Iri Hati (HASAD) yang Diperbolehkan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gatot Sundoro

JATIMRAYA.COM – Iri hati yang diperbolehkan dalam Islam adalah iri hati terhadap orang yang menggunakan kelebihannya untuk kebaikan.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Tirmidzi dan Imam Nasa’i menyebutkan: Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw bersabda:” Tidak diperbolehkan iri hati (hasad) kecuali terhadap  dua orang, yaitu orang yang dikaruniai ALLOH (kemampuan membaca/ menghafal Al Qur’an). Lalu ia membacanya siang dan malam; dan orang yang dikaruniai harta oleh ALLOH, lalu ia menginfaqkan siang dan malam.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Al Qur’an dan hadits banyak diterangkan bahwa iri hati atau hasad hukumnya mutlak dilarang; kecuali iri hati menurut hadits diatas, kita boleh hasad terhadap ke dua orang tersebut.

Pelajaran yang diambil dari hadits tersebut adalah: Seorang muslim diperbolehkan iri hati terhadap saudaranya yang memiliki kemampuan ilmu yang mumpuni dan mengamalkannya, baik ilmu agama ataupun ilmu kebaikan lainnya.

Rasa iri hati ini diharapkan bisa melecut semangat atau spirit orang itu agar wawasan ilmunya lebih baik.

Begitu juga iri hati terhadap seorang muslim yang dikaruniai harta melimpah namun tidak kikir. Kedermawanan dengan berinfaq siang dan malam. Diperbolehkan iri hati terhadap hal tersebut, yang tujuannya adalah untuk memotivasi apabila ia kelak dikaruniai harta; juga akan meniru bersifat dermawan alias tidak kikir.

Berita Terkait

Mutilasi Kemasan Konstitusional
Menembus Kefanaan Eksistensial: Suluk Sunyi, Ilusi Kesalehan, dan Rahasia Kebermanfaatan Diri dalam Cermin Para Kekasih Tuhan
Menjelang Muktamar: Bencana, Syahwat Kekuasaan, dan Kebutaan Spiritual Kita
Perang Hibrida dan Kerentanan Indonesia: Ancaman dari Wilayah Abu-Abu
Epistemicide di Fakultas Hukum: Melenyapkan Warisan Profesor Djokosoetono, Mematikan Nurani Konstitusionalisme
Ketika Keadilan Hanya Fatamorgana
Langgam Angka dan Derita Realita: Ketika Data Menjadi Panggung Ilusi
Nahdlatut Tujjar Abad Kedua: Kadin Jatim, Gus Gudfan, dan Kebangkitan Ekonomi Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Mutilasi Kemasan Konstitusional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Menembus Kefanaan Eksistensial: Suluk Sunyi, Ilusi Kesalehan, dan Rahasia Kebermanfaatan Diri dalam Cermin Para Kekasih Tuhan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Menjelang Muktamar: Bencana, Syahwat Kekuasaan, dan Kebutaan Spiritual Kita

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Perang Hibrida dan Kerentanan Indonesia: Ancaman dari Wilayah Abu-Abu

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Epistemicide di Fakultas Hukum: Melenyapkan Warisan Profesor Djokosoetono, Mematikan Nurani Konstitusionalisme

Berita Terbaru

Lifestyle

Mutilasi Kemasan Konstitusional

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB