Dewas Tunda Klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian ESDM. (Dok. Esdm.go.id )

Gedung Kementerian ESDM. (Dok. Esdm.go.id )

HALLOUP.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain,” tambahnya.

Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.

Baca artikel menarik lainnya di sini: SPIN Ungkap Keunggulan Calon Presiden, Igor Dirgantara: Prabowo Tegas, Ganjar Merakyat, Anies Cerdas

Sebagai informasi, awalnya, Dewas KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Kamis 11 Mei 2023, terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menegaskan kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa pun terhadap proses penyidikan perkara korupsi tukin tersebut.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu, memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Alex.

Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.

“Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat,” katanya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut mempunyai alat bukti yang jelas dan pihak Inspektorat Kementerian ESDM juga menyebutkan ada kerugian negara dalam peristiwa tersebut.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM dan menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

KPK belum mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Dalam perkembangan terbaru kasus tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencekal 10 tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.***

Berita Terkait

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025
KLH Segel Dua Pabrik di Banten, Temukan Limbah Berbahaya dan Pelanggaran Amdal
Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030
Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza, Menlu Sugiono Bertemu dengan Menlu Palestina
Abdus Sodik, Optimis Aba Idi & Ra Mahfudz Sukses Bawa Visi Sampang Hebat Bermartabat Plus
Prof. Dr. Muhadjir Effendy M.AP. Dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Malang
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Temukan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Pnggeledahan di Rumah Djan Faridz, Ini Penjelasan KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:18 WIB

Terbaik Beri Pelayanan Kesehatan, RSMZ Sampang Terima Penghargaan Indonesian Golden Best Awards 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:16 WIB

Pemkab Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:48 WIB

Kebakaran Hebat Landa Ruko di Magetan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:47 WIB

RSUD Ngantang Butuh Dokter Spesialis Kandungan untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Wakil Gubernur Jatim Hadiri Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2025-2030

Senin, 3 Maret 2025 - 11:09 WIB

Jumat Ceria di BRI BO Jemursari: Mewujudkan Work Life Balance dengan Olahraga Bersama

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:16 WIB

Warga Tolak Pendirian SPBU AKR di Jl. Dr. Sutomo 69 Surabaya, Cagar Budaya Terancam?

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:47 WIB

Resmi Dilantik! HIMPAUDI Bangkalan Siap Hadapi Tantangan Pendidikan PAUD

Berita Terbaru

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Halaman Balai Kota Malang pada Selasa (11/3).

Info Jatim

Polresta Malang Kota Gelar Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Mar 2025 - 21:21 WIB