Tak Cukup Tarif Cukai, Achsanul Qosasi Minta KEK Tembakau Madura Segera Direalisasikan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Madura sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair),  Prof Dr Achsanul Qosasi.

Tokoh Madura sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair),  Prof Dr Achsanul Qosasi.

JATIMRAYA.COM – Tokoh Madura sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair),  Prof Dr Achsanul Qosasi, mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau atau CHT.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif apabila diarahkan untuk memberi ruang bagi pengusaha kecil dan menengah agar dapat masuk ke dalam sistem legal.

Achsanul menilai, selama ini banyak pelaku usaha hasil tembakau berskala kecil menghadapi tantangan besar untuk masuk ke sistem resmi. Karena itu, negara tidak cukup hanya hadir melalui pendekatan penindakan, tetapi juga harus memberi jalan pembinaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layer baru CHT adalah langkah baik. Tetapi bagi Madura, jalan keluar dari kemiskinan membutuhkan kebijakan yang lebih besar: KEK Tembakau,” ujar Presiden Madura United Fc itu, dikutip dari unggahan Instagramnya, Selasa (2/6).

Menurutnya, kebijakan penambahan layer CHT dapat menjadi pintu masuk bagi pengusaha kecil dan menengah untuk tertib, legal, serta berkontribusi kepada penerimaan negara. Namun khusus untuk Madura, persoalan tembakau tidak hanya menyangkut tarif cukai semata.

Achsanul menjelaskan, masalah utama tembakau Madura jauh lebih mendasar. Di dalamnya terdapat persoalan tata niaga yang belum adil, posisi petani yang masih lemah, industri rakyat yang sulit naik kelas, serta nilai tambah ekonomi yang belum sepenuhnya kembali kepada masyarakat Madura.

Karena itu, ia mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan teknis tarif, melainkan melangkah lebih jauh dengan mempercepat penerapan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Tembakau Madura.

“Layer baru CHT bisa menjadi pintu masuk. Tetapi Madura membutuhkan rumah besar untuk membenahi seluruh ekosistem tembakaunya,” tegasnya.

Achsanul menyebut, gagasan KEK Tembakau Madura telah disusun melalui proses akademik dan kajian panjang. Selama enam bulan, penyusunan Naskah Akademik dilakukan dengan melibatkan lima universitas di Surabaya dan Madura. Proses tersebut mencakup FGD, seminar, survei, pemetaan wilayah, serta kajian atas kekuatan dan kelemahan ekonomi rakyat Madura.

Dari proses itu, menurut Achsanul, ditemukan satu kesimpulan penting bahwa salah satu fundamental terbaik untuk memajukan ekonomi Madura adalah membenahi tata niaga tembakau.

Ia menegaskan, Madura memiliki kekayaan alam yang khas dan strategis. Jika Sumatera dianugerahi sawit, Kalimantan batubara, Sulawesi nikel, dan Papua emas, maka Madura dianugerahi tembakau dan garam. Dua sektor tersebut telah lama menjadi napas ekonomi rakyat Madura.

“Karena itu, KEK Tembakau Madura harus dipercepat. Ini bukan sekadar kawasan industri, tetapi jalan besar untuk menata ekonomi rakyat dari hulu sampai hilir,” kata Achsanul.

Menurutnya, KEK Tembakau Madura dirancang untuk menata ekosistem tembakau secara menyeluruh, mulai dari petani, gudang, industri hasil tembakau rakyat, standardisasi mutu, perizinan, pembiayaan, teknologi produksi, pemasaran, logistik, hingga pengawasan cukai.

Dengan desain tersebut, pelaku usaha kecil tidak hanya diminta patuh kepada aturan, tetapi juga diberi jalan untuk naik kelas. Petani juga tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, melainkan diperkuat posisi tawarnya dalam rantai ekonomi tembakau.

Achsanul menambahkan, dukungan terhadap KEK Tembakau Madura juga telah datang dari empat pemerintah daerah di Madura. Menurutnya, persetujuan para bupati menunjukkan bahwa gagasan ini bukan lagi keinginan pribadi, tetapi telah menjadi kehendak bersama untuk membenahi ekonomi Madura secara legal, tertata, dan bermartabat.

“Madura ingin berbenah. Madura ingin masuk sistem. Madura ingin maju dengan cara yang benar,” ujarnya.

Achsanul berharap pemerintah melihat KEK Tembakau Madura sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, sekaligus memperkuat penerimaan negara melalui tata kelola industri hasil tembakau yang lebih tertib dan berkeadilan.

“Layer baru CHT adalah langkah awal yang baik. Tetapi langkah besarnya adalah mempercepat KEK Tembakau Madura,” pungkasnya. (as)

Berita Terkait

Surat Terbuka
Balon Udara Raksasa Jatuh di Kebun Tebu Magetan, Bocah-Bocah Heroik Padamkan Api
Queen Dawet: Ketika Mimpi Besar Dimulai dari Dapur Rumahan
Cooking Class Seru di IBS PKMKK Pamekasan, Santri Asah Life Skill dan Kreativitas
Pendidikan Islam di Pamekasan Makin Kuat, MTs Kyai Mudrikah Resmi Beroperasi
Kecelakaan Maut di Dekat GKJW Dupak Magetan, Pengendara Vixion Tewas Mengenaskan
Kecelakaan Maut di Mojopurno Magetan, Truk Pengangkut Sapi Dihantam Truk Oleng Lawan Arah
Pengurus Dewan Kesenian Surabaya Nilai Ada Kejanggalan dalam Proses Klarifikasi Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Tak Cukup Tarif Cukai, Achsanul Qosasi Minta KEK Tembakau Madura Segera Direalisasikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53 WIB

Surat Terbuka

Senin, 1 Juni 2026 - 07:53 WIB

Balon Udara Raksasa Jatuh di Kebun Tebu Magetan, Bocah-Bocah Heroik Padamkan Api

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Queen Dawet: Ketika Mimpi Besar Dimulai dari Dapur Rumahan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:53 WIB

Cooking Class Seru di IBS PKMKK Pamekasan, Santri Asah Life Skill dan Kreativitas

Berita Terbaru

Pers Rilis

ANUA MEMILIH KENDALL JENNER SEBAGAI DUTA MEREK GLOBAL PERTAMA

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:49 WIB