Penjabat Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro menemukan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Mojokerto terindikasi judi online. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan ponsel (HP) mereka pada Senin, 1 Juli 2024.
“Hari ini kita melakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di HP mereka,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.
Ia menyatakan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak peringatan lanjut terhadap seluruh ASN Kota Mojokerto yang ia sampaikan sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Ali telah mengingatkan ASN Pemkot Mojokerto untuk tidak terlibat dalam judi online. Bahkan ia juga sempat mengultimatum seluruh jajarannya, apabila ada ASN yang terbukti melanggar dan terlibat judi online, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, ada dua kantor OPD yang melakukan sidak seluler hari ini. Yaitu di kantor Dinas Kominfo dan DPMPTSP. Dari sisi dua lokasi ini, ditemukan lima ponsel milik ASN dan Non-ASN Pemkot Mojokerto yang terpusat terlibat judi online. Pasalnya di ponsel lima orang tersebut didapati ada aplikasi yang ditujukan merupakan aplikasi judi online.
Menyikapi temuan tersebut, Mas Pj menegaskan lima orang tersebut akan segera diproses dengan pemanggilan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto.
“Besok mereka akan kita panggil ke BKD. Kalau terbukti, maka pertama kita akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, kita minta membuat surat pernyataan. Namun apabila di kemudian hari tetap melanggar, maka kita akan berikan sanksi sesuai UU tentang ASN,” tegasnya.
Baca Juga:
Sidoarjo Kembali Gelar Perayaan Tahun Baru Terbuka Lewat “Malam Sidoarjo Bersama”
Sambut Tahun Baru 2026, Kapolresta Sidoarjo Ajak Warga Isi dengan Doa dan Ibadah
Polresta Sidoarjo Paparkan Capaian Kamtibmas 2025, Kasus Kejahatan Menurun
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim tersebut menegaskan bahwa permasalahan judi online memang menjadi perhatian khusus bagi Ali. Hal ini karena judi online memiliki bahaya yang sangat besar serta mengakibatkan dampak yang luar biasa.
“Saya ingin ASN di Pemkot Mojokerto menjadi teladan, bahwa mereka tidak bermain judi online, karena dampaknya sangat luar biasa pada kehidupan,” jelasnya.
Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan pegawai secara berkala sehingga nihil judi online di kalangan pegawai Pemkot Mojokerto.
“Kepala OPD harus bertanggung jawab kepada jajarannya, memberikan pembinaan, pencerahan dan penambahan wawasan termasuk bahayanya ketika terjebak judi online,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Sidoarjo Ambil Alih Perawatan Bayi dari Rutan
2026 Jadi Tahun Penentuan Media, Bertahan atau Hilang dari Peta Informasi
Emak-Emak Mutiara Regency Turun Aksi, Tembok Pembatas Selamat dari Pembongkaran
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron menambahkan, jika terbukti terlibat judi online maka akan diberikan sanksi sesuai dengan PP 94 tahun 2021.
“Jika terbukti maka kita akan memberikan sanksi disiplin tergantung dari pelanggaran yang dilakukan mulai dari sanksi ringan sampai berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat,” ujar Imron.














