Mahasiswa, Pabrik yang Putus, dan Kegagalan Berpikir Struktural

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Kusbachrul, SH

JATIMRAYA.COM – ADA sesuatu yang ganjil sekaligus menyedihkan ketika menyaksikan mahasiswa turun ke jalan dengan slogan “Indonesia Bangkrut.” Bukan karena turun ke jalan itu keliru. Sejarah republik ini justru berutang budi kepada keberanian mahasiswa yang berkali-kali menyelamatkan nurani bangsa—dari 1966, 1974, 1978, hingga puncaknya pada 1998. Yang ganjil adalah ketika kegelisahan sosial yang nyata—rupiah melemah, harga-harga menanjak, beban hidup kian berat—diungkapkan dengan bahasa pasar, bukan bahasa rakyat.

Ini bukan sekadar soal pilihan kata. Ini soal cara berpikir. Dan di balik cara berpikir itu tersimpan tragedi intelektual yang telah berlangsung lebih dari setengah abad, namun jarang diakui secara jujur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan ini mengajukan satu argumen yang mungkin tidak nyaman: bahwa mahasiswa Indonesia hari ini, secara umum, tidak lagi memiliki perangkat konseptual yang memadai untuk memahami realitas secara mendalam dan struktural. Mereka peduli—itu hampir pasti. Mereka berani—itu patut dihormati. Tetapi antara kepedulian dan keberanian di satu sisi, serta kemampuan mendiagnosis masalah secara tepat di sisi lain, terbentang jurang yang lebar dan membahayakan.

Jurang itu bukan semata akibat kemalasan membaca atau lemahnya literasi. Ia adalah produk dari tiga hal yang saling bertautan secara sistemik: pertama, kapitalisasi pendidikan tinggi yang mengubah universitas dari rumah pemikiran menjadi pabrik pekerja; kedua, pemusnahan tradisi intelektual kritis pasca-1965 yang memutus mata rantai pemikiran strategis; dan ketiga, dominasi positivisme dangkal yang melumpuhkan imajinasi struktural dan menjadikan mahasiswa sekadar teknisi sosial.

Pabrik Pekerja, Bukan Rumah Pemikiran

Untuk memahami mengapa mahasiswa hari ini kerap berpikir seperti teknokrat—melihat data tanpa memahami struktur, menghafal fakta tanpa mengerti konteks—kita harus memeriksa secara jujur apa yang terjadi pada universitas Indonesia dalam tiga dekade terakhir.

Perguruan tinggi kita telah mengalami metamorfosis fundamental: dari lembaga pengembangan ilmu, pembentukan warga negara, dan penjagaan nalar publik menjadi institusi produksi tenaga kerja yang terstandarisasi. Ini bukan distorsi kecil. Ini adalah perubahan kodrat.

Fenomena ini tidak khas Indonesia. Di berbagai belahan dunia, sebagaimana dikritik dengan tajam oleh pemikir pendidikan kritis Henry Giroux, universitas tengah mengalami serangan neoliberal yang mengubahnya dari ruang publik demokratis menjadi korporasi pencari laba. Logika pasar merangsek ke ruang kuliah, mengubah mahasiswa menjadi konsumen dan dosen menjadi penyedia jasa. Namun di Indonesia, proses ini menemukan bentuk yang lebih telanjang karena tidak dilawan oleh tradisi intelektual yang kuat.

Kebijakan pendidikan tinggi yang dibungkus retorika “kemerdekaan” pada praktiknya kerap menyerahkan orientasi kampus sepenuhnya kepada kebutuhan industri jangka pendek. Mahasiswa didorong magang, mengambil sertifikasi keterampilan, dan mengejar kompetensi yang link and match dengan permintaan pasar kerja hari ini. Filsafat, teori sosial, sejarah pemikiran, ekonomi politik, sosiologi kritis, dan ilmu-ilmu humaniora yang membentuk kedalaman berpikir makin tersingkir ke pinggir kurikulum, dianggap sebagai beban yang tidak menghasilkan keterampilan jual.

