JATIMRAYA.COM – Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin SH menggelar kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) instansi penegak hukum sebanyak 7 titik di Surabaya dan Sidoarjo, Jumat (25/8/2023). Untuk Kundapil di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin SH dari Fraksi Partai Gerindra antara lain ke Kejari Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.
Kunker Dapil ini untuk menyerap aspirasi dan mengetahui upaya yang telah dilakukan institusi Kejaksaan maupun Polri di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam kundapil di Kejari Sidoarjo, Rahmat Muhajirin SH yang didampingi para staf dan tenaga ahli DPR RI diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino SH beserta jajarannya.
Sedangkan di Polresta Sidoarjo, Rahmat Muhajirin diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beserta Pejabat Utama Polresta Sidoarjo.
Banyak hal yang disampaikan politisi Partai Gerindra ini di depan jajaran pejabat Kejari Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.
Baca Juga:
Gadis Kebutuhan Khusus di Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Tetangga Ruko
Pengedar Sabu Jaringan Internasional Diringkus Polresta Sidoarjo, Angkut Sabu 30 Kilo
Salah satunya tentang komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan wewenang pejabat publik, praktik mafia tanah di wilayah hukum Sidoarjo serta pelayanan publik.
Kepada Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah SH, MH yang baru menjabat lima hari itu, Rahmat Muhajirin menekankan pentingnya tupoksi kejaksaan dalam penegakan hukum.
“Kami minta kewenangan dan fungsi harus dijalankan semua sesuai dengan rel yang ada, jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” katanya.
Lantas Rahmat Muhajirin menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus jadi atensi kejaksaan, seperti penyelenggaraan pemerintahan carut marut baik eksekutif dan legislatif, tidak sesuai aturan.”Data pertanian LP2B yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat untuk Sidoarjo seluas 17.000 hektare, namun yang terjadi di lapangan sekarang tinggal 6.000 hektare, lantas kemana sisanya 11.000 hektare. Ternyata sudah beralih fungsi. Ini alih fungsi lahan tidak sesuai dengan aturan karena Perda RTRW yang terakhir dibuat tahun 2009 masih berlaku hingga sekarang. Mohon hal ini diusut oleh kejaksaan dan Polresta,” kata Rahmat Muhajirin dari dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Selain itu, Rahmat Muhajirin juga menekankan kejaksaan untuk tetap mengawasi penggunaan dana desa dengan pengawasan harus tetap diperketat. “Kami juga minta kejaksaan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pengelolaan parkir, karena selama 4 tahun ini tidak pemasukan PAD dari sektor parkir di Pemkab Sidoarjo, kami menduga ada nuansa KKN dalam urusan parkir ini seperti penguasaan lahan parkir ,tegasnya.
Hal lain yang juga disampaikan Rahmat Muhajirin adalah soal perlunya pengawasan kinerja eksekutif dan legislatif terutama dalam pengunaan anggaran seperti pokir, narasumber dan banyaknya kunker di DPRD Sidoarjo.
Tak hanya itu, Rahmat Muhajirin juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang masuk ke dirinya terkait soal proyek pembangunan perumahan di Desa Kemangsen Krian, kasus tanah di Desa Kedungsolo yang menimpa ratusan warga korban Lumpur Lapindo, kasus seragam di Pemkab Sidoarjo, masalah konfilk puluhan warga desa Tebel dengan PT Bernofarm, kami minta aparat bertindak profesional dan proporsional dalam membantu rakyat.
“Sesuai dengan Raker bersama pimpinan penegak hukum dengan komisi III beberapa waktu lalu, kita bersama berkomitmen, untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. Dan ini juga saya harapkan bisa dilakukan di tingkat Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan negeri Sidoarjo,” tutur Rahmat Muhajirin.
Baca Juga:
Sahabat Samapta Wujudkan Kamtibmas Lebih Dekat dengan Masyarakat
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Pelaku Pembobolan Rumah Kosong
Untuk pencegahan korupsi, Rahmat Muhajirin menyampaikan, bagaimana pentingnya komitmen dalam melakukan pengawasan di lapangan.“Salah satu bahasan pada pertemuan tadi adalah upaya Kejari serta Polres Sidoarjo dalam memerangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kita berharap semoga wilayah Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rivalino SH dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusomo Wahyu Bintoro mengaku berterima kasih atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polresta Sidoarjo.”Kami berharap dengan adanya serap aspirasi ini, dapat menjalin sinergitas yang harmonis antara kejaksaan dan DPR,” tandas Kajari Sidoarjo Roy Revalino.
Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga menyampaikan apresiasi atas kundapil anggota Komisi III DPR RI H Rahmat Muhajirin dalam menjalin sinergitas tugas. “Kami siap mengimplementasikan setiap kebijakan pimpinan Polri, yang sudah disepakati bersama DPR RI. Termasuk pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, “tutup Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (Andy Setiawan)***