Oleh: Gatot Sundoro
JATIMRAYA.COM – Iri hati yang diperbolehkan dalam Islam adalah iri hati terhadap orang yang menggunakan kelebihannya untuk kebaikan.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Tirmidzi dan Imam Nasa’i menyebutkan: Dari Ibnu Umar, Rasulullah saw bersabda:” Tidak diperbolehkan iri hati (hasad) kecuali terhadap dua orang, yaitu orang yang dikaruniai ALLOH (kemampuan membaca/ menghafal Al Qur’an). Lalu ia membacanya siang dan malam; dan orang yang dikaruniai harta oleh ALLOH, lalu ia menginfaqkan siang dan malam.”
Dalam Al Qur’an dan hadits banyak diterangkan bahwa iri hati atau hasad hukumnya mutlak dilarang; kecuali iri hati menurut hadits diatas, kita boleh hasad terhadap ke dua orang tersebut.
Pelajaran yang diambil dari hadits tersebut adalah: Seorang muslim diperbolehkan iri hati terhadap saudaranya yang memiliki kemampuan ilmu yang mumpuni dan mengamalkannya, baik ilmu agama ataupun ilmu kebaikan lainnya.
Rasa iri hati ini diharapkan bisa melecut semangat atau spirit orang itu agar wawasan ilmunya lebih baik.
Begitu juga iri hati terhadap seorang muslim yang dikaruniai harta melimpah namun tidak kikir. Kedermawanan dengan berinfaq siang dan malam. Diperbolehkan iri hati terhadap hal tersebut, yang tujuannya adalah untuk memotivasi apabila ia kelak dikaruniai harta; juga akan meniru bersifat dermawan alias tidak kikir.