JATIMRAYA.COM – Dalam upaya merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.
Kadin Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional.
Acara tersebut berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta.
Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:
Baca Juga:
Revolusi Mental 2024, Menko PMK: Sudah Saatnya Teknologi Harus Digunakan Hal positif dan kreatif
BNSP, Kementrian Koperasi dan UKM RI, dan LSP Talenta Wirausaha Nusantara: Membangun Ekosistem UMKM
Berdayakan Pasar Modal: PROPAMI dan KADIN Jalin Kerjasama Mendalam
- Kolaborasi dalam Pengembangan Sistem Sertifikasi: Kadin Indonesia dan BNSP berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
- Harmonisasi Pengakuan Sistem Sertifikasi: Upaya akan dilakukan untuk menyelaraskan pengakuan terhadap sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional, memastikan kesetaraan dan standar yang diakui secara luas.
- Pertukaran Informasi: Kadin Indonesia dan BNSP akan saling berbagi data dan informasi terkait pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional untuk mendukung pengembangan lebih lanjut.
- Penjaminan Mutu: Dalam kerangka kerja sama ini, pihak-pihak terlibat akan berupaya menjaga mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi melalui sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional.
Yukki N. Hanafi, Plh. Ketua Umum Kadin Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BNSP merupakan lembaga yang diamanatkan untuk mensertifikasi dan melisensi peserta sertifikasi.
Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat Kadin Indonesia dan BNSP dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Syamsi Hari, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi, menjelaskan bahwa sertifikasi BNSP tidak semata-mata selembar kertas, melainkan hasil dari usaha dan kompetensi yang teruji.
BNSP juga siap bekerja sama dengan para asesor serta menjaga mutu sesuai kebutuhan tenaga kerja.
Baca Juga:
Pembaruan Materi Uji Kompetensi 2023: Langkah Strategis LSP BRI Meningkatkan Kualitas Perbankan
Sertifikasi Kompetensi: Menjawab Tantangan Pekerjaan Baru di Era Green Job
Ketua BNSP Gencarkan Sertifikasi Kompetensi di Pertemuan Strategis dengan Gubernur Sumbar
Menyikapi kerja sama ini, Adi Mahfudz WH. WKU Bidang Vokasi dan Sertifikasi menegaskan bahwa MoU yang ditandatangani merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi kompetensi profesi, terutama di lingkungan Kadin Indonesia.
Kerjasama antara Kadin Indonesia dan BNSP diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, sesuai dengan standar yang berlaku.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan terjadi sinergi yang kuat antara Kadin Indonesia dan BNSP dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan kompeten.
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita ekonomi InfoBUMN.com
Baca Juga:
Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement, BNSP Ikut Bahas Kerja Sama Bilateral
Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Haibanten.com.***