Tentu tidak ada yang salah dengan menyiapkan mahasiswa agar mampu bekerja dan mencari nafkah. Tetapi mereduksi seluruh tujuan pendidikan tinggi menjadi sekadar penyiapan tenaga kerja adalah pengkhianatan terhadap gagasan universitas itu sendiri.

Universitas, sejak kelahirannya sebagai institusi peradaban, bukanlah tempat orang belajar keterampilan praktis semata. Ia adalah ruang di mana manusia belajar berpikir tentang hal-hal fundamental yang tidak selalu segera berguna secara ekonomis: keadilan, kebenaran, kekuasaan, kebebasan, sejarah, penderitaan, dan masa depan kolektif. Universitas adalah tempat di mana pertanyaan “mengapa” lebih penting daripada pertanyaan “bagaimana.” Ketika universitas hanya mengajarkan bagaimana melakukan sesuatu tanpa pernah mengajukan pertanyaan mengapa sesuatu itu dilakukan, ia berhenti menjadi universitas. Ia berubah menjadi politeknik yang sedikit lebih mahal, sedikit lebih lama, dan sedikit lebih banyak upacaranya.

Paulo Freire, pemikir pendidikan asal Brasil yang gagasannya sangat relevan untuk Indonesia, menyebut model pendidikan semacam ini sebagai “pendidikan bank” (banking education): pendidikan yang memperlakukan mahasiswa sebagai wadah kosong yang harus diisi dengan informasi dan keterampilan oleh dosen yang dianggap tahu segalanya. Dalam model ini, mahasiswa belajar mengakumulasi pengetahuan seperti uang di rekening. Mereka tahu banyak hal—harga BBM, angka inflasi, istilah-istilah ekonomi—tetapi tidak mampu mempertanyakan kerangka yang melahirkan angka-angka itu. Mereka menguasai teknik, tetapi buta terhadap struktur kekuasaan yang menghasilkan masalah yang hendak dipecahkan oleh teknik tersebut.

Di sinilah akar pertama mengapa mahasiswa yang turun ke jalan dapat gagal membangun argumen yang kokoh tentang “Indonesia Bangkrut.” Mereka menangkap sinyal-sinyal permukaan—rupiah turun, saham melemah, harga pangan naik—tetapi karena pendidikan mereka tidak membekali mereka dengan kerangka analisis struktural, mereka gagal membedakan antara tekanan pasar jangka pendek, krisis moneter, krisis fiskal, krisis legitimasi politik, dan kebangkrutan negara yang sesungguhnya. Semua fenomena yang berbeda itu disatukan dalam satu slogan yang provokatif namun miskin makna.

Mereka mengulang apa yang mereka dengar dari media, media sosial, influencer ekonomi, dan percakapan publik yang serba cepat dan serba dangkal. Mereka adalah produk dari sistem pendidikan yang mengajarkan mereka untuk bereaksi terhadap stimulus, bukan untuk berpikir secara meditatif dan mendalam.

Positivisme dan Kematian Imajinasi Struktural

Lapisan kedua dari persoalan ini terletak lebih dalam lagi, pada fondasi epistemologis yang menopang ilmu sosial Indonesia: positivisme dangkal yang telah menjadi semacam agama metodologis.

Positivisme adalah pandangan filosofis yang meyakini bahwa pengetahuan yang sah hanyalah pengetahuan yang dapat diukur, dihitung, dan diverifikasi secara empiris melalui metode yang meniru ilmu alam. Dalam ilmu alam, pendekatan ini memiliki kegunaan yang tak terbantahkan. Namun ketika diterapkan secara mekanis pada realitas sosial—yang terdiri dari manusia bermakna, relasi kuasa, sejarah, dan ideologi—ia menghasilkan penyederhanaan yang bukan saja tidak akurat, tetapi juga berbahaya secara politik.

Kemiskinan, dalam kerangka positivis, tidak lagi dibaca sebagai akibat dari struktur ekonomi-politik yang timpang, relasi kelas yang eksploitatif, warisan kolonial yang berlanjut, atau ketimpangan akses terhadap tanah dan alat produksi. Ia direduksi menjadi kumpulan “faktor” yang terukur: pendidikan rendah, akses modal terbatas, infrastruktur buruk, produktivitas rendah. Semua faktor itu memang ada dan nyata. Namun ia sering kali hanya gejala permukaan, bukan akar masalah.

