Bareskrim Buka Peluang Pengusutan Panji Gumilang untuk Perkara Lain pada Saat Penyidikan Berjalan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Instagram.com/sholawat_vidios)

Tangkapan Layar, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Instagram.com/sholawat_vidios)

HALLOUP.COM – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan perihal kasus dugaan penistaan agama.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Namun Bareskrim Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan perkara lain yang terkait dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A. Itu tentang penodaan agama. Sementara,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Rabu, 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan pihaknya menemukan perkara lain yang terkait dengan Panji Gumilang saat proses penyidikan.

“Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya. Dan itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkan.”

Baca artikel menarik lainnya, di sini: PPATK Telusuri Traksaksi di 256 Rekening Atas Nama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang

“Oh ternyata ada perkara lain’ tentu saja melalui gelar perkara apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri kemarij Senin (3/7/2023).

“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Djuhandhani menyebutkan bahwa mulai hari ini, Selasa (4/7/2023), pihaknya mulai melaksanakan proses penyidikan perihal kasus tersebut.

Djuhandhani menyebutkan pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga ahli untuk proses penyelidikan untuk menaikkan status menjadi penyidikan.

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, kemudian 5 orang ahli dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” jelasnya.***

Berita Terkait

Menko PMK Sambut Baik Dukungan UNFPA untuk Pembangunan Kependudukan Indonesia
Mendorong Mobilitas Vertikal Anak Indonesia, Menko PMK Pratikno Tekankan Kesetaraan Peluang
Siti Muatifah Berharap Program Pembangunan Infrastruktur DPUPR Bermanfaat, dan Berkelanjutan
Menko PMK Pratikno Kunjungi Museum La Galigo, Apresiasi Kekayaan Sejarah Sulawesi Selatan
Menko PMK Pratikno Dorong Mitigasi Proaktif dan Perubahan Pola Pikir untuk Cegah Bencana
“Kita Ini Keluarga Pancasila”: Pesan Toleransi Menko PMK di Perayaan Natal Kemenko PMK
Menuju Pendidikan Merata dan Berkelas Dunia: Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Bahas Program Prioritas Pendidikan
Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai 726,9 Ribu Dollar AS untuk Korban Gempa Bumi di Vanuatu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:50 WIB

Harmoni spiritual, Antara spiritual dan wisata : Cari Tau Lebih Dalam Bagaimana Etika Berkunjung ke Mata Air Suci Pura Tirta Empul Tampaksiring

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:48 WIB

Terbakarnya Los Angeles dan Surah Kahfi

Jumat, 3 Januari 2025 - 05:39 WIB

Usaha Untuk Mengubah Takdir Alloh SWT

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55 WIB

Takdir Ilahi adalah yang Terbaik

Senin, 23 Desember 2024 - 09:56 WIB

Salah Satunya Brokoli, Inilah 5 Jenis Sayuran yang Wajib Dibatasi Konsumsìnya bagi Penderita Asam Lambung

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:11 WIB

Amalan yang Paling Utama

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:23 WIB

Prabowo Peduli UMKM: “Semoga Berbeda”

Senin, 16 Desember 2024 - 14:23 WIB

Salah Satunya Mencegah Kanker, Inilah 5 Khasiat dan Manfaat Jeruk Purut untuk Kesehatan Jasmani

Berita Terbaru

Anwar Hudijono, jurnalis senior tinggal di Sidoarjo.

Lifestyle

Terbakarnya Los Angeles dan Surah Kahfi

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:48 WIB