JATIMRAYA.COM – Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Madura resmi menjalin kerja sama strategis dengan Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI), Jumat (31/7/2026).
Langkah ini diambil untuk memperluas jejaring kelembagaan sekaligus menjembatani dunia akademik perguruan tinggi dengan dunia profesi penegakan hukum.
Kemitraan ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi—meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini dirancang untuk mengasah kompetensi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dinamika praktis di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Prodi HTN UIN Madura, Jihan Amalia Syahidah, menegaskan bahwa kolaborasi bersama APSI merupakan komitmen program studi dalam menghadirkan kurikulum hukum yang relevan dengan kebutuhan industri kerja.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata dalam membangun ekosistem akademik yang kolaboratif. Melalui kemitraan bersama APSI, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang komprehensif, mulai dari pelatihan, seminar, kuliah praktisi, penelitian bersama, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ujar Jihan.
Menanggapi kolaborasi tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APSI, Sulaisi Abdurrazaq, menyambut positif inisiatif kerja sama dengan Prodi HTN UIN Madura.
Jebolan Universitas Indonesia (UI) ini menilai bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi Islam dan organisasi profesi advokat sangat krusial untuk mencetak generasi penegak hukum yang kompeten dan berintegritas.
Baca Juga:
Dilantik di UIN Madura, PAC GP Ansor Tlanakan Gariskan Dua Program Prioritas: Ideologi dan Ekonomi
Nyaris 100 Tahun Berkarya, PT IEKIMTIE JAYA AGUNG Terus Berinovasi Tanpa Meninggalkan Tradisi
Bupati Subandi Raih Penghargaan Kementerian atas Komitmen Turunkan Stunting di Sidoarjo
“APSI berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa hukum Islam. Sinergi ini tidak hanya membekali mahasiswa dengan pemahaman teori, tetapi juga memberikan ruang pendampingan praktis serta pemahaman mendalam tentang etika profesi dan dinamika dunia advokasi syariah saat ini,” tegas Sulaisi.
Jihan menambahkan, keberadaan organisasi profesi seperti APSI sangat penting untuk mengorelasikan teori akademik di ruang kuliah dengan realitas praktik hukum di dunia nyata.
Ke depan, Prodi HTN UIN Madura bersama DPP APSI akan menindaklanjuti nota kesepahaman ini melalui berbagai program aksi nyata yang memberikan manfaat langsung, baik bagi mahasiswa, institusi, maupun pelayanan hukum kepada masyarakat luas. (as)