Tidak bertanya mengapa pendidikan rendah, mengapa akses modal terbatas, mengapa infrastruktur timpang, mengapa produktivitas rendah, dan—yang paling penting—siapa yang diuntungkan dari berlangsungnya ketimpangan itu berarti berhenti di permukaan realitas. Padahal permukaan, sebagaimana diajarkan oleh seluruh tradisi pemikiran kritis dari Marx hingga Bourdieu, sering kali menipu. Ia menampilkan sebagai alamiah apa yang sebenarnya adalah hasil konstruksi kekuasaan.

Yang lebih berbahaya, positivisme sempit melahirkan apa yang oleh filsuf Jerman Max Horkheimer disebut sebagai “nalar instrumental” (instrumental reason): nalar yang hanya peduli pada efisiensi cara mencapai tujuan, tetapi tidak pernah berani mempertanyakan tujuan itu sendiri. Mahasiswa belajar bagaimana membuat program pengentasan kemiskinan yang efektif secara biaya, tetapi tidak pernah bertanya mengapa kemiskinan terus diproduksi secara sistemik. Mereka belajar merancang subsidi yang tepat sasaran secara teknis, tetapi tidak bertanya mengapa sistem ekonomi terus-menerus membutuhkan subsidi agar rakyat kecil dapat sekadar bertahan hidup. Mereka belajar mengelola kebijakan sebagai masalah administratif, tetapi tidak belajar membongkar struktur kekuasaan yang melahirkan dan mempertahankan kebijakan itu.

Ketika mahasiswa dengan formasi epistemologis semacam ini turun ke jalan, hasilnya mudah ditebak. Mereka memandang realitas sebagai kumpulan fakta yang terpisah-pisah dan tak saling terkait. Mereka menuntut solusi teknis untuk problem yang pada dasarnya politis. Mereka menggunakan data statistik tanpa memahami bagaimana data itu diproduksi, siapa yang menentukan kategori-kategorinya, kepentingan apa yang bekerja di balik metodologinya, dan apa yang secara sistematis disembunyikan oleh angka-angka itu.

Mereka bisa menyebut angka inflasi 3,08 persen. Mereka juga bisa mengkritik angka itu. Namun sering kali mereka gagal menjelaskan perbedaan antara inflasi umum dan inflasi bahan pangan yang bagi rumah tangga miskin bisa mencapai delapan hingga sepuluh persen. Mereka tidak mampu mengurai hubungan antara pelemahan nilai tukar, biaya impor pangan, beban energi, biaya distribusi yang dikuasai oligarki, dan krisis daya beli di lapisan bawah. Mereka tahu data, tetapi tidak mengerti struktur yang menghasilkan data itu.

Di titik inilah perbedaan antara teknisi dan intelektual menjadi sangat penting. Teknisi menggunakan alat yang disediakan. Intelektual mempertanyakan alat itu sendiri—asumsinya, sejarahnya, batas-batasnya, dan relasi kuasa yang membuat alat itu dianggap sah dan netral. Universitas yang hanya melahirkan teknisi, betapapun canggih keterampilan teknis mereka, adalah universitas yang gagal memenuhi panggilan peradabannya. Ia menjadi bagian dari mesin reproduksi ketimpangan, bukan kekuatan yang menggugatnya.

1965: Ketika Pabrik Kepemimpinan Diputus

Pada titik ini, kita tidak bisa menghindar dari keharusan berbicara tentang 1965. Bukan sekadar sebagai tahun pergantian rezim politik, melainkan sebagai ruptur epistemologis: momen ketika satu cara berpikir—satu perangkat untuk memahami dunia—dihancurkan secara sistematis dan digantikan oleh cara berpikir lain yang sengaja dibuat dangkal.

Suko Sudarso, dalam argumennya yang provokatif namun tajam, menyebut fenomena ini sebagai putusnya “pabrik kepemimpinan.” Menurutnya, setelah 1965 Indonesia tidak lagi melahirkan pemimpin sekaliber Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka—pemimpin yang mengerti geopolitik, geoekonomi, dan geostrategi secara mendalam, pemimpin yang mampu membaca peta dunia dan memposisikan Indonesia di dalamnya dengan cerdas. Generasi yang tumbuh sesudahnya menjadi generasi yang pragmatis dalam arti paling dangkal dan ahistoris—hidup dalam ruang sempit kekinian tanpa kesadaran akan proses sejarah panjang yang membentuk kondisi mereka.

