JATIMRAYA.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan produktivitas eks Jamaah Islamiyah (JI). Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Sosialisasi Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada NKRI, yang diselenggarakan oleh BNPT di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Sabtu (21/12).
Warsito menegaskan pentingnya merajut semangat kebangsaan dan moderasi beragama. Menurutnya, eks anggota JI adalah bagian dari aset sumber daya manusia Indonesia yang potensial untuk diberdayakan demi kemajuan bangsa.
“Dari keringat saudara-saudara sangat potensial melahirkan nilai produktivitas tinggi yang berguna bagi nusa dan bangsa. Bahkan, generasi emas Indonesia bisa lahir dari keturunan mereka,” ungkap Warsito.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder diperlukan untuk memperkuat reintegrasi sosial eks anggota JI ke masyarakat. Warsito juga menekankan pentingnya dukungan materil seperti subsidi kebutuhan pokok, pelatihan berbasis keterampilan, dan tempat tinggal yang layak untuk memastikan stabilitas ekonomi mereka.
Warsito menekankan bahwa program reintegrasi perlu diawali dengan pemetaan kebutuhan spesifik eks anggota JI. Selain itu, ia menyoroti pentingnya konseling untuk membantu mereka mengatasi trauma dan tekanan.
“Kehadiran konselor sangat penting untuk mendukung proses ini. Ekosistem yang mendukung reintegrasi sosial juga harus didorong, termasuk jembatan dialog, forum rekonsiliasi, dan pelatihan keterampilan,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 1.400 peserta luring dan 7.000 peserta daring. Para pejabat tinggi, seperti Menteri Sosial, Kapolri, Kepala BNPT, dan tokoh-tokoh lainnya, juga hadir untuk mendukung deklarasi pembubaran JI yang dilakukan pada 30 Juni 2024 lalu.
Baca Juga:
2026 Jadi Tahun Penentuan Media, Bertahan atau Hilang dari Peta Informasi
Emak-Emak Mutiara Regency Turun Aksi, Tembok Pembatas Selamat dari Pembongkaran
Jarang Disorot Publik, Eks Glencore Ini Kini Dijuluki Raja Nikel Indonesia
Warsito menutup dengan menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama untuk melindungi keberagaman bangsa. Pemerintah, lanjutnya, telah menunjukkan komitmen melalui Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023.
“Dengan moderasi beragama, kita bisa mewujudkan masyarakat yang beragama maslahat dan berkebudayaan maju,” tutup Warsito.
Deklarasi ini menjadi wujud nyata keterlibatan pemerintah dalam mendorong reintegrasi dan memberdayakan eks anggota JI, menciptakan harapan baru bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. (AS)













