Dituding Terlibat Penjualan Miras, Oknum Polisi Tegaskan Tak Pernah Minta Uang

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMRAYA.COM – Polemik terkait penggerebekan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan oknum aparat Kepolisian, akhirnya mendapat klarifikasi dari sejumlah pihak.

Anggota Kepolisian berinisial TGH secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya terlibat sebagai pemasok arak maupun meminta sejumlah uang kepada penjual miras.

“Saya tidak pernah meminta apalagi menjadi pemasok arak kepada Tuminah. Justru kami sudah beberapa kali menegur agar menghentikan penjualan miras demi menjaga situasi kamtibmas,” ujar TGH, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi terpisah, Tuminah yang berjualan arak di kawasan eks tol Tanggulangin–Porong, juga membantah adanya permintaan uang maupun suplai arak dari oknum aparat Kepolisian. Ia mengaku selama ini justru mendapatkan teguran dari pihak Kepolisian agar menutup aktivitas penjualan minuman keras.

“Tidak ada permintaan uang atau suplai arak dari Polisi. Yang ada justru saya ditegur jajaran Polsek Tanggulangin untuk segera menutup penjualan miras,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota. Ia memastikan tidak akan mentolerir apabila ditemukan pelanggaran kode etik di internal Kepolisian.

“Jika ada anggota kami yang bertindak di luar aturan dan mencederai institusi Polri, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Anggono Jaya di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban peredaran miras di wilayah Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Polsek Tanggulangin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. (Rin)

Berita Terkait

AKP Septia Intan Putri Resmi Jabat Kasatlantas Polres Kediri Kota
Polsek Krian Edukasi Siswa SD Cinta Hati tentang Bahaya Bullying dan Perundungan
Curhat Kamtibmas di Banjarsari, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Cegah Bullying, Intoleransi dan Hoaks
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Subandi Cek Langsung Penyaluran Bantuan Beras di Jabon
Jatim Social Care Bantu Mobilitas Peserta Muktamar ke-35 NU dengan Kursi Roda Gratis
Kampung Literasi Hadir di Muktamar ke-35 NU, Dorong Tradisi Membaca dan Menulis
Apel Siaga Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Minta Personel Perkuat Deteksi dan Pemetaan
Ratusan Pelajar Meriahkan Hari Anak Nasional 2026 di Kampung Lali Gadget Sidoarjo

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:13 WIB

AKP Septia Intan Putri Resmi Jabat Kasatlantas Polres Kediri Kota

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Polsek Krian Edukasi Siswa SD Cinta Hati tentang Bahaya Bullying dan Perundungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Curhat Kamtibmas di Banjarsari, Polresta Sidoarjo Ajak Warga Cegah Bullying, Intoleransi dan Hoaks

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Subandi Cek Langsung Penyaluran Bantuan Beras di Jabon

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Jatim Social Care Bantu Mobilitas Peserta Muktamar ke-35 NU dengan Kursi Roda Gratis

Berita Terbaru