Apa yang sebenarnya terjadi setelah 1965? Yang terjadi bukan sekadar pergantian kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Yang terjadi adalah pemusnahan sistematis terhadap seluruh tradisi intelektual tertentu. Buku-buku dibakar, perpustakaan dibersihkan dari karya-karya yang dianggap subversif. Intelektual, seniman, aktivis, dan pemikir kritis dibungkam, dipenjara tanpa pengadilan, dikucilkan dari ruang publik, atau dilenyapkan secara fisik. Segala sesuatu yang berbau kiri, Marxian, sosialis, atau sekadar kritis terhadap kapitalisme disapu dari percakapan resmi negara dan dari kurikulum pendidikan.

Ini bukan hanya tindakan politik dalam arti sempit. Ini adalah pembersihan epistemologis: penghancuran terhadap satu cara mengetahui, satu metode membaca realitas.

Yang dimusnahkan bukan sekadar organisasi politik atau buku-buku tertentu. Yang dimusnahkan adalah satu perangkat analitis yang memungkinkan manusia memahami masyarakat sebagai totalitas yang terstruktur. Tradisi Marxian, misalnya, bukan semata ideologi politik; ia juga, dan terutama, adalah metode untuk membaca hubungan-hubungan tak kasat mata antara ekonomi, politik, budaya, kelas sosial, negara, dan kepentingan material. Tanpa perangkat analitis ini, seseorang hanya bisa melihat permukaan realitas: inflasi, harga BBM, nilai tukar, defisit anggaran, indeks saham. Ia tidak mampu melihat struktur yang menghubungkan semua gejala itu menjadi satu formasi sosial yang koheren. Ia tidak terbiasa bertanya: cui bono—siapa yang diuntungkan dari keadaan ini?

Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Tan Malaka adalah produk dari “pabrik kepemimpinan” yang bekerja melalui tiga unsur fundamental. Pertama, tradisi membaca yang serius, multidisipliner, dan mendalam. Mereka membaca Marx, tetapi juga Adam Smith. Mereka membaca Lenin, tetapi juga John Stuart Mill. Mereka mendalami pemikiran Barat, tetapi juga menggali tradisi Islam, sosialisme, nasionalisme, dan khazanah Nusantara. Kedua, keterlibatan dalam perjuangan konkret yang menghubungkan teori dengan praktik—apa yang oleh Gramsci disebut praxis: kesatuan antara berpikir dan bertindak, antara memahami dunia dan mengubahnya. Ketiga, tradisi diskusi dan perdebatan yang intens dan berkelanjutan dalam klub-klub studi, partai politik, organisasi pergerakan, dan media perjuangan.

Setelah 1965, ketiga unsur itu dihancurkan secara sistematis atau dilemahkan secara terstruktur. Membaca literatur kritis menjadi aktivitas yang dicurigai dan berbahaya. Keterlibatan politik mahasiswa dibatasi secara ketat melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang memutus hubungan mahasiswa dari politik praktis dan dari rakyat. Diskusi dan perdebatan ideologis digantikan oleh kuliah satu arah, ujian pilihan ganda, dan orientasi pada nilai akademik yang steril. Perdebatan gagasan besar tentang arah bangsa diganti dengan pembangunanisme teknokratis yang hanya berbicara tentang pertumbuhan, stabilitas, dan efisiensi. Sejarah diajarkan secara selektif dan dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Politik dikosongkan dari pertarungan gagasan dan diubah menjadi sekadar urusan administrasi dan keamanan.

