Jatimraya.com, – SAMPANG – Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sampang semakin intensif memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran di tingkat petani.
Selama tahun 2025, tim KP3 telah melakukan dua kali kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) besar ke berbagai distributor dan kios pupuk bersubsidi di wilayah Sampang.

Ketua KP3 Kabupaten Sampang, Suyono, M.Si menjelaskan, Kegiatan yang dilakukan adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sampang terhadap aktivitas distributor dan kios pupuk bersubsidi. Monev ini mencakup pemantauan stok, pemeriksaan administrasi penyaluran, serta pengecekan kesesuaian harga jual di tingkat kios dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Suyono, Kegiatan Monev ini melibatkan Tim KP3 Kabupaten Sampang yang merupakan gabungan dari berbagai instansi daerah, meliputi Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, DPRD Kabupaten Sampang, Kejaksaan Negeri, Kepolisian/Polres Sampang, TNI (Tentara Nasional Indonesia), Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Monev ini dilaksanakan secara berkala. Selama tahun 2025, telah dilaksanakan dua kali, yaitu pada bulan Juli 2025 dan akhir bulan Oktober 2025. Lokasi kegiatan tersebar di beberapa titik strategis di Kabupaten Sampang, yaitu Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di tingkat kecamatan, Kantor dan gudang distributor pupuk bersubsidi, Kios-kios pupuk bersubsidi di seluruh Kabupaten Sampang.
Terpisah, AE PT. Pupuk Indonesia Wilayah Madura, Sigit Cahyono Menjelaskan tujuan utama dari Monev KP3 ini adalah untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Sigit Cahyono Secara spesifik, juga menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga penyaluran pupuk bersubsidi dari kios kepada petani sesuai dengan HET, mencegah terjadinya kelangkaan pupuk di tingkat petani, dan menghindari penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi agar pemanfaatan oleh petani menjadi optimal.
Pantauan Jatimraya.com, Kegiatan Monev dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan langsung di lapangan. Tim KP3 secara komprehensif memantau ketersediaan stok pupuk di gudang, meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi penyaluran, serta mengecek langsung harga jual di kios.
Harapan dari Tim KP3 adalah agar seluruh distributor dan kios di Kabupaten Sampang, Wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET, Mematuhi semua peraturan penyaluran yang berlaku, serta memastikan pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran kepada petani yang berhak dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Langkah proaktif KP3 ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan dan mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sampang.(Man/F-R)
Penulis : Fathor Rahman, S.Sos
Editor : Fathor Rahman, S.Sos
Sumber Berita: Liputan













