JATIMRAYA.COM, Forum N.G.O MADURA terus mengawal persoalan yang saat ini lagi viral terkait sejumlah kasus dilingkungan Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng).
Beberapa gerakan sebelumnya sudah dilakukan N.G.O Madura mulai dari Audiensi, aksi demonstrasi di depan Rutan Kelas 1 Surabaya, aksi didepan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, bahkan Konsolidasi Akbar bersama sejumlah aktivis, ormas, jurnalis di madura.
Pada tanggal 6 november 2023 lalu, Mereka telah melayangkan surat audiensi ke Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur dengan nomor surat 135/F- NGO-Madura/VI/2023 diterima bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Penerima Ellis. Hal itu sebagai Bentuk keseriusan dari NGO Madura meskipun masih belum di tentukan jadwal perihal audiensi dengan komisi A tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Musda VI JRKI Jawa Timur, ketua DPRD Jatim Berhasil Bakar Semangat Peserta
Demonstran Beri Penjelasan Sikap Penolakan dari Putusan MK hingga Konflik Agraria

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zaini Wer wer selaku Ketua Umum forum NGO Madura dalam konferensi persnya menyampaikan berbagai persoalan di rutan kelas 1 Surabaya, “Mulai dari pungutan liar untuk jual beli kamar tahanan yang harganya berkisar 3 juta sampai 15 juta, mau pindah dari kamar karantina ke blok juga bayar, penyalahgunaan handphone, pemotongan biaya transfer tahanan dari keluarga sebesar 30% @orang dan banyak lainnya,” ungkap Wer-wer di hadapan pers.
Dirinya menuding bahwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi di rutan medaeng Surabaya tidak luput dari adanya oknum yang dengan sengaja dipelihara dan dilindungi oleh atasannya.
“Kalau kejahatan tersebut hanya sekali, mungkin itu oknum kelas bawah yang bermain. Tapi ini tidak, ini terjadi berulang kali dari tahun ke tahun. Kami menduga ada unsur kesengajaan, dimana oknum tersebut dipelihara yang nantinya ada setoran juga ke atasan,” tambahnya.
Dengan demikian, demi memanusiakan manusia serta semangat juang agar rutan atau lapas tidak dijadikan lahan bisnis, bebas dari pungli gratifikasi KKN dll. “Kami telah melayangkan permohonan audiensi ke kantor DPRD Provinsi Jawa Timur dengan harapan DPRD Provinsi Jawa Timur bisa memfasilitasi kami agar bisa menghadirkan Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya serta Kepala Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Jawa Timur, dan bahkan kami bersama mantan napi akan melakukan pelaporan secara terbuka.
Baca Juga:
Gemas Blitar: Inovasi Wali Kota Mas Ibin Dorong UMKM dan Gaya Hidup Sehat
Bhabinkamtibmas Gelam Dorong Program P2B Hidroponik untuk Swasembada Pangan
Apabila dalam waktu dekat ini masih saja belum ada konfirmasi dari DPRD Provinsi Jawa Timur, maka kami akan melakukan aksi yang sekian kalinya agar ada kepastian hukum dan adil yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” Ungkapnya.
Terpisah, Pihak Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur saat dikonfirmasi perihal surat audiensi yang sudah dimasukkan beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih belum memberikan kepastian. (Andy Setiawan)***