Enam Pelaku Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan Mulai Disidang di PN Serang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Smelting ilegal PT GRS di Serang lokasi Pengroyokan tim Gakkum DLH 8 Agustus lalu. (foto dok DLH)

Smelting ilegal PT GRS di Serang lokasi Pengroyokan tim Gakkum DLH 8 Agustus lalu. (foto dok DLH)

JATIMRAYA.COM – Lima terdakwa dan seorang oknum Brimob pelaku pengeroyokan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan saat inspeksi mendadak (sidak) di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko, di hadapan majelis hakim PN Serang, hari ini Kamis (27/11).

Dalam surat dakwaan, JPU menyebut lima terdakwa, yakni Karim alias Kipli, Bangga Munggaran alias Banggol, Ahmad Rizal, Syifaudin alias Ipoy, dan Ajat Jatnika alias Miki. Mereka didakwa bersama satu tersangka lainnya, anggota Brimob Briptu Tegar Bintang Maulana, yang perkaranya diproses dalam berkas terpisah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tegar dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025 lalu sekitar pukul 12.32 WIB di area parkir perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Cikande– Rangkasbitung Km 13,5, Desa Cemplang, Serang.

Saat itu, rombongan Deputi Gakkum KLH usai melakukan sidak dan penyegelan, sekaligus mengundang sejumlah jurnalis untuk meliput kegiatan tersebut.

Ketika salah satu pegawai KLH, Anton Rumandi, hendak mengambil kendaraannya untuk pulang, terdakwa Karim menghampiri dan berusaha merebut alat dokumentasi yang dibawa Anton.

Karena menolak menyerahkan barangnya, Karim kemudian memiting leher Anton hingga memicu keributan.

Keributan tersebut membuat para terdakwa lainnya ikut mengeroyok korban. Bangga Munggaran menendang perut Anton, Briptu Tegar memukul kepala Anton, dan Ahmad Rizal memukul leher korban dua kali hingga Anton terjatuh.

Tak hanya Anton, seorang wartawan bernama Muhamad Rifky Juliana yang ikut meliput kegiatan juga menjadi korban. Ia dipukul dua kali di bagian kepala oleh Ajat Jatnika, kemudian dikejar dan didorong hingga jatuh oleh Syifaudin, yang kembali memukul punggung Rifky sebanyak dua kali.

Kedua korban akhirnya diselamatkan warga setempat yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan visum RS Bhayangkara tertanggal 21 Agustus 2025, Anton Rumandi mengalami memar pada lutut kanan dan kiri akibat kekerasan tumpul. Lukanya dinyatakan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Sementara wartawan Muhamad Rifky Juliana mengalami memar pada telinga kiri dan punggung, namun juga dinyatakan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Purkon Rohiyat, membenarkan bahwa dakwaan dibacakan Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis depan 4/12 Des mendatang. (as/fim)

Berita Terkait

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan
Dari “Kaleidiskop Media Massa 2025”, Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media
H. Iwan Efendi Nakhodai DPC PDI Perjuangan Sampang Periode 2025-2030
Peduli Korban Bencana, Grup Merdeka Serahkan Donasi Rp977 Juta ke BAZNAS RI
PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia
Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif 3 Kali Berturut, H. Slamet Junaidi Harumkan Sampang di Mata Nasional 
UPA PERADI 2025 Digelar Serentak, 143 Peserta Ikuti Ujian di Fakultas Hukum UGM
PWI Jateng Resmi Dilantik, Akhmad Munir Tekankan Integritas dan Adaptasi Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:49 WIB

Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:26 WIB

Dari “Kaleidiskop Media Massa 2025”, Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:54 WIB

H. Iwan Efendi Nakhodai DPC PDI Perjuangan Sampang Periode 2025-2030

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:12 WIB

Peduli Korban Bencana, Grup Merdeka Serahkan Donasi Rp977 Juta ke BAZNAS RI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:58 WIB

PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran untuk Anggota se-Indonesia

Berita Terbaru