Ironisnya, penghancuran itu bukan hanya memiskinkan tradisi kiri. Ia juga memiskinkan tradisi kanan, tengah, religius, nasionalis, dan sosial demokrat. Hatta sebagai pemikir koperasi dan demokrasi ekonomi yang mendalam ikut jarang dibaca secara serius. Sjahrir sebagai pemikir demokrasi, humanisme, dan sosialisme etis makin menghilang dari kurikulum dan ingatan publik. Tan Malaka sering hanya diperlakukan sebagai nama misterius dalam sejarah, bukan sebagai metodologi berpikir yang orisinal. Soekarno masih dikutip seremonial, tetapi jarang dipahami secara utuh sebagai pembaca geopolitik dan geoekonomi yang tajam.

Yang tersisa dari semua penggusuran intelektual itu adalah pemikiran yang dangkal: pembangunanisme yang naif, teknokratisme yang steril, dan neoliberalisme yang dibungkus rapi sebagai “kebijakan berbasis bukti” (evidence-based policy). Generasi yang tumbuh dalam lanskap intelektual yang dimiskinkan ini menjadi generasi yang kehilangan ingatan sejarah, kehilangan perangkat konseptual, dan kehilangan kemampuan untuk membayangkan alternatif.

Mereka memasuki arena pertempuran ide tanpa senjata. Maka ketika krisis datang, mereka memungut istilah apa pun yang tersedia di sekitar mereka—termasuk, dan ini ironi yang paling getir, istilah yang diproduksi dan disebarkan oleh pasar keuangan yang tidak pernah berpihak kepada rakyat kecil.

Ironi Kesadaran yang Dipinjam

Di sinilah letak ironi terbesar dari situasi mahasiswa Indonesia kontemporer. Mahasiswa yang turun ke jalan dengan meneriakkan “Indonesia Bangkrut” mungkin dengan tulus merasa sedang menyuarakan penderitaan rakyat. Tetapi slogan itu sendiri berasal dari kosakata pasar finansial: dari investor yang cemas, dari lembaga pemeringkat internasional yang menghitung risiko dengan parameter modal, dari analis pasar yang membaca sentimen, dan dari media bisnis yang mengukur kesehatan bangsa dengan tolok ukur yang tidak pernah mempertimbangkan nasib buruh tani di Indramayu atau nelayan di Pantura.

“Bangkrut” adalah konsep akuntansi dan hukum keperdataan, bukan konsep keadilan sosial. Sebuah negara bisa mengalami tekanan fiskal yang berat tanpa mengalami kebangkrutan. Rupiah bisa melemah terhadap dolar tanpa negara runtuh. Indeks saham gabungan bisa jatuh tanpa rakyat secara otomatis kehilangan negaranya. Sebaliknya, dan ini yang sering luput, negara bisa tampak sehat secara makro—inflasi terkendali, pertumbuhan positif, cadangan devisa memadai—sementara rakyat kecil tetap menderita karena ketimpangan struktural, beban biaya pangan yang tidak tercermin dalam inflasi umum, biaya pendidikan dan kesehatan yang menggerus upah, serta kerapuhan pekerjaan di sektor informal.

Mahasiswa perlu memahami perbedaan mendasar antara krisis pasar keuangan dan krisis rakyat. Keduanya bisa saling terkait, tetapi tidak identik. Kebijakan yang menenangkan pasar—disiplin fiskal yang ketat, misalnya—bisa justru melukai rakyat kecil jika dilakukan dengan memangkas subsidi dan belanja sosial. Sebaliknya, kebijakan yang melindungi rakyat kecil bisa membuat pasar panik karena dianggap “populis” dan “tidak bertanggung jawab secara fiskal.” Dalam kontradiksi inilah mahasiswa harus memilih pihak, dan pilihan itu harus didasari oleh analisis struktural, bukan oleh refleks mengulang slogan.

Kritik terhadap pemerintah, dalam hal apa pun, harus lebih presisi. Bila yang dipersoalkan adalah tata kelola fiskal yang ekspansif dan berisiko, sebutkan dengan argumentasi yang tertata. Bila yang dikritik adalah distribusi beban krisis yang tidak adil—di mana rakyat kecil menanggung beban penyesuaian sementara pemilik modal besar lolos—uraikan dengan data dan analisis kelas. Bila yang diprotes adalah program sosial yang rawan korupsi, salah sasaran, atau buruk tata laksananya, buktikan dengan riset dan dokumentasi. Bila yang ditolak adalah militerisme dan meluasnya peran militer dalam urusan sipil, jelaskan hubungannya dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan anggaran negara.

