Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum Lingkungan dengan Pendekatan Antroposen

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penguatan hukum perlindungan lingkungan dengan pendekatan antroposen. (foto: tim media LaNyalla)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penguatan hukum perlindungan lingkungan dengan pendekatan antroposen. (foto: tim media LaNyalla)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Airlangga dengan tema ‘Law in the Anthropocene dalam Konteks Indonesia’, yang digelar hybrid pada Senin (10/6/2024), dengan narasumber utama Profesor Mas Achmad Santosa, dari Universitas Indonesia, yang juga pendiri ICEL (Indonesia Center of Environment Law).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Saya ikuti melalui zoom dari Jakarta. Saya pikir hal ini penting, untuk masa depan planet bumi yang semakin terbatas ini. Terutama dengan ancaman perubahan iklim yang bisa menjadi disrupsi sangat serius bagi bumi dan isinya. Saya selaku Ketua DPD RI tentu mendukung penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen (hubungan timbal balik manusia dan alam),” tandas LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, DPD RI sebenarnya paling berkepentingan dengan perlindungan alam dan masyarakat adat. Tetapi DPD RI bukan pemegang kekuasaan pemegang Undang-Undang, sehingga baru sebatas memberi pertimbangan kepada DPR RI. Tetapi dalam fungsi pengawasan, DPD RI dapat melakukan banyak hal. Termasuk pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan.

“Sebenarnya pendekatan antroposen sudah diperintahkan oleh Allah SWT melalui Al Quran. Ada 9 ayat dalam Al-Qur’an tentang lingkungan yang merupakan perintah agar umat manusia menjaga dan tidak berbuat kerusakan yang akan memberi dampak negatif bagi keseimbangan kehidupan di bumi,” urai LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu memberi apresiasi kepada ICEL, sebagai organisasi masyarakat sipil terus memberi kontribusi terhadap isu-isu lingkungan. Karena posisi penting masyarakat sipil adalah sebagai pendorong gerakan hukum lingkungan. Bahkan, juga untuk menghasilkan teori hukum baru.

“Saya juga mendorong agar lembaga pendidikan juga memikirkan kurikulum lingkungan sebagai bagian dari kurikulum umum di semua program studi. Sehingga menjadi bagian pengetahuan dan pemahaman semua lapisan masyarakat, karena ini bisa mempercepat kesadaran umum,” pungkasnya.

Dalam FGD tersebut Profesor Mas Ahmad memberikan empat agenda aksi untuk menuju penguatan hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen. Yang pertama adalah research yang diperkuat, kedua mendorong para pembuat kebijakan untuk memperkuat antroposen. Ketiga, memperkuat jaringan lintas keilmuan dan keempat mempertajam kurikulum hukum lingkungan dengan pendekatan antroposen.

Berita Terkait

Forum G20 di Brasil, Menko Muhadjir: Indonesia Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen
BPN Jatim dan Kantor Pertanahan Sidoarjo Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN
Program Jum’at Berkah, Bacawabup Sidoarjo Mimik Idayana Blusukan Bagikan Makan dan Minum ke Masyarakat
Kunjungan di Kota Rio Janerio, Menko PMK Muhadjir Pelajari Program Makan Bergizi Gratis
Bisa Dirasakan Masyarakat Sidoarjo, Plt Bupati Sidoarjo Dorong Program PTSL Bisa Selesai
Plt Bupati Subandi Sidak Rumah Terbakar di Desa Semambung Sidoarjo
HUT ke-62 PWRI, MG Hadi Sutjipto: PWRI Akan Trus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan
Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Program PTSL
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:11 WIB

BPN Jatim dan Kantor Pertanahan Sidoarjo Gandeng Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:53 WIB

Program Jum’at Berkah, Bacawabup Sidoarjo Mimik Idayana Blusukan Bagikan Makan dan Minum ke Masyarakat

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Plt Bupati Subandi Sidak Rumah Terbakar di Desa Semambung Sidoarjo

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:53 WIB

HUT ke-62 PWRI, MG Hadi Sutjipto: PWRI Akan Trus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:40 WIB

Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat untuk Berpartisipasi dalam Program PTSL

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:39 WIB

Pemkab dan BPS Sidoarjo Dampingi Tiga Desa untuk Pembentukan Desa Cantik

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:06 WIB

Pemkab Sidoarjo Serahkan Santunan JKM dan Beasiswa pada Keluarga Almarhum Kepala Dusun Simpang

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:21 WIB

Plt Bupati Subandi Berharap Guru Penggerak Membawa Perubahan Positif Bagi dunia Pendidikan di Sidoarjo

Berita Terbaru

Gatot Sundoro

Nusantara

Amalan Penghuni Surga Menurut Kacamata Manusia

Jumat, 26 Jul 2024 - 09:10 WIB