Haji Mabrur dan Mabruroh

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gatot Sundoro 

JATIMRAYA.COM – Dalam menjalankan ibadah haji, ada tiga tingkatan haji yang dikenal, yaitu : Maqbul, Mardud dan Mabrur.

– Haji Maqbul adalah melaksanakan ibadah haji yang sekedar menggugurkan kewajibannya ( Pasca haji, tidak berbekas)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Haji Mardud, hajinya tertolak; karena saat momentum wukuf di Padang Arafah, tidak hadir.

– Haji Mabrur, menjalankan ibadah haji sesuai syariat.

Haji mabrur adalah adalah haji yang diterima oleh ALLOH SWT, yang dicirikan dengan pelaksanaan yang sesuai dengan syariat, ikhlas karena ALLOH dan adanya perubahan yang lebih baik dari diri pelakunya setelah ia kembali dari tanah suci; termasuk meningkatnya iman, meningkatnya amal saleh dan berakhlak mulia. Sementara haji mabruroh adalah bentuk feminin dari mabrur, yakni untuk jamaah haji wanita.

Setiap jamaah haji tentu mendambakan bisa mencapai haji mabrur/mabruroh. Apalagi semangat untuk haji mabrur ini disebutkan dalam sebuah hadits bahwa balasan bagi haji yang mabrur adalah Surga.

Haji yang mabrur wajib menjalankan tuntunan ALLOH dan Rasul-NYA, dengan memenuhi syarat, rukun dan adab, serta menjauhi larangan larangan-NYA, dilakukan secara ikhlas semata mata untuk mengharapkan ridha ALLOH.

Rasulullah saw bersabda:” Siapa yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, maka ia pulang seperti hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama menyebutkan ciri ciri haji mabrur dengan beragam. Yang pasti barometernya adalah dampak pasca haji, yaitu perubahan yang lebih baik, yaitu semakin taat beribadah, menjauhi maksiat, rajin bersedekah, menebar kebaikan dan tumbuhnya kepedulian sosial terhadap sesamanya, serta tidak mengulangi dosa dosa sebelumnya.

Berita Terkait

Berhala Ekonomi Makro dan Paradigma ‘Otomatis’ bagi Sektor Riil
Gubernur Jawa Timur yang Terpasung: Sebuah Refleksi Filosofis tentang Kekuasaan, Ketakutan, dan Pengkhianatan terhadap Atlet
Melampaui Kefanaan: Menyelami Samudera Fana’ul Fana’ sebagai Puncak Tauhid
Pajak, Keadilan Sosial, dan Kedaulatan Ekonomi: Membaca PP No. 20 Tahun 2026 di Tengah Pusaran Geoekonomi Global
Martabat Kedaulatan Yang Terluka: Perang Semesta Melawan Minimarket dan Filosofi Warung yang Tak Boleh Mati
Realitas Pahit di Balik Status Upper-Middle Income Indonesia
“Jangan Cari Perkara”: Rakyat Bisa Tiwikrama
Menakar Dosis Kemunafikan: Ketika Paru-Paru Bangsa Memiliki Kasta

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:46 WIB

Berhala Ekonomi Makro dan Paradigma ‘Otomatis’ bagi Sektor Riil

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:25 WIB

Gubernur Jawa Timur yang Terpasung: Sebuah Refleksi Filosofis tentang Kekuasaan, Ketakutan, dan Pengkhianatan terhadap Atlet

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:57 WIB

Melampaui Kefanaan: Menyelami Samudera Fana’ul Fana’ sebagai Puncak Tauhid

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:26 WIB

Pajak, Keadilan Sosial, dan Kedaulatan Ekonomi: Membaca PP No. 20 Tahun 2026 di Tengah Pusaran Geoekonomi Global

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:44 WIB

Martabat Kedaulatan Yang Terluka: Perang Semesta Melawan Minimarket dan Filosofi Warung yang Tak Boleh Mati

Berita Terbaru