Tetapi menyederhanakan semuanya menjadi satu slogan “Indonesia Bangkrut” justru melemahkan daya kritik itu sendiri. Slogan semacam itu mengaburkan persoalan, menyatukan hal-hal yang seharusnya dibedakan, dan membuat kritik mudah dipatahkan oleh mereka yang menguasai data dan statistik.

Lebih problematis lagi, slogan semacam itu dapat secara objektif—meskipun tidak secara subjektif—menjadi bagian dari perang persepsi yang menguntungkan kekuatan-kekuatan yang tidak selalu berpihak kepada rakyat. Pasar keuangan, sebagaimana telah disinggung, bukanlah cermin netral yang memantulkan realitas secara jujur. Ia membentuk realitas melalui persepsi, narasi, dan ekspektasi. Ketika persepsi krisis menyebar luas, modal asing keluar, rupiah tertekan, biaya impor pangan dan energi melonjak, dan pada akhirnya rakyat kecil ikut menanggung akibat paling berat dari kepanikan yang mungkin awalnya hanya bersifat sentimen. Mahasiswa yang tanpa sadar menjadi pengeras suara narasi pasar sedang melakukan tindakan yang kontradiktif terhadap misi pembelaan rakyat yang mereka klaim.

Ini bukan berarti mahasiswa harus membela pemerintah atau menutup mata terhadap kesalahan kebijakan. Justru sebaliknya: mahasiswa harus mengkritik pemerintah dengan lebih cerdas, lebih tajam, lebih terstruktur, dan lebih sulit dibantah. Kritik yang lemah secara analitis—yang hanya mengandalkan kemarahan dan slogan—akan mudah dipatahkan dengan segenggam data dan sesendok retorika teknokratis. Sebaliknya, kritik yang kuat secara struktural—yang didasari pemahaman tentang kelas, kekuasaan, dan sejarah—dapat mengguncang legitimasi kekuasaan dan membuka ruang bagi alternatif yang sungguh-sungguh membela rakyat.

Berita Terkait

Malam 1 Suro dan Jalan Pulang Orang Jawa: Tentang Sunyi, Pusaka, Leluhur, dan Kesadaran Batin sebagai Waktu Ruwat Bangsa
Ketika Pertamax Naik, Pertalite Menjadi Arena Politik
Dibalik Angka TKA: Pendidikan Yang Melupakan Manusia 
Menang Tanpa Mengalahkan: Tasawuf Jawa, Lelaku, Tirakat, dan Mistika Kemenangan dalam Kebudayaan Jawa
Ratapan Kelas Menengah
Regulasi Yang Gagap: Mengkritisi Kewajiban Unggah Laporan Tahunan Perseroan dan Perlindungan Rahasia Usaha 
Fatuleu: Batu Keramat, Ingatan Leluhur, dan Sunyi Spiritual Tanah Timor
Ironi Dokter On Call: Membaca Ulang Ancaman Pidana bagi Dokter dari Perspektif Socio-Legal

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:01 WIB

Malam 1 Suro dan Jalan Pulang Orang Jawa: Tentang Sunyi, Pusaka, Leluhur, dan Kesadaran Batin sebagai Waktu Ruwat Bangsa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Mahasiswa, Pabrik yang Putus, dan Kegagalan Berpikir Struktural

Senin, 15 Juni 2026 - 08:32 WIB

Ketika Pertamax Naik, Pertalite Menjadi Arena Politik

Senin, 15 Juni 2026 - 08:05 WIB

Dibalik Angka TKA: Pendidikan Yang Melupakan Manusia 

Senin, 15 Juni 2026 - 07:33 WIB

Menang Tanpa Mengalahkan: Tasawuf Jawa, Lelaku, Tirakat, dan Mistika Kemenangan dalam Kebudayaan Jawa

Berita Terbaru

Lifestyle

Ketika Pertamax Naik, Pertalite Menjadi Arena Politik

Senin, 15 Jun 2026 - 08:32 WIB

Lifestyle

Dibalik Angka TKA: Pendidikan Yang Melupakan Manusia 

Senin, 15 Jun 2026 - 08:05 WIB