double Tree by Hilton Jakarta (28/12/23).

Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas (FTA) bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan.

Adapun mencakup bidang perdagangan barang, jasa, penanaman modal, kerja sama ekonomi, hukum, dan kelembagaan.

Pemerintah Indonesia telah sepakat meratifikasi perjanjian perdagangan IK-CEPA melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 yang diundangkan pada September 2022 lalu, dan secara resmi telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2023.

Implementasi perjanjian IK-CEPA ini berpotensi meningkatkan lalu lintas perdagangan antara kedua negara, dan memberikan peluang bagi para tenaga kerja profesional Indonesia untuk berkarir di industri Korea Selatan.

Demi mendukung kerja sama tersebut, pihak Pemerintah Korea Selatan menawarkan 118 jenis jabatan pekerjaan untuk skema khusus kepada para profesional Indonesia agar dapat bekerja di Korea Selatan. Pola kerja sama ini tidak bersifat resiprokal.

Sementara itu, hingga saat ini, Indonesia baru bisa menyediakan 10 jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh Korea Selatan.

Dari 118 jenis pekerjaan tersebut, sekitar 80%-nya berhubungan dengan pekerjaan yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pihak-pihak yang diundang oleh Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI dalam agenda pembahasan kali ini, selain dari BNSP.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Antara lain dari: Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Keterlibatan BNSP turut serta dalam mensukseskan program IK-CEPA ini, berkepentingan untuk menyiapkan skema serta uji sertifikasi profesional bagi para pihak.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Khususnya SDM yang terlibat dalam Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Keterlibatan BNSP ini selaras dengan misi yang dijalankan yaitu:

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.
  1. Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi profesi yang terpercaya;
  2. Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri, dan
  3. Membangun kerjasama saling pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional.

Dalam pertemuan ini, Amilin mengusulkan, “untuk mendukung suksesnya IK-CEPA, sebaiknya BNSP difasilitasi untuk dapat bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Korea Selatan.

Sehingga BNSP RI dapat segera menjajaki agar program Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk sertifikasi profesi antar kedua negara, bisa segera disiapkan”.

Usulan ini direspon dengan baik oleh Pihak Kementerian Perdagangan RI, mereka mencoba mengusulkan ke Pemerintah Korea Selatan untuk agenda pertemuan berikutnya.

Berita Terkait

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
KLH Segel Dua Pabrik di Banten, Temukan Limbah Berbahaya dan Pelanggaran Amdal
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Abdus Sodik, Optimis Aba Idi & Ra Mahfudz Sukses Bawa Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus
Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.AP. Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:27 WIB

KLH Segel Dua Pabrik di Banten, Temukan Limbah Berbahaya dan Pelanggaran Amdal

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:16 WIB

Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:21 WIB

Abdus Sodik, Optimis Aba Idi & Ra Mahfudz Sukses Bawa Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus

Berita Terbaru

Ditemui Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan (baju putih) sejumlah Mahasiswa Perwakilan Demonstran, mendesak DPRD Sampang untuk menyampaikan Aspirasinya dalam menolak RUU TNI, Rabu (26/03/2025)

Info Jatim

Puluhan Demonstran Desak DPRD, Tolak Pengesahan Revisi UU TNI

Kamis, 27 Mar 2025 - 03:03 WIB